SuaraJogja.id - Supaya kebencanaan bisa diatasi secara cepat, Komisi III DPRD Kabupaten Kulon Progo mendorong pemerintah setempat segera mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) tentang penggunaan bantuan tidak terduga.
Bantuan tidak terduga, menurut Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Nur Eny Rahayu, sebaiknya dapat digunakan tanpa harus menunggu dikeluarkannya status tanggap darurat bencana, untuk menangani kerusakan akibat bencana, seperti jalan di Desa Purwosari, Kecamatan Girimulyo, yang ambrol separuh jalan.
"Kalau perbaikannya harus menunggu perencanaan selanjutnya lama, padahal akses jalan tersebut sangat strategis bagi masyarakat. Saat ini, karena aturan, BTT mempersulit Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengakses anggaran tersebut," kata Nur Eny di Kulon Progo, Jumat (28/2/2020), dikutip dari ANTARA.
Nur Eny mengatakan, perda ataupPerbup sangat dibutuhkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengatasi masalah kebencanaan, khususnya kerusakan infrastruktur dan sarana prasarana umum.
"Kalau menunggu perencanaan anggaran tahun berikutnya, kasihan masyarakat," kata dia.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo Ariadi mengungkapkan, anggaran Pemkab Kulon Progo untuk kedaruratan melalui BTT pada 2020 sebesar Rp3,6 miliar.
"Namun, anggaran ini belum digunakan sedikit pun untuk penanggulangan bencana," terangnya.
BPBD Kulon Progo mencatat, sedikitnya ada 171 kejadian bencana akibat cuaca ekstrem selama 2020. Melebihi angka 80, kejadian pohon tumbang akibat hujan deras dan angin kencang mendominasi catatan bencana di Kulon Progo sepanjang tahun ini.
Ariadai menilai, bencana yang terjadi sepanjang tahun ini tersebar di banyak spot, tetapi intensitasnya kecil, sehingga dampaknya masih bisa diatasi secara swadaya.
Baca Juga: Tambang Emas hingga Budidaya Ikan Arwana Milik Heru Hidayat Disita Kejagung
"Seperti pada Senin kemarin yang terjadi di Ngestiharjo, sempat terjadi erosi sungai, sehingga aliran irigasi terkikis. Penanganannya pakai alat berat secara mandiri oleh warga," jelas Ariadi.
Selain itu, keberadaan desa tangguh bencana (Destana), yang diatur untuk menganggarkan dana penanggulangan bencana, dirasa bisa membantu penanganan bencana. Saat ini, sudah ada 43 desa di Kulon Progo yang dideklarasikan menjadi Destana.
Ariadi pun mengimbau seluruh warga untuk waspada menghadapi puncak musim hujan ini. Tak hanya yang rawan longsor, wilayah rawan banjir, seperti pinggiran Sungai Serang, juga patut diwaspadai.
"Semuanya saya harap tingkatkan kewaspadaan," tutur Ariadi.
Berita Terkait
-
Ala Film Parasite, Warganet Bandingkan Banjir di Cluster dan Kampung Warga
-
Hujan dan Angin Kencang Terjang Depok, Sekolah dan Rumah Warga Rusak
-
BMKG: Hujan Lebat, 7 Daerah Berstatus Siaga, Termasuk Jakarta
-
Dini Hari, BPBD Jakarta Keluarkan Peringatan Hujan Disertai Angin Kencang
-
Pohon Tumbang dan Longsor Terjadi di Gunungkidul, Kerugian Capai Rp100 Juta
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026