SuaraJogja.id - Massa aksi #GejayanMemanggil bakal kembali turun ke jalan pada Senin (9/3/2020). Kali ini, aksi demo yang bakal diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat tersebut menolak rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law dan RUU Ketahanan Keluarga.
Melalui akun Instagram @gejayanmemanggil, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak ini membeberkan alasan mereka menolak kedua RUU tersebut. Dalam unggahannya di Instagram, mereka menjelaskan keterkaitan antara RUU Omnibus Law dan RUU Ketahanan Keluarga. Menurut mereka, kedua RUU ini saling terkait dalam melanggengkan eksploitasi pada perempuan.
"Dengan RUU Ketahanan Keluarga dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, tugas perempuan adalah tinggal di rumah dan merawat laki-laki untuk memastikan dapat senantiasa dieksploitasi di tempat kerja. Sembari perempuan pun dieksploitasi melalui kerja domestik tanpa akhir," tulis mereka via akun Instagram @gejayanmemanggil.
Selain itu, RUU Omnibus Law juga berpotensi menyulitkan perempuan untuk bekerja di luar rumah karena menghilangkan sejumlah cuti seperti cuti haid, cuti melahirkan, dan cuti istirahat jika keguguran.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Omnibus Law Manjakan Asing Tapi Cekik Buruh
"Perubahan Undang-Undang (UU) 13 tahun 2003 yang dimuat dalam pasal 79-84 di RUU Cipta Kerja Omnibus Law membawa konsekuensi pada penghilangan: cuti haid, cuti hamil tanpa pesangon, cuti melahirkan, cuti istirahat jika keguguran."
Usai seruan untuk turun ke jalan mulai bergulir, tagar #GejayanMemanggil trending di Twitter sejak Sabtu (7/3/2020) hingga Minggu (8/7/2020). Warganet berbondong-bondong memakai tagar tersebut untuk menyerukan berbagai lapisan masyarakat agar turun ke jalan.
"Namanya juga parlemen jalanan, semua elemen masyarakat boleh ikut, termasuk petani. #GejayanMemanggil #GagalkanOmnibusLaw," tulis akun @TaniHitam.
"Awas aja masih ada yang bilang 'mending kuliah daripada demo' dengan alasan nanti IPK jelek, tidak lulus-lulus, dan tidak berprestasi. Aku ajakin FGD dari subuh sampai subuh lagi #GejayanMemanggil," kata akun @ramadhantifir.
Rencananya, titik kumpul akan dilaksanakan di tiga tempat, yaitu Bundaran UGM, Multi Purpose UIN, dan Taman Pancasila UNY. Aksi tersebut akan digelar di sepanjang jalan Gejayan mulai pukul 09.00 WIB dengan agenda Rapat Rakyat: Mosi Parlemen Jalanan.
Baca Juga: Protes Omnibus Law Cilaka, Buruh Wanita: Jangan Cuma Selfie Kawan-kawan
Berita Terkait
-
Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, DPR: Apa Mungkin Bisa? yang Perlu Perbaiki Regulasinya
-
Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan
-
Pimpinan Pastikan RUU Pemilu Dibahas di Komisi II, Revisi ASN Tetap Jalan Terus
-
Omnibus Law Politik Sudah jadi Perbincangan Fraksi, DPR Lanjut Dengarkan Masukan Rakyat dan Akademisi
-
Presidential Threshold Dihapus, DPR Galau Mau Lanjutkan Lewat Omnibus Law atau Jalur Lain
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
Terkini
-
Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
-
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, Siapkah Yogyakarta Jadi Contoh Ekonomi Kerakyatan?
-
90 Persen Alat Produksi PT MTG Ludes Terbakar di Sleman, 3 Kontainer Siap Ekspor Hangus
-
Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY
-
Selamatkan Industri Ekspor! Strategi Jitu Hadapi Gempuran Tarif AS: TKDN Jadi Kunci?