SuaraJogja.id - Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu risau untuk melaksanakan ajaran agama Islam di Indonesia, saat mengisi acara Dialog Kebangsaan dan Launching Buku Ulama dan Negara-Bangsa dan Ulama, Politik, dan Narasi Kebangsaan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu (29/2/2020).
Dalam pidatonya, Mahfud menyampaikan bahwa konsep kehidupan bernegara dalam negara Pancasila tidak memberlakukan hukum agama. Namun, negara melindungi rakyatnya yang ingin melaksanakan ajaran agama.
“Jangan resah susah berislam, negara melindungi Anda yang mau menjalankan ajaran Islam dengan baik,” kata Mahfud.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini sudah tidak ada yang namanya Islamophobia di Indonesia. Sudah tidak ada juga diskriminasi yang dilakukan terhadap masyarakat yang memeluk agama Islam.
Dirinya menyampaikan, Islamophobia hanya terjadi pada zaman penjajahan Belanda, di mana umat Muslim dan para santri tidak mendapat pendidikan yang setara serta sulit mendapatkan jabatan di pemerintahan.
“Sekarang santri sudah banyak yang punya jabatan. Pak Yudian, itu santri, bisa sekolah ke Harvard, bisa jadi profesor, sekarang jadi kepala BPIP,” kata Mahfud, memuji Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
Selain itu, Mahfud juga berpesan kepada umat Muslim untuk tidak berbuat semena-mena terhadap warga yang bukan penganut agama Islam. Sebab, pemerintah Indonesia melindungi semua pemeluk agama. Ia berharap, antar-pemeluk agama dapat saling bersaudara.
Menurutnya, Islam yang cocok diterapkan di Indonesia adalah Islam yang moderat, atau konsep agama Islam yang terbuka, tidak terlalu condong maupun fanatik pada satu aliran. Prinsip-prinsip agama Islam sendiri banyak digunakan dalam hukum negara tanpa menyebutkan simbolnya, kata dia.
Dalam buku yang di-launching di Gedung Prof RHA Soenarjo, SH, disampaikan hasil penelitian yang mengatakan bahwa 71.56 persen ulama di Indonesia menerima konsep negara berbangsa. Sebagian besar menerima negara berbangsa, dalam kategori moderat inklusif.
Baca Juga: Baku Tembak di Papua, Warga Sipil Disebut Turut Jadi Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka
-
Niat Tagih Utang Berubah Jadi Tangis: Kisah Pria di Depan Pusara Sahabatnya Bikin Nyesek
-
Jogja-Solo Makin Dekat: Kapan Tol Ini Rampung? Ini Progres & Exit Tol Terbarunya
-
Jangan Nekat! Balai TNGM Tegaskan Jalur Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup
-
Catat! Mulai 6 Agustus 2025, Tol Klaten-Prambanan Sudah Bayar, Segini Tarifnya