Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 28 Februari 2020 | 08:25 WIB
Kepala LPKA Klas II Yogyakarta, Teguh Suroso memberi keterangan kepada wartawan saat menggelar Media Gathering Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 di LPKA Klas II Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, Kamis (27/2/2020)

"Pendidikan bagi anak meskipun dia dikeluarkan dari sekolah formal tetap harus diberi. Jadi penyelenggaran kegiatan belajar nonformal dalam hal ini SKB ikut turun. Termasuk mendidik anak di LPKA," kata Suharjia.

Salah seorang penghuni LPKA yang telibat kasus pengeroyokan hingga korban tewas, AF (18) mengaku sadar dan menyesal dengan perbuatan yang pernah dia lakukan.

"Sangat menyesal jika mengingat kejadian itu. Di sini (LPKA) saya diajarkan bagaiaman menghormati orang lain dan meredam emosi. Kegaitan terjadwal juga membuat saya lebih disiplin. Saya berpesan jangan mudah terpengaruh teman yang nakal apalagi sampai bersinggungan dengan minuman keras," kata AF.

Baca Juga: Pedagang yang Jual Ponsel BM Akan Kena Sanksi Pencabutan Izin Usaha

Load More