SuaraJogja.id - Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu risau untuk melaksanakan ajaran agama Islam di Indonesia, saat mengisi acara Dialog Kebangsaan dan Launching Buku Ulama dan Negara-Bangsa dan Ulama, Politik, dan Narasi Kebangsaan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu (29/2/2020).
Dalam pidatonya, Mahfud menyampaikan bahwa konsep kehidupan bernegara dalam negara Pancasila tidak memberlakukan hukum agama. Namun, negara melindungi rakyatnya yang ingin melaksanakan ajaran agama.
“Jangan resah susah berislam, negara melindungi Anda yang mau menjalankan ajaran Islam dengan baik,” kata Mahfud.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini sudah tidak ada yang namanya Islamophobia di Indonesia. Sudah tidak ada juga diskriminasi yang dilakukan terhadap masyarakat yang memeluk agama Islam.
Baca Juga: Baku Tembak di Papua, Warga Sipil Disebut Turut Jadi Korban
Dirinya menyampaikan, Islamophobia hanya terjadi pada zaman penjajahan Belanda, di mana umat Muslim dan para santri tidak mendapat pendidikan yang setara serta sulit mendapatkan jabatan di pemerintahan.
“Sekarang santri sudah banyak yang punya jabatan. Pak Yudian, itu santri, bisa sekolah ke Harvard, bisa jadi profesor, sekarang jadi kepala BPIP,” kata Mahfud, memuji Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
Selain itu, Mahfud juga berpesan kepada umat Muslim untuk tidak berbuat semena-mena terhadap warga yang bukan penganut agama Islam. Sebab, pemerintah Indonesia melindungi semua pemeluk agama. Ia berharap, antar-pemeluk agama dapat saling bersaudara.
Menurutnya, Islam yang cocok diterapkan di Indonesia adalah Islam yang moderat, atau konsep agama Islam yang terbuka, tidak terlalu condong maupun fanatik pada satu aliran. Prinsip-prinsip agama Islam sendiri banyak digunakan dalam hukum negara tanpa menyebutkan simbolnya, kata dia.
Dalam buku yang di-launching di Gedung Prof RHA Soenarjo, SH, disampaikan hasil penelitian yang mengatakan bahwa 71.56 persen ulama di Indonesia menerima konsep negara berbangsa. Sebagian besar menerima negara berbangsa, dalam kategori moderat inklusif.
Baca Juga: Busa Setinggi 2 Meter Cemari Sungai Belik, Warga Pandes dan Grojogan Geger
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?
-
Gaya Hidup Bikin Boncos? Ini Jurus Ampuh Mahasiswa Bebas dari Pinjol & Raih Ketahanan Finansial
-
Sambut Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2025, Bank Mandiri Tebar Cashback hingga Diskon Belanja
-
Covid-19 Mengintai Lagi? Bandara YIA Siaga Penuh, Ini Langkahnya
-
Kasus Covid-19 Muncul Lagi di Jogja, Dinkes Pastikan Situasi Terkendali