Underpass Kulur sampai saat ini memang menjadi pekerjaan rumah besar Pemerintah Kulonprogo. Sebab berdasarkan keterangan warga sekitar, underpass Kulur selalu tergenang setiap musim penghujan tiba. Sejak 10 tahun lalu underpass ini dibangun, belum ada solusi konkrit dari pemerintah untuk mengatasi genangan air di underpass tersebut.
"Tidak hanya ketika musim penghujan, musim kemarau kalau saluran air Kalibawang meluap, underpass ini juga tergenang," tutur Karno, warga sekitar.
Lelaki yang juga mengetahui peristiwa tenggelamnya dua anak Sabtu kemarin ini mengatakan pada saat peristiwa yang menewaskan dua anak tersebut, ada genangan air setinggi 3 meter. Genangan tersebut sudah ada sejak 3 minggu yang lalu dan belum diatasi oleh pemerintah.
Bahkan, akibat genangan yang tak kunjung surut tersebut, underpass yang berada di dekat Pasar Cikli, Kelurahan Kulur Kepanewonan Temon ini menjadi destinasi wisata musiman. Dan untuk mencegah jatuh korban, warga sekitar sudah melarang agar pengunjung tidak mandi di underpass tersebut.
"Sebenarnya sudah ada larangan. Tetapi sering pada ngeyel," tambahnya.
Tewasnya dua pelajar di underpass Kulur nyatanya juga mendapat perhatian dari Komisi III DPRD Kabupaten Kulonprogo. Mereka meminta kepada pemerintah Kabupaten untuk bergerak cepat menyelesaikan persoalan underpass Kulur sebelum jatuh korban jiwa bertambah.
Ketika mengunjungi underpass Kulur, Minggu (23/2/2020), para anggota legislator ini menyoroti sejumlah hal dan meminta kepada pemerintah Kabupaten segera melakukan perbaikan di bawah koordinasi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUESDM) DIY.
"Kami ingin kejelasan terkait penyelesaian jalan underpass Kulur. Jangan sampai ada korban jiwa lagi," tutur Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo, Nur Eny Rahayu di sela kunjungan ke underpass Kulur, Minggu (23/2/2020).
Menurutnya, tindakan jangka pendek untuk mengatasi permasalahan underpass Kulur adalah perlu adanya tindak lanjut pengamanan. Tindakan cepat perlu dilakukan supaya tidak memakan korban jiwa seperti peristiwa Sabtu (22/2/2020) kemarin.
Baca Juga: Berhenti di Lampu Merah, 3 Mobil Kecelakaan Beruntun di Kulonprogo
Jika DPUPESDM DIY tidak ada tindaklanjut, maka pihaknya menyarankan DPUPKP Kulonprogo untuk segera bertindak. Dinas tersebut dapat menggunakan anggaran biaya tidak terduga (BTT). Biaya tak terduga tersebut sebenarnya untuk mengatasi persoalan kebencanaan.
"Harus segera, bisa gunakan BTT yang ada," tambahnya.
Ia juga meminta DPUPESDM DIY mengevaluasi kembali pipa yang ada di penampungan air yang digunakan untuk mengalirkan air keluar underpass. Seharusnya menggunakan pipa berdiameter 12 inci yang mampu mengalirkan air lebih banyak lagi.
Dari laporan warga, lanjutnya, ternyata saluran yang digunakan untuk menampung air setelah disedot dari underpass saat ini lebih rendah sehingga air yang dipompa kembali lagi. Seharusnya saluran tersebut letaknya lebih tinggi di sekitar rumah pompa.
"Untuk pompa air harus diganti yang besar kapasitasnya. Listriknya juga dinaikkan, paling tidak 43.000 Watt," kata Eny.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo Yuli Yantoro menambahkan, selama masih ada air maka akan membahayakan masyarakat. Untuk mengeringkan air di underpass Kulur membutuhkan biaya yang sangat tinggi. Oleh karenanya, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPUPKP Kulonprogo mencari solusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa