SuaraJogja.id - Supaya kebencanaan bisa diatasi secara cepat, Komisi III DPRD Kabupaten Kulon Progo mendorong pemerintah setempat segera mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) tentang penggunaan bantuan tidak terduga.
Bantuan tidak terduga, menurut Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Nur Eny Rahayu, sebaiknya dapat digunakan tanpa harus menunggu dikeluarkannya status tanggap darurat bencana, untuk menangani kerusakan akibat bencana, seperti jalan di Desa Purwosari, Kecamatan Girimulyo, yang ambrol separuh jalan.
"Kalau perbaikannya harus menunggu perencanaan selanjutnya lama, padahal akses jalan tersebut sangat strategis bagi masyarakat. Saat ini, karena aturan, BTT mempersulit Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengakses anggaran tersebut," kata Nur Eny di Kulon Progo, Jumat (28/2/2020), dikutip dari ANTARA.
Nur Eny mengatakan, perda ataupPerbup sangat dibutuhkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengatasi masalah kebencanaan, khususnya kerusakan infrastruktur dan sarana prasarana umum.
"Kalau menunggu perencanaan anggaran tahun berikutnya, kasihan masyarakat," kata dia.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo Ariadi mengungkapkan, anggaran Pemkab Kulon Progo untuk kedaruratan melalui BTT pada 2020 sebesar Rp3,6 miliar.
"Namun, anggaran ini belum digunakan sedikit pun untuk penanggulangan bencana," terangnya.
BPBD Kulon Progo mencatat, sedikitnya ada 171 kejadian bencana akibat cuaca ekstrem selama 2020. Melebihi angka 80, kejadian pohon tumbang akibat hujan deras dan angin kencang mendominasi catatan bencana di Kulon Progo sepanjang tahun ini.
Ariadai menilai, bencana yang terjadi sepanjang tahun ini tersebar di banyak spot, tetapi intensitasnya kecil, sehingga dampaknya masih bisa diatasi secara swadaya.
Baca Juga: Tambang Emas hingga Budidaya Ikan Arwana Milik Heru Hidayat Disita Kejagung
"Seperti pada Senin kemarin yang terjadi di Ngestiharjo, sempat terjadi erosi sungai, sehingga aliran irigasi terkikis. Penanganannya pakai alat berat secara mandiri oleh warga," jelas Ariadi.
Selain itu, keberadaan desa tangguh bencana (Destana), yang diatur untuk menganggarkan dana penanggulangan bencana, dirasa bisa membantu penanganan bencana. Saat ini, sudah ada 43 desa di Kulon Progo yang dideklarasikan menjadi Destana.
Ariadi pun mengimbau seluruh warga untuk waspada menghadapi puncak musim hujan ini. Tak hanya yang rawan longsor, wilayah rawan banjir, seperti pinggiran Sungai Serang, juga patut diwaspadai.
"Semuanya saya harap tingkatkan kewaspadaan," tutur Ariadi.
Berita Terkait
-
Ala Film Parasite, Warganet Bandingkan Banjir di Cluster dan Kampung Warga
-
Hujan dan Angin Kencang Terjang Depok, Sekolah dan Rumah Warga Rusak
-
BMKG: Hujan Lebat, 7 Daerah Berstatus Siaga, Termasuk Jakarta
-
Dini Hari, BPBD Jakarta Keluarkan Peringatan Hujan Disertai Angin Kencang
-
Pohon Tumbang dan Longsor Terjadi di Gunungkidul, Kerugian Capai Rp100 Juta
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
Terkini
-
Kotak Infak Musala di Sleman Ludes Digasak Maling, Warga Gercep Tangkap Pelaku
-
PN Sleman Tak Berwenang Adili Ijazah Jokowi? Penggugat: Hakim Salah Mengartikan Gugatan
-
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi