Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Sabtu, 29 Februari 2020 | 13:13 WIB
Kepala BPIP Yudian Wahyudi tengah dimintai keterangan oleh wartawan di depan gedung Prof RHA Soenarjo UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu (29/2/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

SuaraJogja.id - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengaku tidak bisa memberikan keterangan kepada wartawan karena telah membuat perjanjian dengan DPR RI.

Ia diketahui menuai sejumlah kontroversi belakangan ini melalui ucapannya di hadapan publik. Akibatnya, muncul beragam reaksi masyarakat, termasuk permintaan supaya BPIP dibubarkan saja.

Beberapa kontroversi yang melilit Yudian antara lain, ucapannya bahwa "agama musuh Pancasila". Belum lama ini, Yudian juga dihujat lantaran pernyataannya yang ingin mengganti kalimat "Assalamualaikum" dengan "salam Pancasila".

Anggota DPR RI Fadli Zon dalam cuitannya di akun @fadlizon juga sempat mengatakan bahwa Yudian tuna-sejarah. Ia juga meminta BPIP untuk dibubarkan saja karena dinilai menyesatkan Pancasila dan mengadu domba anak bangsa.

Baca Juga: Setelah 3 Tahun Pacaran, Andik Vermansah dan Silvia Anggun Resmi Tunangan

Ketika diminta keterangan menyangkut hal tersebut, Yudian meminta maaf kepada wartawan karena tidak bisa memberi keterangan. Ia mengaku telah dinasihati anggota DPR untuk lebih berhati-hati ketika berbicara di depan publik.

“Ya kira-kira setahunlah saya disuruh belajar dulu, diminta untuk mengamati dulu,” kata Yudian, saat ditemui di area kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu (29/2/2020).

Yudian juga mengatakan bahwa semua permulaan itu sulit, sehingga ia diminta untuk belajar dan mengamati terlebih dahulu. Ke depannya, jika dibutuhkan untuk berbicara di depan publik, Yudian mengaku diminta berbicara melalui humas atau menggunakan draft.

Menurutnya, hal ini dilakukan demi kebaikan Republik Indonesia. Dengan menggunakan bantuan humas atau draft pembicaraan, maka subjektifitas pribadi Yudian menjadi berkurang. Ia juga melihat ini sebagai nasihat dari DPR untuk menjalankan amar ma’ruf – nahi munkar.

Sementara, Menteri Koordinato Bidang Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku tidak masalah jika ada masyarakat yang meminta BPIP dibubarkan. Menurutnya, rekomendasi adalah hal yang wajar.

Baca Juga: Ketahui 5 Bagian Penting Kitchen Set Sebelum Membelinya

“Ya ndakpapa, namanya rekomendasi, kan bisa ada rekomendasi sebaliknya. Rekomendasi BPIP diperkuat,” kata Mahfud saat ditemui usai menghadiri Dialog Kebangsaan dan Launching Buku Ulama dan Negara-Bangsa dan Ulama, Politik dan Narasi Kebangsaan di UIN Sunan Kalijaga.

Load More