SuaraJogja.id - Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu risau untuk melaksanakan ajaran agama Islam di Indonesia, saat mengisi acara Dialog Kebangsaan dan Launching Buku Ulama dan Negara-Bangsa dan Ulama, Politik, dan Narasi Kebangsaan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu (29/2/2020).
Dalam pidatonya, Mahfud menyampaikan bahwa konsep kehidupan bernegara dalam negara Pancasila tidak memberlakukan hukum agama. Namun, negara melindungi rakyatnya yang ingin melaksanakan ajaran agama.
“Jangan resah susah berislam, negara melindungi Anda yang mau menjalankan ajaran Islam dengan baik,” kata Mahfud.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini sudah tidak ada yang namanya Islamophobia di Indonesia. Sudah tidak ada juga diskriminasi yang dilakukan terhadap masyarakat yang memeluk agama Islam.
Dirinya menyampaikan, Islamophobia hanya terjadi pada zaman penjajahan Belanda, di mana umat Muslim dan para santri tidak mendapat pendidikan yang setara serta sulit mendapatkan jabatan di pemerintahan.
“Sekarang santri sudah banyak yang punya jabatan. Pak Yudian, itu santri, bisa sekolah ke Harvard, bisa jadi profesor, sekarang jadi kepala BPIP,” kata Mahfud, memuji Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
Selain itu, Mahfud juga berpesan kepada umat Muslim untuk tidak berbuat semena-mena terhadap warga yang bukan penganut agama Islam. Sebab, pemerintah Indonesia melindungi semua pemeluk agama. Ia berharap, antar-pemeluk agama dapat saling bersaudara.
Menurutnya, Islam yang cocok diterapkan di Indonesia adalah Islam yang moderat, atau konsep agama Islam yang terbuka, tidak terlalu condong maupun fanatik pada satu aliran. Prinsip-prinsip agama Islam sendiri banyak digunakan dalam hukum negara tanpa menyebutkan simbolnya, kata dia.
Dalam buku yang di-launching di Gedung Prof RHA Soenarjo, SH, disampaikan hasil penelitian yang mengatakan bahwa 71.56 persen ulama di Indonesia menerima konsep negara berbangsa. Sebagian besar menerima negara berbangsa, dalam kategori moderat inklusif.
Baca Juga: Baku Tembak di Papua, Warga Sipil Disebut Turut Jadi Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta