SuaraJogja.id - Tim Gabungan Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY memusnakan 2.109,65 gram lebih shabu di kantor BNNP DIY, Kamis (05/03/2020). Shabu golongan 1 ini berasal dari dua kasus penangkapan.
Sebanyak 1.064,65 gr shabu yang dimusnahkan berasal dari tersangka MI (25) yang ditangkap di Apartemen Malioboro City Yogyakarta pada 13 Februari 2020 lalu. Sedangkan 1.040 gr sisanya diamankan dari tersangka N (28) yang ditangkap di Jalan Raya Jogja-Solo pada 21 Februari 2020 lalu.
Tersangka MI merupakan mahasiswa asal Bierun, Aceh. Shabu yang diamankan dari tersangka disimpan di dinding kardus.
“Petugas mendapati pergerakan mencurigakan dari tersangka setelah menemui seseorang di halaman depan Transmart, Maguwoharjo. Tersangka kemudian masuk ke apartement Malioboro City dan keluar membawa kardus yang diduga berisi paket narkotika jenis shabu,” ungkap Kepala BNNP DIY, I Wayan Sugiri disela pemusnahan barang bukti.
Petugas gabungan menangkap MI pada 13 Februari 2020 di basement apartemen. Bersama tersangka, ditemukan shabu yang rencananya akan dikirim ke Batam. Tersangka dijerat pasal 114(2) dan 112(2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara tersangka N yang juga mahasiswi asal Aceh Utara diringkus di Jalan Solo-Yogyakarta pada 21 Februari 2020. Bersama dengan tersangka, ditemukan barang bukti shabu yang dibungkus dengan plastik warna hitam yang diselipkan dalam lipatan pakaian di tas ranselnya.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika jenis shabu dari daerah Sumatera. Narkotika ini rencananya akan diedarkan di DIY dan Jateng.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan di salah satu pintu masuk selama seminggu di sekitar Bandara Adi Sutjipto. Petugas membuntuti N yang keluar dari terminal kedatangan dan meringkus tersangka yang berjalan kaki keluar dari bandara.
“Tersangka diancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun,” kata I Wayan Sugiri.
Baca Juga: Malas Repot Bawa Merchandise Java Jazz, Coba Layanan Ini
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara