SuaraJogja.id - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sleman, Arif Haryono menyebut, Kwarcab Sleman akan menunggu proses hukum.
Hal itu ia sampaikan kepada wartawan menyusul ditetapkannya seorang pembina Pramuka sebagai tersangka laka air susur Sungai Sempor.
"Ini masih awal dan masih ada proses selanjutnya. Kami juga akan menunggu apa yang harus dilakukan Kwarcab Pramuka Sleman. Kami ada namanya Dewan Kehormatan, yang akan bekerja sesuai kaidah dan norma yang telah ditetapkan," kata dia, kepada wartawan di SMPN 1 Turi, Senin (24/2/2020).
Kala ditanyai perihal sanksi yang akan diberikan pascakeputusan kekuatan hukum tetap, Arif memiliki jawaban sendiri.
Baca Juga: Nyaris Ikuti Sursung Serupa SMP 1 Turi, Fathi: Bisa Jadi Kami Korbannya
Menurut dia, perkembangan proses penyidikan masih terus berlanjut. Oleh karena itu, maka pihaknya tidak bisa mendahului proses hukum.
"Kalau di Kwarcab Pramuka ada pemberian punishment kepada pembina yang lalai melakukan pembinaannya. Sanksi terberat adalah diberhentikan sebagai pembina," papar lelaki yang juga Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman itu.
Ketika ditanyai perihal kelanjutan status tersangka sebagai guru. Arif menjelaskan, dalam kepegawaian ada peraturan tersendiri yang bersifat mengikat.
"Ada tiga hal [yang mengikat], dari perbuatan hukumnya yang ditegakkan penegak hukum; dia sebagai pembina dari jajaran pramuka; dan dari sisi kepegawaian yang juga masih menunggu proses hukum," ujar Arif.
Pada kesempatan itu, Arif juga menyoroti penggunaan rok panjang dalam kegiatan susur sungai tersebut.
Baca Juga: Tim SAR Pakai Teknik Khusus Hingga Bisa Temukan Korban Terakhir SMP 1 Turi
"Susur sungai kok pakai rok kan itu bisa dikira-kira, pas atau tidak. Kalau kegiatan di lingkungan sekolah dan kemah yang tidak banyak kegiatan, bisa memakai rok. Nanti kami juga akan melihat [ketentuan terkait] dari kegiatan itu," ucapnya.
Berita Terkait
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Pembaruan Kepemimpinan: Serah Terima Jabatan Dewan Ambalan di MAN 2 Bantul
-
Wapres Ma'ruf Amin Pimpin Langsung Upacara HUT ke-63 Pramuka
-
Belasan Pelajar Tertimpa Pohon Tumbang saat Upacara Pramuka, Korban Sempat Dengar Jeritan: Ada Bayangan Hitam!
-
Siswa MAN 2 Bantul Aktif Berpartisipasi dalam Peringatan Hari Pramuka ke-63
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
Terkini
-
Pemkab Bantul Rencanakan Renovasi Sejumlah Sekolah di Tahun 2025 Mendatang
-
Berjasa Kembangkan Seni dan Budaya, Soimah dkk Raih Anugerah Kebudayaan DIY
-
Partisipasi Masyarakat Kulon Progo di Pilkada 2024 Rendah, Ini Faktor Penyebabnya
-
Tragis, Terdengar Benturan Keras Dini Hari, Pemotor Ditemukan Tewas di Bendungan Bantul
-
Pemda DIY Punya 2.052 Unit Rumah Subsidi Kosong, Warga dengan Gaji UMR Jogja masih Ada Harapan?