SuaraJogja.id - Tak lama lagi, Yogyakarta akan menerapkan sitem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik (e-tilang). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY pun bakal memasang kamera canggih yang mampu merekam berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas di empat lokasi di DIY.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, empat titik yang menjadi awal penerapan tilang elektronik adalah Simpang Empat Ketandan Ring Road Timur, Simpang Tiga Ring Road Maguwoharjo, Simpang Empat Ngabean, dan Persimpangan Tambak, Wates, Kulon Progo.
"Kamera di empat titik tersebut menggunakan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) atau biasa disebut kamera e-police. Perangkat yang mampu mendeteksi dan merekam informasi pelat nomor kendaraan ini diperuntukkan menangani kasus pelanggaran rambu, marka jalan, dan menerobos lampu lalu lintas,” ujar Made, Jumat (28/2/2020).
Dilansir HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan, Polda DIY juga akan memasang kamera check point di Tambak, Wates guna menyongsong operasional penuh Bandara Kulon Progo.
"Untuk pelanggaran-pelanggaran batas kecepatan, safety belt, dan menggunakan handphone [saat berkendara]," katanya.
Kamera canggih yang dipasang di empat titik untuk tilang elektronik tersebut bahkan mampu menembus kaca gelap, sehingga pengemudi yang tak mengenakan sabuk pengaman atau menggunakan ponsel saat berkendara bakal ketahuan.
"Teknologinya sama seperti yang sudah diterapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya mulai tahun lalu dan Ditlantas Polda Jawa Timur awal 2020 ini," terang Made.
Sistem tilang elektronik di DIY ini, kata Made, akan diterapkan sesegera mungkin antara akhir Maret atau awal April 2020.
"Sampai dengan saat ini, kami masih dalam proses instalasi kamera artificial intelligence, kamera cerdas untuk penegakan hukum secara elektronik. Setelah akurasi mencapai mendekati 100 persen, baru akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Tokyo Disneyland Tutup karena Virus Corona, Susul Hong Kong dan Shanghai
Dalam sosialisasi nanti, Polda akan menyampaikan mekanisme penilangan bagi para pelanggar.
"Kami menggunakan metode konfirmasi, jadi setelah di-capture [identitas kendaraan direkam] oleh Back Office MTRC, akan diverifikasi," kata Made.
Berita Terkait
-
Cara Mengurus Tilang Di Yogyakarta Tanpa Perlu Menghadiri Sidang
-
Polisi Kenalkan Kamera E-TLE, Netizen: Akiknya Bikin Salah Fokus
-
Gegara Penumpang Ogah Pakai Helm, Driver Ojol Dapat Surat Cinta dari Polisi
-
Viral Kena Tilang Malah Dibayari Pak Polisi, Alasannya Begini
-
E-TLE Diterapkan di Surabaya, Tanpa Sabuk Pengaman Ketahuan, Rek!
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sultan Ajari BGN soal Keracunan MBG: Lihat Dapur Umum Bencana, Enggak Perlu Orang Kimia
-
Di Acara SMEXPO, Darurat Sampah Yogyakarta Jadi Sorotan Pertamina Foundation
-
Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Janggal? Keluarga Diteror, Siap Adukan ke Komisi XIII
-
Pecah Tangis Istri Diplomat Kemlu yang Tewas Dilakban, Minta Hentikan Framing Negatif
-
Trauma Mendalam, Istri Korban Diplomat Kemlu Akhirnya Bersuara, Berharap Presiden Turun Tangan