SuaraJogja.id - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, akhirnya buka suara terkait alasan mengapa DPR belum membahas surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.
Menurut Adies, saat ini DPR RI masih dalam masa reses, di mana para anggota dewan kembali ke daerah pemilihan masing-masing, sehingga pembahasan soal surat tersebut belum bisa dilakukan.
"Saat ini kami masih dalam masa reses," ujar Adies saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/6/2025).
Ketika ditanya apakah surat itu akan dibahas dalam rapat paripurna setelah masa reses berakhir, Adies menegaskan pihaknya perlu memeriksa isi surat tersebut terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Saya belum lihat suratnya, saya perlu cek dulu seperti apa bentuknya," tambah dia.
Sebelumnya, Pengamat Politik dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai ada beberapa kemungkinan mengapa surat pemakzulan Gibran belum dibahas oleh DPR.
Ray menyebutkan, kemungkinan pertama adalah DPR dan MPR memang belum memiliki jadwal untuk membicarakan surat tersebut.
"Ada dua kemungkinan. Pertama, mungkin memang waktunya belum dijadwalkan," kata Ray kepada Suara.com, Selasa.
Namun, Ray juga menyampaikan bahwa ia mendengar informasi bahwa surat tersebut kemungkinan besar akan dibacakan pada tanggal 20 mendatang.
Baca Juga: Tambang Nikel Raja Ampat jadi Sorotan: DPR Tegur Menteri, Ada Apa?
"Kita tunggu saja nanti, katanya tanggal 20 kemungkinan akan dibacakan," lanjutnya.
Ray menambahkan, apabila surat itu nantinya tidak dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR, maka bisa saja ini merupakan bagian dari manuver politik.
"Kalau sampai tidak dibacakan, bisa jadi ini bagian dari permainan di DPR. Dengan begitu, Gibran tetap menjadi topik perbincangan di tengah isu yang diangkat para purnawirawan tersebut," ujarnya.
Ia juga menyebut, DPR kemungkinan akan melihat sejauh mana isu ini berkembang di masyarakat.
"Kalau isunya semakin menguat, mungkin mereka akan membahasnya. Tapi kalau tidak, mungkin akan dibiarkan saja. Namun, kalau ini terus diabaikan, justru bisa merugikan posisi Gibran sendiri," tutup Ray.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI. Kali ini, mereka secara resmi mengirimkan surat kepada DPR, DPD, dan MPR RI untuk mempertimbangkan usulan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KA Bangunkarta Tabrak Mobil & Motor di Prambanan: 3 Tewas, Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan
-
Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta