SuaraJogja.id - Setelah beberapa kali namanya disebut dalam sidang lanjutan kasus suap rehabilitasi Saluran Air Hujan di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Pemkot Yogyakarta di Jalan Soepomo. Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti akhirnya dipanggil sebagai saksi.
Haryadi hadir bersama Ketua DPRD Kota Yogyakarta periode 2014-2019, Sudjanarko dan Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta periode 2014-2019 di sidang lanjutan kasus Saluran Air Hujan (SAH) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, Rabu (26/02/2020).
Dalam sidang tersebut, Haryadi mengaku hanya mengetahui terdakwa jasa fungsional yang terjerat kasus SAH, Eka Safitra sebagai anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Pemkot Yogyakarta.
Haryadi juga mengatakan tidak tahu perihal tiga perusahaan yang ikut lelang dalam proyek SAH hingga kasus suap tersebut dibongkar oleh KPK pada Agustus 2019 lalu.
Kasus ini menyeret jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Eka Safitra, jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Surakarta, Satriawan Sulaksono dan pemilik PT Widoro Kandang, Gabriella Anna.
"Saya tahunya (PT Widoro Kandang, perusahaan pemenang proyek SAH) setelah OTT (Operasi Tangkap Tangan). Setahu saya dari luar kota Jogja, (Dua perusahaan) lain tidak tahu," ungkap Haryadi.
Menurut Haryadi, keterangan saksi dalam sidang sebelumnya yang menyebutnya meminta fee setengah persen tidaklah benar. Dia tidak merasa meminta atau menerima uang dari Gabriella Anna.
Haryadi juga membantah keterlibatan istrinya, Tri Kirana Muslidatun yang juga disebut dalam persidangan sebelumnya. Menurut Haryadi, istrinya tidak kenal dengan terdakwa yangmemiliki perusahaan yang ikut lelang proyel SAH bernama Gabriella Yuan Anna Kusuma.
"Istri saya disebut-sebut membawa salah satu rekanan dalam proyek ini. Saya bilang silahkan saja dibuktikan di BLP (bagian pengadaan lelang). Istri saya tidak kenal, datang ke BLP saja tidak," kata Haryadi.
Baca Juga: Warga Korban Bentrokan Antar Suporter di Blitar Belum Dapat Ganti Rugi
Haryadi juga mengaku sama sekali tidak kenal Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono. Saat dihadirkan sebagai saksi, Haryadi mengaku tak mengenali mereka baik sebelum maupun setelah OTT.
Haryadi menjelaskan, dirinya tidak pernah meminta atau memerintahkan Kepala DPUKPK Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono yang kini menjadi Kepala Bappeda Kota Yogyakarta untuk meminta uang setengah persen dari total proyek SAH dari Gabriella Anna.
"Karenanya diharapkan sidang tersebut mendapatkan kebenarnnya dari saksi-saksi yang dihadirkan," ucap Haryadi.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Yakin Bisa Tangkap Buronan BLBI sampai Harun Masiku
-
Pelajar Pengedar Narkoba Jutaan Rupiah Dicokok Di Yogyakarta
-
Terkait Kasus Suap Nurhadi, KPK Geledah Kantor Pengacara di Surabaya
-
PDIP Minta KPK Diaudit karena Hentikan 36 Kasus, Ini Kata Dewas KPK
-
Kampus Vokasi UNY Dipusatkan di Wates
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu
-
Puncak Arus Mudik Lebaran, 53 Ribu Penumpang Padati Yogyakarta, KAI Tambah Kapasitas Perjalanan
-
Kasus Kecelakaan Laut Masih Marak, Delapan Posko Disiagakan di Pantai DIY Saat Libur Lebaran
-
BRI Mudik Gratis BUMN 2026 dan Posko Lebaran 2026, Ini Layanannya
-
Cegah Penumpukan Massa saat Malam Takbiran di Jogja, Polresta Siapkan Penyekatan di Titik Ini!