SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman mendorong percepatan penerbitan Peraturan Desa (Perdes), bagi desa yang belum memilikinya, untuk memperlancar proses pembangunan proyek tol Yogyakarta-Solo.
Perdes tersebut mengatur perihal pembebasan lahan yang dibutuhkan sebagai legalitas penggunaan sebagai aset Pemerintah Desa (pemdes) berupa tanah kas desa (TKD) terdampak proyek nasional, dalam hal ini tol Yogyakarta-Solo.
Bupati Sleman, Sri Purnomo menjelaskan, belum semua desa yang memiliki TKD terdampak tol, sudah memiliki Perdes pembebasan lahan. Sehingga menurutnya, hal itu menjadi kewajiban Pemkab untuk mendampingi Pemdes.
"Supaya nanti cepat muncul Perdesnya," kata dia, dijumpai wartawan, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga: Hujan Deras di Sleman: 11 Rumah Terendam, Jembatan Ambrol, 2 Mobil Hanyut
Ia menuturkan, di Sleman Timur sejumlah desa dengan TKD terdampak tol telah memiliki Perdes, antara lain Tamanmartani dan Purwomartani itu sudah ada perdesnya. Perdes tersebut membantu mempercepat tahapan proyek berjalan.
"Tapi yang belum dan akan dilewati [tol], akan kami dorong dari dinas teknis kami. Agar segera bisa membuat Perdes," ucapnya.
Ditanyai tentang kesulitan yang dimiliki Pemdes hingga belum memiliki Perdes, SP menduga tiap desa memiliki aktivitas berbeda-beda. Ditambah lagi, beberapa desa juga disibukkan dengan Pilkades serentak. Sehingga diperkirakan mereka memilih untuk menunggu munculnya Kades definitif.
"Nanti yang masih sulit muncul Perdes, kami akan mendampingi untuk yang belum ada Perdesnya. Supaya kepala desa, perangkat desa dan BPD segera duduk bersama untuk memikirkan wilayah mereka," ungkapnya.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta, Krido Suprayitno mengatakan, konsultasi publik yang dilakukan pascasosialisasi dan validasi membawa konsekuensi. Salah satunya, diketahui adanya penambahan bidang tanah di Desa Bokoharjo. Ditargetkan validasi dan konsultasi publik untuk tol Yogyakarta-Solo selesai pada Maret.
Baca Juga: Sleman Hujan Deras, Polsek Ngaglik Tergenang Hingga Gerus Jembatan Jombor
"Untuk Perdes, Mei harus jadi. Karena kami akan pararel proses pelepasan tanah," ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun SuaraJogja.id, dari total 20 desa terdampak tol Yogyakarta-Solo dan memiliki TKD yang tergusur, baru ada 5 desa yang telah menerbitkan Perdes untuk keperluan pembebasan lahan. Sedangkan sisanya, ada yang masih dibahas di tingkat desa, Pemkab dan menunggu persetujuan Gubernur DIY.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan