SuaraJogja.id - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, akhirnya buka suara terkait alasan mengapa DPR belum membahas surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.
Menurut Adies, saat ini DPR RI masih dalam masa reses, di mana para anggota dewan kembali ke daerah pemilihan masing-masing, sehingga pembahasan soal surat tersebut belum bisa dilakukan.
"Saat ini kami masih dalam masa reses," ujar Adies saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/6/2025).
Ketika ditanya apakah surat itu akan dibahas dalam rapat paripurna setelah masa reses berakhir, Adies menegaskan pihaknya perlu memeriksa isi surat tersebut terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Saya belum lihat suratnya, saya perlu cek dulu seperti apa bentuknya," tambah dia.
Sebelumnya, Pengamat Politik dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai ada beberapa kemungkinan mengapa surat pemakzulan Gibran belum dibahas oleh DPR.
Ray menyebutkan, kemungkinan pertama adalah DPR dan MPR memang belum memiliki jadwal untuk membicarakan surat tersebut.
"Ada dua kemungkinan. Pertama, mungkin memang waktunya belum dijadwalkan," kata Ray kepada Suara.com, Selasa.
Namun, Ray juga menyampaikan bahwa ia mendengar informasi bahwa surat tersebut kemungkinan besar akan dibacakan pada tanggal 20 mendatang.
Baca Juga: Tambang Nikel Raja Ampat jadi Sorotan: DPR Tegur Menteri, Ada Apa?
"Kita tunggu saja nanti, katanya tanggal 20 kemungkinan akan dibacakan," lanjutnya.
Ray menambahkan, apabila surat itu nantinya tidak dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR, maka bisa saja ini merupakan bagian dari manuver politik.
"Kalau sampai tidak dibacakan, bisa jadi ini bagian dari permainan di DPR. Dengan begitu, Gibran tetap menjadi topik perbincangan di tengah isu yang diangkat para purnawirawan tersebut," ujarnya.
Ia juga menyebut, DPR kemungkinan akan melihat sejauh mana isu ini berkembang di masyarakat.
"Kalau isunya semakin menguat, mungkin mereka akan membahasnya. Tapi kalau tidak, mungkin akan dibiarkan saja. Namun, kalau ini terus diabaikan, justru bisa merugikan posisi Gibran sendiri," tutup Ray.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI. Kali ini, mereka secara resmi mengirimkan surat kepada DPR, DPD, dan MPR RI untuk mempertimbangkan usulan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari