SuaraJogja.id - Tim Gabungan Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY berhasil menangkap seorang pembuat shabu.
Tersangka berinisial AC (40) ditangkap di rumah kontrakannya pada Kamis (20/02/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat ditangkap, warga Seyegan, Sleman tersebut mencoba melarikan diri. Namun petugas gabungan berhasil menangkap setelah AC ditembak betisnya.
"Petugas sudah melakukan pemantauan sekitar sebulan. Penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat," ungkap Plt Kabid Pemberantasan BNNP DIY, Kompol Ambarsongko di Kantor BNNP DIY, Kamis (05/03/2020).
Menurut Ambar, pengintaian di rumah pelaku dilakukan selama kurang lebih tiga minggu. Setelah memastikan pelaku, petugas kemudian melakukan penggrebekan.
Bersama tersangka, petugas mengamankan 1 paket shabu seberat 4,98 gr yang disimpan dalam bungkus minuman bekas, 1 paket shabu yang dibungkus plastik klip 0,56 gr dan 1 botol kaca berisi racikan campuran seberat 12,67 gr.
Selain itu, ditemukan pula barang bukti 1 lembar alumunium foil yang berisi racikan bahan campuran dan sejumlah botol berisi bahan kimia cair.
Di lokasi penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti yang berupa alat-alat yang digunakan tersangka untuk meracik shabu.
Pelaku mengaku, mendapatkan bahan baku dari pemasok di Jakarta. Ia juga menerangkan, baru empat bulan belajar membuat shabu.
Baca Juga: Ojol Diduga Balas Dendam ke Debt Collector di Ring Road Utara
"Pelaku mengaku omzetnya tak seberapa karena baru coba-coba. Tapi akan tetap kami telusuri," ucap Ambarsongko.
Tersangka menghabiskan uang sebesar Rp 2 juta untuk membeli peralatan dan bahan untuk membuat barang haram tersebut.
Atas perbuatannya, AC dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 113 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun, dan maksimal hukuman 20 tahun penjara.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up