SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), pada Selasa (25/2/2020).
IKP dirancang untuk memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini.
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, indeks kerawanan ini disusun berdasarkan praktik Pilkada di masa lalu.
"Untuk menerawang masa depan, agar praktik tidak baik yang terjadi pada masa lalu tidak terjadi pada masa depan, jadi kami antisipasi,“ kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/2/2020).
Berdasarkan penelitian Bawaslu, rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi.
Sedikitnya ada empat dimensi yang diukur dari kerawanan Pilkada. Antara lain berdasarkan konteks sosial politik dan politik dengan sub dimensi keamanan lingkungan. Kemudian, dimensi otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara dan relasi kuasa di tingkat lokal.
Dimensi-dimensi kerawanan pada tingkat kabupaten/kota memiliki skor rata-rata 51,65 yang masuk dalam kategori rawan sedang.
Dapat disimpulkan, kerawanan pilkada di tingkat kabupaten/kota berada pada level 4 yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi.
"Ada tiga kabupaten yang melangsungkan Pilkada 2020 di DIY, yakni Sleman, Bantul, dan Gunungkidul. Dari komponen indeks kerawanan, diketahui bahwa Sleman yang pada Pemilu 2019 menduduki kerawanan tinggi. Pada Pilkada 2020 ini masuk kategori paling rawan," ujar Mochammad Afifuddin.
Baca Juga: Dipuji Selangit! Tya Ariestya Ajak Warga Main TikTok saat Banjir Seperut
Ia menjelaskan, Sleman berada di level 5 yang artinya sebagian besar indikator kerawanan berpotensi terjadi. Sleman menempati peringkat 10 di Pulau Jawa dan peringkat 37 secara nasional dengan skor 58,49. Angka rata-rata nasional ada di ambang 51, 65.
"Melihat kondisi itu, dibutuhkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan pilkada secara maksimal, melibatkan semua pemangku kepentingan," ujar dia.
Ketua Bawaslu RI, Abhan menambahkan, IKP merupakan salah satu instrumen penting untuk menjamin suksesnya penyelenggaraan Pilkada. Sebab, dalam setiap penyelenggaraan pemilu terdapat potensi terjadinya kerawanan yang perlu diantisipasi dengan baik.
"IKP juga bertujuan mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan di masing-masing daerah yang menyelenggarakan pemilihan," kata dia.
Abhan menjelaskan, tujuan disusunnya IKP 2020 adalah sebagai sistem pendeteksi dini dan alat identifikasi ciri atau karakteristik kerawanan di berbagai daerah yang memiliki potensi pelanggaran dan kerawanan pada Pilkada 2020.
Dihubungi terpisah melalui layanan percakapan WhatsApp, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa menjelaskan, proses penyusunan IKP di Sleman sudah dimulai sejak Oktober 2019. Penyusunan ini melibatkan Bawaslu, KPU, Kepolisian dan Media dalam pengumpulan data.
Berita Terkait
-
PSS Sleman Resmi Tunjuk Dejan Antonic sebagai Pelatih Anyar, Ini Alasannya
-
Bawaslu Beberkan Indeks Kerawanan Pemilu: Manokwari dan Sulut Paling Tinggi
-
Mahfud MD Simpan Rapat-Rapat Data Kerawanan Pemilu, Apa Sebabnya?
-
Eduardo Perez Tiba-tiba Cabut, Kiper PSS Sleman Galau
-
Wapres Ma'ruf: Kalau Berbeda Partai Tidak Boleh Bermusuhan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
Deteksi Dini Kanker Payudara: Siloam Raih Rekor MURI dan Tingkatkan Kesadaran Ribuan Wanita
-
Prabowo di Ujung Tanduk? Partai Ummat Desak Pembenahan Total: Jangan Sampai Kekayaan Indonesia Dikuasai Asing
-
Kuasa Hukum Sebut Christiano Sudah Mundur sebagai Mahasiswa UGM usai Kasus Kecelakaan Maut
-
Pengacara Terdakwa Kasus BMW Maut Sleman: 'Tuntutan 2 Tahun Terlalu Berlebihan, Korban Juga Lalai'
-
Terdakwa Kasus Kecelakaan Mahasiswa UGM Dituntut 2 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Faktor yang Meringankan