SuaraJogja.id - Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu risau untuk melaksanakan ajaran agama Islam di Indonesia, saat mengisi acara Dialog Kebangsaan dan Launching Buku Ulama dan Negara-Bangsa dan Ulama, Politik, dan Narasi Kebangsaan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu (29/2/2020).
Dalam pidatonya, Mahfud menyampaikan bahwa konsep kehidupan bernegara dalam negara Pancasila tidak memberlakukan hukum agama. Namun, negara melindungi rakyatnya yang ingin melaksanakan ajaran agama.
“Jangan resah susah berislam, negara melindungi Anda yang mau menjalankan ajaran Islam dengan baik,” kata Mahfud.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini sudah tidak ada yang namanya Islamophobia di Indonesia. Sudah tidak ada juga diskriminasi yang dilakukan terhadap masyarakat yang memeluk agama Islam.
Dirinya menyampaikan, Islamophobia hanya terjadi pada zaman penjajahan Belanda, di mana umat Muslim dan para santri tidak mendapat pendidikan yang setara serta sulit mendapatkan jabatan di pemerintahan.
“Sekarang santri sudah banyak yang punya jabatan. Pak Yudian, itu santri, bisa sekolah ke Harvard, bisa jadi profesor, sekarang jadi kepala BPIP,” kata Mahfud, memuji Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
Selain itu, Mahfud juga berpesan kepada umat Muslim untuk tidak berbuat semena-mena terhadap warga yang bukan penganut agama Islam. Sebab, pemerintah Indonesia melindungi semua pemeluk agama. Ia berharap, antar-pemeluk agama dapat saling bersaudara.
Menurutnya, Islam yang cocok diterapkan di Indonesia adalah Islam yang moderat, atau konsep agama Islam yang terbuka, tidak terlalu condong maupun fanatik pada satu aliran. Prinsip-prinsip agama Islam sendiri banyak digunakan dalam hukum negara tanpa menyebutkan simbolnya, kata dia.
Dalam buku yang di-launching di Gedung Prof RHA Soenarjo, SH, disampaikan hasil penelitian yang mengatakan bahwa 71.56 persen ulama di Indonesia menerima konsep negara berbangsa. Sebagian besar menerima negara berbangsa, dalam kategori moderat inklusif.
Baca Juga: Baku Tembak di Papua, Warga Sipil Disebut Turut Jadi Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
ODGJ di Sleman Kembali ke Masyarakat: Ini Strategi Dinkes yang Diklaim Berhasil
-
Jangan Sampai Terlambat, Prediabetes Mengintai Anak Muda: Kenali Risikonya & Cara Mengatasinya
-
Prabowo Turun Tangan, Indonesia Kirim Kontingen Terbesar ke SEA Games Berkuda, Target Emas
-
Kasus Bunuh Diri Meningkat Tiga Tahun Terakhir di Sleman, Tekanan Ekonomi Jadi Pemicu Utama
-
DANA Kaget Hari Ini, Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Link Aktif Saldo Gratis untuk Warga Jogja