SuaraJogja.id - Reskrim Polres Gunungkidul bersama Polres Klaten berhasil membongkar praktek pembuatan pupuk bersubsidi palsu dari dua lokasi. Dua pelaku berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Gunungkidul, AAR dan SKS.
"Satu orang masih buron. Kami masukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia yang menginisiasi alias otaknya," tutur Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dipayana di Rubasan, Gunungkidul saat gelar perkara pupuk palsu, Jumat (6/3/2020).
Agung mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut bermula dari terungkapnya peredaran pupuk palsu berkat keluhan dari petani di Klaten.
Satu orang yang berperan sebagai sales alias penjual sudah berhasil diproses jajaran Polres Klaten. Polisi lantas mengembangkan kasus, dan diketahui, produksi pupuk palsu tersebut ada di Ponjong dan Ngasemtulang.
Dari informasi tersebut, Polres Gunungkidul dan Klaten kemudian berhasil menggerebek dua tempat produksi pupuk palsu tersebut pada 26 Februari 2020. Dari Karangijo Kulon, polisi menyita 28 karung pupuk Ponska, 93 karung pupuk merk Bima, 12 karung pupuk Bima NPK, 1 alat ayakan dan 3 alat pencampur.
Dari lokasi pertama, polisi meringkus AAR, (31) warga Padukuhan Munggur Desa Ngipak Kecamatan Karangmojo Gunungkidul. Bersama tersangka, diamankan pula 4 pekerja yang statusnya sebagai saksi.
Dari lokasi kedua di Padukuhan Ngasemtulang, polisi mengamankan 13 karung TSP 36, 10 karung Propanipek, 12 karung propanimek, 22 karung pupuk biru dan 12 karung penuh isi arang.
"Kami juga sita peralatan untuk mencampur, pelaku kami amankan berinisial SKS," ujar AKP Anak Agung Putra Dipayana.
Agung menambahkan, keduanya mengaku sudah memproduksi pupuk palsu selama setahun.
Baca Juga: Jadi Suspect Corona, Eks Gelandang Juventus dan Liverpool Diisolasi
Kedua pelaku menambahkan pewarna makanan ataupun pewarna tekstil ke dalam pupuk tersebut.
"Itu modus mereka menjual pupuk palsu," ujar Agung.
Kedua pelaku membuat pupuk bersubsidi palsu dengan komposisi batu kapur, tanah dan arang, kemudian dicampur dengan pewarna tekstil.
"Idenya itu berasal dari pemesan atau pembeli yang kini buron," tutur Agung.
Kedua pelaku menjual pupuk palsu ini dengan karung takaran 50 kilogram. Per karung dihargai Rp30 ribu. Mereka juga menggunakan karung bekas berbagai merk guna mengelabuhi pasar.
Dengan harga jual tersebut, pelaku mengaku memperoleh pendapatan hingga Rp14 Juta pada penjualan pertama.
Berita Terkait
-
Kementan : Kebutuhan Pupuk di Tingkat Petani Dijamin Terjaga Sepanjang 2020
-
Kementan Pastikan Stok Pupuk 2020 bagi Petani Cukup
-
Jatah Pupuk Bersubsidi untuk Calon Ibu Kota Baru Dipangkas
-
Kementan Tegaskan Tak Ada Pengurangan Pupuk Bersubsidi
-
Tekan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Petani di Agam Terima Kartu Tani
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Warga Jogja Wajib Tahu! Ini Daftar Wilayah Rawan Banjir dan Longsor saat Musim Hujan
-
Krisis Lahan Kuburan, Yogyakarta Darurat Makam Tumpang: 1 Liang Lahat untuk Banyak Jenazah?
-
Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
-
Peringatan Keras BMKG: Jangan Dekati Pantai Selatan Jogja, Ombak Ganas 4 Meter Mengintai!
-
Waspada Bencana Hidrometeorologi! Cuaca Ekstrem Intai Yogyakarta Hingga November