SuaraJogja.id - Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu risau untuk melaksanakan ajaran agama Islam di Indonesia, saat mengisi acara Dialog Kebangsaan dan Launching Buku Ulama dan Negara-Bangsa dan Ulama, Politik, dan Narasi Kebangsaan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu (29/2/2020).
Dalam pidatonya, Mahfud menyampaikan bahwa konsep kehidupan bernegara dalam negara Pancasila tidak memberlakukan hukum agama. Namun, negara melindungi rakyatnya yang ingin melaksanakan ajaran agama.
“Jangan resah susah berislam, negara melindungi Anda yang mau menjalankan ajaran Islam dengan baik,” kata Mahfud.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini sudah tidak ada yang namanya Islamophobia di Indonesia. Sudah tidak ada juga diskriminasi yang dilakukan terhadap masyarakat yang memeluk agama Islam.
Baca Juga: Baku Tembak di Papua, Warga Sipil Disebut Turut Jadi Korban
Dirinya menyampaikan, Islamophobia hanya terjadi pada zaman penjajahan Belanda, di mana umat Muslim dan para santri tidak mendapat pendidikan yang setara serta sulit mendapatkan jabatan di pemerintahan.
“Sekarang santri sudah banyak yang punya jabatan. Pak Yudian, itu santri, bisa sekolah ke Harvard, bisa jadi profesor, sekarang jadi kepala BPIP,” kata Mahfud, memuji Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
Selain itu, Mahfud juga berpesan kepada umat Muslim untuk tidak berbuat semena-mena terhadap warga yang bukan penganut agama Islam. Sebab, pemerintah Indonesia melindungi semua pemeluk agama. Ia berharap, antar-pemeluk agama dapat saling bersaudara.
Menurutnya, Islam yang cocok diterapkan di Indonesia adalah Islam yang moderat, atau konsep agama Islam yang terbuka, tidak terlalu condong maupun fanatik pada satu aliran. Prinsip-prinsip agama Islam sendiri banyak digunakan dalam hukum negara tanpa menyebutkan simbolnya, kata dia.
Dalam buku yang di-launching di Gedung Prof RHA Soenarjo, SH, disampaikan hasil penelitian yang mengatakan bahwa 71.56 persen ulama di Indonesia menerima konsep negara berbangsa. Sebagian besar menerima negara berbangsa, dalam kategori moderat inklusif.
Baca Juga: Busa Setinggi 2 Meter Cemari Sungai Belik, Warga Pandes dan Grojogan Geger
Berita Terkait
-
5 Artis Nonmuslim yang Dalami Agama Islam, Ada yang Sampai Dikira Mualaf
-
Gebyar Olimpiade PPKn ke-XI Fordika FKIP Unila: Tembus 300 Peserta!
-
Profil Romo Benny, Stafsus BPIP yang Juga Seorang Pastor
-
Breaking News! Staf Khusus BPIP Romo Benny Meninggal Dunia saat Tugas Negara di Pontianak
-
Refleksi Hari Kesaktian Pancasila, TII: Kasus Intoleransi Masih Jadi Ancaman Serius
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Sendirian dan Sakit, Kakek di Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi