SuaraJogja.id - Masih merebaknya wabah coronavirus, membuat pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk menutup sementara kedatangan jamaah yang akan ke tanah suci baik untuk umrah maupun haji. Penutupan tersebut termasuk untuk jamaah dari Indonesia.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sleman, Sugito menyebut pihaknya baru mendapat informasi perihal penutupan tersebut, lewat grup WhatsApp internal. Kendati demikian, Kemenag Sleman belum menerima pemberitahuan resmi dari Kemenag RI.
"Tadi pagi sudah ada jamaah tanya kepada kami soal itu, tapi kami sampaikan kami belum dapat keterangan resmi. Selain itu, kami juga belum mendapat laporan dari jamaah yang tertahan di bandara," kata dia, ditemui di kantor Kemenag Sleman, Kamis (27/2/2020).
Ia menyebut, diperkirakan informasi yang beredar lewat WhatsApp tadi juga telah menyebar ke sejumlah biro perjalanan haji dan umrah. Selanjutnya mereka yang akan menghubungi biro di tiap cabang yang ada di daerah.
"Kalau itu benar terjadi, maka dampak luar biasa dan cukup besar," ungkapnya.
Staff Pengelola PHU, Ekaputri Efriyanti mengatakan, informasi mengenai penutupan sementara kedatangan jamaah dari berbagai negara itu, sudah diterima pada 10.17 WIB.
Diketahui, pada tahun ini DIY memiliki 9 kloter jamaah dengan total 3.131 orang jamaah namun belum ada plotting per kabupaten/kota. Tercatat, ada 1.132 jamaah Sleman untuk keberangkatan haji 2020.
Kemenag Sleman tak mengetahui pasti jumlah jamaah Sleman yang saat ini berada di tanah suci atau sedang berada di bandar udara menuju tanah suci.
"Kami hanya memberikan rekomendasi dan mereka langsung diampu oleh biro," kata dia.
Baca Juga: Resmi, PSS Sleman Rekrut Misbakus Solikin
Jamaah haji yang akan berangkat pada 2020 ini, sudah memasuki jadwal cek kesehatan tahap 2 dan vaksin meningitis tapi belum seluruhnya.
"Setelah itu menentukan sehat atau tidak, penentuan, baru dientry dan Kemenag umumkan pelunasan haji," ujarnya.
Sejauh ini, Dinkes Sleman belum memberikan pendampingan atau imbauan khusus kepada calon jamaah, perihal upaya mencegah penyakit pneumonia Wuhan.
"Penanganan kaitan corona langsung Kemenkes. Vaksin flu juga belum diwajibkan," tuturnya.
Ia menambahkan, bila sudah ada pemberitahuan resmi berbentuk edaran soal penutupan oleh otoritas di tanah suci, maka otomatis informasi juga akan diberikan ke biro travel.
"Biro travel ada sekitar 40 di Sleman, ada yang aktif dan ada yang tidak jalan. Terkadang ada juga yang masih terdaftar tapi tidak beroperasi lagi. Di antara biro itu ada juga yang berupa cabang dan terdaftar di Kanwil," kata dia.
Berita Terkait
-
Jokowi: Larangan Umrah ke Arab Saudi Tak Hanya untuk Indonesia
-
Arab Saudi Hentikan Izin Ibadah Umrah, Begini Reaksi DPR RI
-
Jokowi Hormati Keputusan Arab Saudi Larang Umrah karena Virus Corona
-
Garuda Indonesia Tanya Kejelasan Penerbangan Jamaah Umrah ke Kemenag
-
Arab Saudi Minta Agen Umrah Batalkan Pemesanan dan Keberangkatan Jemaah
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
JPW Pertanyakan Sikap Humanis Polda DIY: Ada Pelempar Berlindung di Balik Barikade Polisi
-
Polda DIY Akui Terima BKO Pasukan Luar Daerah untuk Pengamanan Aksi di Malioboro
-
Peringatan Dini Cuaca DIY: Kota Jogja hingga Sleman Berpotensi Hujan Petir
-
11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa
-
Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY