SuaraJogja.id - Supaya kebencanaan bisa diatasi secara cepat, Komisi III DPRD Kabupaten Kulon Progo mendorong pemerintah setempat segera mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) tentang penggunaan bantuan tidak terduga.
Bantuan tidak terduga, menurut Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Nur Eny Rahayu, sebaiknya dapat digunakan tanpa harus menunggu dikeluarkannya status tanggap darurat bencana, untuk menangani kerusakan akibat bencana, seperti jalan di Desa Purwosari, Kecamatan Girimulyo, yang ambrol separuh jalan.
"Kalau perbaikannya harus menunggu perencanaan selanjutnya lama, padahal akses jalan tersebut sangat strategis bagi masyarakat. Saat ini, karena aturan, BTT mempersulit Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengakses anggaran tersebut," kata Nur Eny di Kulon Progo, Jumat (28/2/2020), dikutip dari ANTARA.
Nur Eny mengatakan, perda ataupPerbup sangat dibutuhkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengatasi masalah kebencanaan, khususnya kerusakan infrastruktur dan sarana prasarana umum.
"Kalau menunggu perencanaan anggaran tahun berikutnya, kasihan masyarakat," kata dia.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo Ariadi mengungkapkan, anggaran Pemkab Kulon Progo untuk kedaruratan melalui BTT pada 2020 sebesar Rp3,6 miliar.
"Namun, anggaran ini belum digunakan sedikit pun untuk penanggulangan bencana," terangnya.
BPBD Kulon Progo mencatat, sedikitnya ada 171 kejadian bencana akibat cuaca ekstrem selama 2020. Melebihi angka 80, kejadian pohon tumbang akibat hujan deras dan angin kencang mendominasi catatan bencana di Kulon Progo sepanjang tahun ini.
Ariadai menilai, bencana yang terjadi sepanjang tahun ini tersebar di banyak spot, tetapi intensitasnya kecil, sehingga dampaknya masih bisa diatasi secara swadaya.
Baca Juga: Tambang Emas hingga Budidaya Ikan Arwana Milik Heru Hidayat Disita Kejagung
"Seperti pada Senin kemarin yang terjadi di Ngestiharjo, sempat terjadi erosi sungai, sehingga aliran irigasi terkikis. Penanganannya pakai alat berat secara mandiri oleh warga," jelas Ariadi.
Selain itu, keberadaan desa tangguh bencana (Destana), yang diatur untuk menganggarkan dana penanggulangan bencana, dirasa bisa membantu penanganan bencana. Saat ini, sudah ada 43 desa di Kulon Progo yang dideklarasikan menjadi Destana.
Ariadi pun mengimbau seluruh warga untuk waspada menghadapi puncak musim hujan ini. Tak hanya yang rawan longsor, wilayah rawan banjir, seperti pinggiran Sungai Serang, juga patut diwaspadai.
"Semuanya saya harap tingkatkan kewaspadaan," tutur Ariadi.
Berita Terkait
-
Ala Film Parasite, Warganet Bandingkan Banjir di Cluster dan Kampung Warga
-
Hujan dan Angin Kencang Terjang Depok, Sekolah dan Rumah Warga Rusak
-
BMKG: Hujan Lebat, 7 Daerah Berstatus Siaga, Termasuk Jakarta
-
Dini Hari, BPBD Jakarta Keluarkan Peringatan Hujan Disertai Angin Kencang
-
Pohon Tumbang dan Longsor Terjadi di Gunungkidul, Kerugian Capai Rp100 Juta
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung