"Padahal ibunya tidak pernah seperti itu. Bahkan ibunya sering lupa kalau pas tanggal ulang tahun Ryan. Anehnya, ulang tahun kali ini ibunya ingin masak-masak dan mengundang teman-teman Ryan,"cerita Agus.
Walau keluarga korban tak ingin melanjutkan ke jalur hukum, aparat kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan terhadap meninggalnya dua pelajar Kulonprogo di underpass Kulur Kulonprogo, Sabtu (22/2/2020) kemarin. Karena hal tersebut sudah menjadi kewajiban kepolisian ketika ada peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan polisi tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa meninggalnya dua orang anak di underpass Kulur. Namun sampai sejauh mana proses penyelidikan tersebut, pihaknya belum mendapatkan laporan dari Polres Kulonprogo.
"Pasti ada penyelidikan. Sejauh mana, saya tunggu update dari Kulonprogo," tuturnya.
Baca Juga: Berhenti di Lampu Merah, 3 Mobil Kecelakaan Beruntun di Kulonprogo
Anggota Dewan minta Underpass Kulur Ditutup
Underpass Kulur sampai saat ini memang menjadi pekerjaan rumah besar Pemerintah Kulonprogo. Sebab berdasarkan keterangan warga sekitar, underpass Kulur selalu tergenang setiap musim penghujan tiba. Sejak 10 tahun lalu underpass ini dibangun, belum ada solusi konkrit dari pemerintah untuk mengatasi genangan air di underpass tersebut.
"Tidak hanya ketika musim penghujan, musim kemarau kalau saluran air Kalibawang meluap, underpass ini juga tergenang," tutur Karno, warga sekitar.
Lelaki yang juga mengetahui peristiwa tenggelamnya dua anak Sabtu kemarin ini mengatakan pada saat peristiwa yang menewaskan dua anak tersebut, ada genangan air setinggi 3 meter. Genangan tersebut sudah ada sejak 3 minggu yang lalu dan belum diatasi oleh pemerintah.
Bahkan, akibat genangan yang tak kunjung surut tersebut, underpass yang berada di dekat Pasar Cikli, Kelurahan Kulur Kepanewonan Temon ini menjadi destinasi wisata musiman. Dan untuk mencegah jatuh korban, warga sekitar sudah melarang agar pengunjung tidak mandi di underpass tersebut.
Baca Juga: Polres Kulonprogo RIngkus Pengedar Narkoba, Obat dari Pasien Gangguan Jiwa
"Sebenarnya sudah ada larangan. Tetapi sering pada ngeyel," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi