SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), pada Selasa (25/2/2020).
IKP dirancang untuk memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini.
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, indeks kerawanan ini disusun berdasarkan praktik Pilkada di masa lalu.
"Untuk menerawang masa depan, agar praktik tidak baik yang terjadi pada masa lalu tidak terjadi pada masa depan, jadi kami antisipasi,“ kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/2/2020).
Berdasarkan penelitian Bawaslu, rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi.
Sedikitnya ada empat dimensi yang diukur dari kerawanan Pilkada. Antara lain berdasarkan konteks sosial politik dan politik dengan sub dimensi keamanan lingkungan. Kemudian, dimensi otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara dan relasi kuasa di tingkat lokal.
Dimensi-dimensi kerawanan pada tingkat kabupaten/kota memiliki skor rata-rata 51,65 yang masuk dalam kategori rawan sedang.
Dapat disimpulkan, kerawanan pilkada di tingkat kabupaten/kota berada pada level 4 yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi.
"Ada tiga kabupaten yang melangsungkan Pilkada 2020 di DIY, yakni Sleman, Bantul, dan Gunungkidul. Dari komponen indeks kerawanan, diketahui bahwa Sleman yang pada Pemilu 2019 menduduki kerawanan tinggi. Pada Pilkada 2020 ini masuk kategori paling rawan," ujar Mochammad Afifuddin.
Baca Juga: Dipuji Selangit! Tya Ariestya Ajak Warga Main TikTok saat Banjir Seperut
Ia menjelaskan, Sleman berada di level 5 yang artinya sebagian besar indikator kerawanan berpotensi terjadi. Sleman menempati peringkat 10 di Pulau Jawa dan peringkat 37 secara nasional dengan skor 58,49. Angka rata-rata nasional ada di ambang 51, 65.
"Melihat kondisi itu, dibutuhkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan pilkada secara maksimal, melibatkan semua pemangku kepentingan," ujar dia.
Ketua Bawaslu RI, Abhan menambahkan, IKP merupakan salah satu instrumen penting untuk menjamin suksesnya penyelenggaraan Pilkada. Sebab, dalam setiap penyelenggaraan pemilu terdapat potensi terjadinya kerawanan yang perlu diantisipasi dengan baik.
"IKP juga bertujuan mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan di masing-masing daerah yang menyelenggarakan pemilihan," kata dia.
Abhan menjelaskan, tujuan disusunnya IKP 2020 adalah sebagai sistem pendeteksi dini dan alat identifikasi ciri atau karakteristik kerawanan di berbagai daerah yang memiliki potensi pelanggaran dan kerawanan pada Pilkada 2020.
Dihubungi terpisah melalui layanan percakapan WhatsApp, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa menjelaskan, proses penyusunan IKP di Sleman sudah dimulai sejak Oktober 2019. Penyusunan ini melibatkan Bawaslu, KPU, Kepolisian dan Media dalam pengumpulan data.
Berita Terkait
-
PSS Sleman Resmi Tunjuk Dejan Antonic sebagai Pelatih Anyar, Ini Alasannya
-
Bawaslu Beberkan Indeks Kerawanan Pemilu: Manokwari dan Sulut Paling Tinggi
-
Mahfud MD Simpan Rapat-Rapat Data Kerawanan Pemilu, Apa Sebabnya?
-
Eduardo Perez Tiba-tiba Cabut, Kiper PSS Sleman Galau
-
Wapres Ma'ruf: Kalau Berbeda Partai Tidak Boleh Bermusuhan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom