SuaraJogja.id - Tim Gabungan Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY memusnakan 2.109,65 gram lebih shabu di kantor BNNP DIY, Kamis (05/03/2020). Shabu golongan 1 ini berasal dari dua kasus penangkapan.
Sebanyak 1.064,65 gr shabu yang dimusnahkan berasal dari tersangka MI (25) yang ditangkap di Apartemen Malioboro City Yogyakarta pada 13 Februari 2020 lalu. Sedangkan 1.040 gr sisanya diamankan dari tersangka N (28) yang ditangkap di Jalan Raya Jogja-Solo pada 21 Februari 2020 lalu.
Tersangka MI merupakan mahasiswa asal Bierun, Aceh. Shabu yang diamankan dari tersangka disimpan di dinding kardus.
“Petugas mendapati pergerakan mencurigakan dari tersangka setelah menemui seseorang di halaman depan Transmart, Maguwoharjo. Tersangka kemudian masuk ke apartement Malioboro City dan keluar membawa kardus yang diduga berisi paket narkotika jenis shabu,” ungkap Kepala BNNP DIY, I Wayan Sugiri disela pemusnahan barang bukti.
Baca Juga: Malas Repot Bawa Merchandise Java Jazz, Coba Layanan Ini
Petugas gabungan menangkap MI pada 13 Februari 2020 di basement apartemen. Bersama tersangka, ditemukan shabu yang rencananya akan dikirim ke Batam. Tersangka dijerat pasal 114(2) dan 112(2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara tersangka N yang juga mahasiswi asal Aceh Utara diringkus di Jalan Solo-Yogyakarta pada 21 Februari 2020. Bersama dengan tersangka, ditemukan barang bukti shabu yang dibungkus dengan plastik warna hitam yang diselipkan dalam lipatan pakaian di tas ranselnya.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika jenis shabu dari daerah Sumatera. Narkotika ini rencananya akan diedarkan di DIY dan Jateng.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan di salah satu pintu masuk selama seminggu di sekitar Bandara Adi Sutjipto. Petugas membuntuti N yang keluar dari terminal kedatangan dan meringkus tersangka yang berjalan kaki keluar dari bandara.
“Tersangka diancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun,” kata I Wayan Sugiri.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras Jalan di Matraman Amblas
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
Terkini
-
Klaim Sekarang! Saldo DANA Kaget Jadi Simbol Solidaritas Digital: Berbagi Rezeki Receh di Masa Sulit
-
Ini Biang Kerok Keracunan Makanan Bergizi Gratis Menurut Badan Gizi Nasional
-
Makan Bergizi Gratis Tanpa APBN? Ini Rahasia 1351 Dapur Umum di Seluruh Indonesia
-
Sebanyak 14 SPPG BUMDes di DIY Diluncurkan, Ekosistem Ekonomi Lokal Makin Dikuatkan
-
Jangan Skip Ini Bocoran Tempat Berburu DANA Kaget yang Terbukti Ampuh Dapatkan Saldo Rp100 Ribu