Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 08 Maret 2020 | 15:17 WIB
Sejumlah pekerja menggunakan masker melintas di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa (3/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJogja.id - Jajaran Polda DIY hingga saat ini belum melakukan penegakan terhadap aksi penimbunan masker atau pematokan harga yang terlampau tinggi oleh oknum. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto.

Namun, Yuli mengatakan, jawatannya sudah mengecek produsen masker di wilayah DIY, salah satunya ke sebuah pabrik di wilayah DIY yang memproduksi masker.

"Di DIY ada salah satu pabrik yang memproduksi masker. Setelah dicek memang tidak ada kegiatan produksi masker karena bahan baku yang mereka butuhkan salah satunya harus diimpor dari luar negeri. Perusahaan tersebut terakhir memproduksi masker sejak Februari lalu," ujar mantan Yuliyanto, Minggu (8/6/2020), dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.

Sang mantan Kapolres Sleman menyebutkan, PT itu juga mempunyai distributor untuk mendistribusikan masker ke konsumen. Namun, lagi-lagi setelah dilakukan pengecekan ke gudang distributor, hasilnya nihil. Masker dari PT tersebut juga sebagian besar diekspor ke luar negeri.

Baca Juga: Jalani Operasi Tumor Tiroid, Thalita Latief: Aku Selamat!

Sementara itu, ada temuan masker bekas yang sengaja dijual. Polda DIY pun telah menemukan salah satu apotek yang kedapatan menjual masker bekas kepada konsumen. Sayangnya, kata Yuli, korban tidak membuat laporan resmi yang dilayangkan ke Polda DIY.

"Polisi sudah menghubungi dan sudah tahu identitas korban yang membeli masker bekas tersebut, kami [Polda DIY] juga sudah mengetahui apotek mana yang menjual masker [bekas] itu, ini juga sudah merupakan sebuah tindakan yang dilakukan oleh kepolisian, diharapkan harga yang di luar batas mudah-mudahan tidak ada lagi, karena polisi terus memantau," tutup Yuli.

Load More