SuaraJogja.id - Supaya kebencanaan bisa diatasi secara cepat, Komisi III DPRD Kabupaten Kulon Progo mendorong pemerintah setempat segera mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) tentang penggunaan bantuan tidak terduga.
Bantuan tidak terduga, menurut Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Nur Eny Rahayu, sebaiknya dapat digunakan tanpa harus menunggu dikeluarkannya status tanggap darurat bencana, untuk menangani kerusakan akibat bencana, seperti jalan di Desa Purwosari, Kecamatan Girimulyo, yang ambrol separuh jalan.
"Kalau perbaikannya harus menunggu perencanaan selanjutnya lama, padahal akses jalan tersebut sangat strategis bagi masyarakat. Saat ini, karena aturan, BTT mempersulit Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengakses anggaran tersebut," kata Nur Eny di Kulon Progo, Jumat (28/2/2020), dikutip dari ANTARA.
Nur Eny mengatakan, perda ataupPerbup sangat dibutuhkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengatasi masalah kebencanaan, khususnya kerusakan infrastruktur dan sarana prasarana umum.
Baca Juga: Tambang Emas hingga Budidaya Ikan Arwana Milik Heru Hidayat Disita Kejagung
"Kalau menunggu perencanaan anggaran tahun berikutnya, kasihan masyarakat," kata dia.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo Ariadi mengungkapkan, anggaran Pemkab Kulon Progo untuk kedaruratan melalui BTT pada 2020 sebesar Rp3,6 miliar.
"Namun, anggaran ini belum digunakan sedikit pun untuk penanggulangan bencana," terangnya.
BPBD Kulon Progo mencatat, sedikitnya ada 171 kejadian bencana akibat cuaca ekstrem selama 2020. Melebihi angka 80, kejadian pohon tumbang akibat hujan deras dan angin kencang mendominasi catatan bencana di Kulon Progo sepanjang tahun ini.
Ariadai menilai, bencana yang terjadi sepanjang tahun ini tersebar di banyak spot, tetapi intensitasnya kecil, sehingga dampaknya masih bisa diatasi secara swadaya.
Baca Juga: Lawan Persela, Dedi Kusnandar Target Tiga Poin di Laga Perdana Persib
"Seperti pada Senin kemarin yang terjadi di Ngestiharjo, sempat terjadi erosi sungai, sehingga aliran irigasi terkikis. Penanganannya pakai alat berat secara mandiri oleh warga," jelas Ariadi.
Selain itu, keberadaan desa tangguh bencana (Destana), yang diatur untuk menganggarkan dana penanggulangan bencana, dirasa bisa membantu penanganan bencana. Saat ini, sudah ada 43 desa di Kulon Progo yang dideklarasikan menjadi Destana.
Ariadi pun mengimbau seluruh warga untuk waspada menghadapi puncak musim hujan ini. Tak hanya yang rawan longsor, wilayah rawan banjir, seperti pinggiran Sungai Serang, juga patut diwaspadai.
"Semuanya saya harap tingkatkan kewaspadaan," tutur Ariadi.
Berita Terkait
-
Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan Lebat: Bermanfaat atau Risiko Bahaya Fatal?
-
Hujan Lebat, Sejumlah Titik di Jakarta Tergenang Banjir
-
Doa Saat Angin Kencang, Mohon Perlindungan dan Berkah dari Allah SWT
-
Setelah Hancurkan Filipina dan China, Topan Super Yagi Amuk Vietnam Tewaskan 4 Orang
-
Angin Puting Beliung Porak-poranda Leuwiliang Bogor, Mobil Ringsek, Rumah Dinas Camat Hancur
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025