SuaraJogja.id - Tak lama lagi, Yogyakarta akan menerapkan sitem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik (e-tilang). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY pun bakal memasang kamera canggih yang mampu merekam berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas di empat lokasi di DIY.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, empat titik yang menjadi awal penerapan tilang elektronik adalah Simpang Empat Ketandan Ring Road Timur, Simpang Tiga Ring Road Maguwoharjo, Simpang Empat Ngabean, dan Persimpangan Tambak, Wates, Kulon Progo.
"Kamera di empat titik tersebut menggunakan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) atau biasa disebut kamera e-police. Perangkat yang mampu mendeteksi dan merekam informasi pelat nomor kendaraan ini diperuntukkan menangani kasus pelanggaran rambu, marka jalan, dan menerobos lampu lalu lintas,” ujar Made, Jumat (28/2/2020).
Dilansir HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan, Polda DIY juga akan memasang kamera check point di Tambak, Wates guna menyongsong operasional penuh Bandara Kulon Progo.
"Untuk pelanggaran-pelanggaran batas kecepatan, safety belt, dan menggunakan handphone [saat berkendara]," katanya.
Kamera canggih yang dipasang di empat titik untuk tilang elektronik tersebut bahkan mampu menembus kaca gelap, sehingga pengemudi yang tak mengenakan sabuk pengaman atau menggunakan ponsel saat berkendara bakal ketahuan.
"Teknologinya sama seperti yang sudah diterapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya mulai tahun lalu dan Ditlantas Polda Jawa Timur awal 2020 ini," terang Made.
Sistem tilang elektronik di DIY ini, kata Made, akan diterapkan sesegera mungkin antara akhir Maret atau awal April 2020.
"Sampai dengan saat ini, kami masih dalam proses instalasi kamera artificial intelligence, kamera cerdas untuk penegakan hukum secara elektronik. Setelah akurasi mencapai mendekati 100 persen, baru akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Tokyo Disneyland Tutup karena Virus Corona, Susul Hong Kong dan Shanghai
Dalam sosialisasi nanti, Polda akan menyampaikan mekanisme penilangan bagi para pelanggar.
"Kami menggunakan metode konfirmasi, jadi setelah di-capture [identitas kendaraan direkam] oleh Back Office MTRC, akan diverifikasi," kata Made.
Berita Terkait
-
Cara Mengurus Tilang Di Yogyakarta Tanpa Perlu Menghadiri Sidang
-
Polisi Kenalkan Kamera E-TLE, Netizen: Akiknya Bikin Salah Fokus
-
Gegara Penumpang Ogah Pakai Helm, Driver Ojol Dapat Surat Cinta dari Polisi
-
Viral Kena Tilang Malah Dibayari Pak Polisi, Alasannya Begini
-
E-TLE Diterapkan di Surabaya, Tanpa Sabuk Pengaman Ketahuan, Rek!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia