SuaraJogja.id - Reskrim Polres Gunungkidul bersama Polres Klaten berhasil membongkar praktek pembuatan pupuk bersubsidi palsu dari dua lokasi. Dua pelaku berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Gunungkidul, AAR dan SKS.
"Satu orang masih buron. Kami masukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia yang menginisiasi alias otaknya," tutur Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dipayana di Rubasan, Gunungkidul saat gelar perkara pupuk palsu, Jumat (6/3/2020).
Agung mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut bermula dari terungkapnya peredaran pupuk palsu berkat keluhan dari petani di Klaten.
Satu orang yang berperan sebagai sales alias penjual sudah berhasil diproses jajaran Polres Klaten. Polisi lantas mengembangkan kasus, dan diketahui, produksi pupuk palsu tersebut ada di Ponjong dan Ngasemtulang.
Dari informasi tersebut, Polres Gunungkidul dan Klaten kemudian berhasil menggerebek dua tempat produksi pupuk palsu tersebut pada 26 Februari 2020. Dari Karangijo Kulon, polisi menyita 28 karung pupuk Ponska, 93 karung pupuk merk Bima, 12 karung pupuk Bima NPK, 1 alat ayakan dan 3 alat pencampur.
Dari lokasi pertama, polisi meringkus AAR, (31) warga Padukuhan Munggur Desa Ngipak Kecamatan Karangmojo Gunungkidul. Bersama tersangka, diamankan pula 4 pekerja yang statusnya sebagai saksi.
Dari lokasi kedua di Padukuhan Ngasemtulang, polisi mengamankan 13 karung TSP 36, 10 karung Propanipek, 12 karung propanimek, 22 karung pupuk biru dan 12 karung penuh isi arang.
"Kami juga sita peralatan untuk mencampur, pelaku kami amankan berinisial SKS," ujar AKP Anak Agung Putra Dipayana.
Agung menambahkan, keduanya mengaku sudah memproduksi pupuk palsu selama setahun.
Baca Juga: Jadi Suspect Corona, Eks Gelandang Juventus dan Liverpool Diisolasi
Kedua pelaku menambahkan pewarna makanan ataupun pewarna tekstil ke dalam pupuk tersebut.
"Itu modus mereka menjual pupuk palsu," ujar Agung.
Kedua pelaku membuat pupuk bersubsidi palsu dengan komposisi batu kapur, tanah dan arang, kemudian dicampur dengan pewarna tekstil.
"Idenya itu berasal dari pemesan atau pembeli yang kini buron," tutur Agung.
Kedua pelaku menjual pupuk palsu ini dengan karung takaran 50 kilogram. Per karung dihargai Rp30 ribu. Mereka juga menggunakan karung bekas berbagai merk guna mengelabuhi pasar.
Dengan harga jual tersebut, pelaku mengaku memperoleh pendapatan hingga Rp14 Juta pada penjualan pertama.
Berita Terkait
-
Kementan : Kebutuhan Pupuk di Tingkat Petani Dijamin Terjaga Sepanjang 2020
-
Kementan Pastikan Stok Pupuk 2020 bagi Petani Cukup
-
Jatah Pupuk Bersubsidi untuk Calon Ibu Kota Baru Dipangkas
-
Kementan Tegaskan Tak Ada Pengurangan Pupuk Bersubsidi
-
Tekan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Petani di Agam Terima Kartu Tani
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dirut PSIM Yogyakarta Dapat Kesempatan Belajar di NFL, Satu-satunya dari Indonesia
-
Hadirkan Perumahan Mewah di Tengah Kota Yogyakarta, Nirwana Villas Malioboro Pastikan Legalitas Aman
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana