SuaraJogja.id - Massa aksi #GejayanMemanggil yang tergabung dalam kelompok Aliansi Rakyat Bergerak akan kembali turun ke jalan, Senin (9/3/2020) besok dalam aksi #GagalkanOmnibusLaw untuk menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law. Sebelumnya kelompok ini melakukan aksi pada Spetember 2019 lalu di Simpang Tiga Colombo untuk menolak sejumlah RUU yang dianggap ngawur dan mendesak pengesahan RUU yang dinilai darurat.
Sehari menjelang aksi #GagalkanOmnibusLaw, melalui akun Instagram @gejayanmemanggil, Aliansi Rakyat Bergerak membagikan sejumlah anjuran alias do's dan larangan alias dont's. Sejumlah anjuran yang diberikan salah satunya terkait menjaga kebersihan, sedangkan larangan di antaranya terkait keamanan. Berikut poin lengkapnya:
Do's:
- Bersikap ramah pada warga sekitar
- Menghormati sesama pengguna jalan
- Membawa kantong sampah sendiri
- Membawa payung/jas hujan
- Memarkirkkan kendaraan di setiap titik kumpul
Dont's:
Baca Juga: Ibu Tiri Potong Kelamin Bocah 12 Tahun Pakai Pisau, Nyaris Tewas
- Membawa segala jenis senjata (tajam, tumpul, api, dll)
- Membawa bahan mudah meledak
- Membawa minuman keras dan narotika
- membawa bendera organisasi
- Membuang sampah sembarangan
- Merusak fasilitas umum
Aksi yang dinamakan Rapat Akbar Parlemen Jalanan ini nantinya akan dilaksanakan pada Senin mulai pukul 9.00 WIB dari tiga titik kumpul: Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka), Taman Pancasila, dan Bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM). Sementara, titik aksi di Pertigaan Gejayan, yang juga kerap disebut Pertigaan Colombo.
"Ke titik kumpul dulu ya baru ke titik aksi, boleh terlalu bersemangat tapi jangan lupa kesepakatan bersama," tulis @gejayanmemanggil, mengingatkan.
Dalam rilis yang diterima SuaraJogja.id pada Kamis (5/3/2020), Rapat Akbar Parlemen Jalanan #GagalkanOmnibusLaw ini diikuti beragam elemen masyarakat di DI Yogyakarta, yang dikenal memiliki pluralitas tinggi. Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak, melalui aksi pada Senin besok, berupaya "menanamkan kesadaran massa terhadap proses dan isi setidaknya empat Rancangan Undang Undang, yakni Cipta Kerja, Perpajakan, Ibu Kota Negara, dan Farmasi."
Omnibus Law perlu digagalkan karena dinilai menyalahi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Menurut Aliansi Rakyat Bergerak, tak ada itikad baik dari pemerintah dan DPR dalam mengelola negara karena proses pembahasan Omnibus Law ditutup-tutupi. Di samping itu, disebutkan, dalam perumusan Omnibus Law, tak ada peran masyarakat, lembaga, atau organ terkait yang terlibat.
"Omnibus Law akan membuat rakyat Indonesia semakin miskin dan tergantung pada mekanisme kebijakan ekonomi yang hanya memperdalam jurang pemisah bernama kesenjangan," ungkap Aliansi Rakyat Bergerak.
Baca Juga: Hari Perempuan Dunia, Ribka Tjiptaning Ajak Perempuan Berani Tampil
Tak hanya itu, mereka yakin, Omnibus Law akan merampas hak-hak para pekerja yang selama ini saja masih terus diperjuangkan, sehingga masalah sosial akan bertambah. Selain itu, lingkungan hidup akan makin cepat menuju kehancuran dengan ditegakkannya Omnibus Law.
"Selain merampas hak hidup rakyat di lingkungan yang sehat dan layak, [Omnibus Law] berkontribusi pada gagalnya upaya warga dunia menyelamatkan bumi dari keadaan darurat iklim," terangnya.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Soroti Replika Guillotin di Aksi Geyajan Memanggil: Penanda Kemuakan Terhadap Jokowi dan Dinastinya
-
Ikut Gejayan Memanggil, Peserta Aksi: Kami Bersama-sama Menyalakan Alarm Demokrasi!
-
Singgung soal Pelanggaran HAM di Gejayan Memanggil, Guru Besar UI: Tidak Boleh!
-
Permasalahan di Wadas Kembali Disinggung Peserta Aksi Gejayan Memanggil
-
9 Bencana Jokowi Menurut Gejayan Memanggil, Massa Tuntut Presiden Diadili
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya