Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 22 Februari 2020 | 13:36 WIB
Ka Kwarda Gerakan Pramuka DIY GKR Mangkubumi (memegang mikrofon) dalam jumpa pers insiden susur sungai di SMPN 1 Turi, Sabtu (22/2/2020).(Suara.com/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Ka Kwarda Gerakan Pramuka DIY GKR Mangkubumi menyatakan duka cita dan kesedihan mendalam atas bencana laka susur Sungai Sempor yang menimpa ratusan siswa/i SMP 1 Turi Sleman.

Dalam jumpa pers di SMPN 1 Turi, Mangkubumi menyebut, sebetulnya Kwarda telah meminta para pembina di setiap gugus depan, apabila mengadakan kegiatan di luar sekolah, mereka harus memberi informasi kepada kepala sekolah agar kegiatan sekolah dan kepramukaan yang berbasis pada sekolah, sehingga seluruh pihak terkait bisa saling mengetahui.

"Kejadian SMPN 1 Turi ini moga yang terakhir, dan penanda kegiatan kepramukaan tidak terintegrasi dan tidak terkoordinasi dengan sekolah," kata dia dalam jumpa pers, Sabtu (22/2/2020).

Ia menambahkan, akan meninjau kembali kegiatan gugus depan (Gudep). Menurutnya, kegiatan yang diselenggarakan Gudep juga merupakan kegiatan sekolah, sehingga kegiatan di dalam dan luar sekolah harus diketahui sekolah.

Baca Juga: Update Virus Corona Covid-19: 2.360 Orang Meninggal, 77.816 Terinfeksi

"Tanggung jawab ada di Gudep itu sendiri. Sesegera mungkin kami akan undang pimpinan dan pelatih, dan akan memberi edukasi kebencanaan, pencegah kebencanaan, maupun hal yang terkait seperti ini agar pembina lebih berhati-hati dalam memilih kegiatan untuk outdoor. Sebelum berkegiatan harus ketahui plus minus dan risiko yang ada," ungkapnya.

Ia juga mengkritisi kondisi keberadaan pembina pramuka dalam kegiatan susur sungai yang diselenggarakan oleh Gudep SMPN 1 Turi.

"Ini pendamping hanya 7, padahal pesertanya ada 200 lebih, sehingga tidak dapat optimal dalam mengurangi risiko apa pun itu yang akan terjadi," kata dia.

Menurut GKR Mangkubumi, seluruh pendamping telah memiliki sertifikasi keterampilan. Namun, semua terkait pembina masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.

Ia memastikan, ada sanksi yang dikeluarkan oleh dewan kehormatan Pramuka. Semua hasil pemeriksaan kepolisian akan masuk ke Pramuka dan menindaklanjuti.

Baca Juga: Kemnaker Persilakan Berbagai Pihak Beri Masukan Konstruktif pada Pemerintah

"Ini mungkin agenda rutin, tapi kali ini para pendamping lupa bahwa ini musim hujan yang agak lebat. Dan lagi, ini agak terlewat, kegiatan besar/kecil harus koordinasi dengan kepala sekolah," ucapnya.

Kepala SMPN 1 Turi Tutik Nurdiana membenarkan bahwa kegiatan susur sungai merupakan program rutin pramuka sekolah.

Terlebih lagi, pihak sekolah menilai anak-anak yang menjadi peserta susur sungai merupakan penduduk Turi dan familiar dengan lingkungan Turi.

"Saya di sini kepsek baru, program itu adalah melanjutkan program lama. Jujur saya tidak mengetahui program susur sungai itu. Mereka tidak matur. Anak Turi saya pikir biasa," kata dia.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More