Scroll untuk membaca artikel
Iwan Supriyatna
Sabtu, 22 Februari 2020 | 10:04 WIB
Siswa SMPN 1 Turi Sleman yang selamat dalam kegiatan susur Sungai Sempor.(BNPB)

SuaraJogja.id - Polda DIY akan melakukan pemeriksaan ke pihak-pihak yang terkait dengan tragedi hanyutnya sejumlah siswa SMPN 1 Turi, Sleman dalam kegiatan susur sungai, Jumat (21/02/2020) sekitar pukul 16.00 WIB kemarin.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Tentu akan kita lakukan pemeriksaan siapa yang harus bertanggung jawab akan peristiwa ini,” ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, Sabtu (22/02/2020) pagi.

Menurut Yulianto, pihaknya tengah mendalami aturan-aturan dalam kegiatan kepramukaan yang beresiko. Hal itu dilakukan untuk menentukan pihak-pihak mana saja yang bertanggungjawab atas kasus hilangnya siswa tersebut.

Baca Juga: Beredar Chat Diduga Warga Sekitar Sungai: Jawaban Pembina SMPN 1 Turi Ketus

Kegiatan susur sungai merupakan bagian dari kegiatan pramuka. Kegiatan di luar sekolah ini dilakukan guna menunjang pendidikan karakter, pengenalan lingkungan hingga melatih kepemimpinan.

Namun pelaksanaan kegiatan tersebut harus mempertimbangkan aspek keselamatan, baik fisik maupun psikologis siswa. Selain itu harus ada ijin dari pihak sekolah.

Berdasarkan data sementara TRC BPBD DIY, hingga Sabtu (22/02/2020) pagi, jumlah siswa SMPN 1 Turi yang meninggal akibat susur sungai sebanyak 7 anak. Sedangkan 23 siswa lain selamat dan dirawat di rumah sakit serta puskesmas di sekitar lokasi kejadian.

Tim SAR dan kepolisian serta relawan hingga saat ini masih mencari tiga korban lainnya. Ketiganya belum diketemukan hingga berita ini diturunkan.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: 7 Murid SMPN 1 Turi yang Tewas karena Hanyut Semuanya Perempuan

Load More