SuaraJogja.id - Senin (9/3/2020) siang ini massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) akan kembali melakukan aksi #GejayanMemanggil untuk kali ketiga. Mereka hendak menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law.
Menjelang aksi tersebut, Twitter diwarnai salah satu trending topic untuk tagar Gejayan Memanggil Lagi. Tagar tersebut mulai merangkak naik di daftar trending topic sejak Senin pagi.
Hingga Senin pukul 11.30 WIB, cuitan yang memuat #GejayanMemanggilLagi sudah mencapai angka lebih dari 2.500. Banyak warganet menggaungkan tagar tersebut dan menyandingkannya dengan kritik keras terhadap pemerintah atas Omnibus Law.
"Bangun nak, ibu pertiwi sedang sekarat #gejayanmemanggil #GejayanMemanggilLagi #GagalkanOmnibusLaw," cuit @MegaJuitasari.
Baca Juga: Perempuan Diduga WNI Terpapar Corona di Australia, Kemenlu: Kita Telusuri
"Di masa darurat, tidak ada amal yang lebih mulia daripada terlibat melawan kezaliman. Karena itu terpujilah kalian para pemuda yang turun ke jalan, menggemakan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan rezim neoliberal militeris. #GejayanMemanggilLagi #GagalkanOmnibusLaw," tulis @binsbirowo.
"Mari satukan kekuatan untuk melawan ketidakadilan sosial yang disebabkan oleh oknum-oknum pemerintah yang tak bertanggung jawab, yang tak bermoral, yang tak tahu diri, yang tak tahu akan peran dan fungsinya. #GejayanMemanggil #GejayanMemanggilLagi #TolakOmnibusLaw," kicau @prawiradiawan.
Aksi Gejayan Memanggil dimulai ARB pada September 2019 lalu di Simpang Tiga Colombo atau Simpang Tiga Jalan Gejayan untuk menolak RUU KPK, RKUHP, dan sejumlah RUU lainnya yang dianggap ngawur serta mendesak pengesahan RUU yang dinilai darurat, seperti RUU PKS. Aksi tersebut dilakukan dua kali di pekan yang berbeda.
Kini, ARB akan kembali turun ke jalan di titik kumpul yang sama pada Senin siang. Dalam rilis yang diterima SuaraJogja.id pada Kamis (5/3/2020), kali ini melalui Rapat Akbar Parlemen Jalanan #GagalkanOmnibusLaw, ARB berupaya "menanamkan kesadaran massa terhadap proses dan isi setidaknya empat Rancangan Undang Undang, yakni Cipta Kerja, Perpajakan, Ibu Kota Negara, dan Farmasi."
Omnibus Law perlu digagalkan karena dinilai menyalahi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Menurut ARB, tak ada itikad baik dari pemerintah dan DPR dalam mengelola negara karena proses pembahasan Omnibus Law ditutup-tutupi. Di samping itu, disebutkan, dalam perumusan Omnibus Law, tak ada peran masyarakat, lembaga, atau organ terkait yang terlibat.
Baca Juga: Peluk-pelukan di DPP Golkar, Airlangga ke Paloh: Selamat Kembali ke Rumah
"Omnibus Law akan membuat rakyat Indonesia semakin miskin dan tergantung pada mekanisme kebijakan ekonomi yang hanya memperdalam jurang pemisah bernama kesenjangan," ungkap Aliansi Rakyat Bergerak.
Berita Terkait
-
Omnibus Law Politik: KPU Siap Ikuti Perubahan Aturan Pemilu
-
Legislator NasDem Usul Perluas Tupoksi KPI dengan Omnibus Law UU Penyiaran hingga UU Pers, Kenapa?
-
Legislator PKB Wanti-wanti Soal Ide Omnibus Law UU Politik: Kita Punya Pengalaman Ciptaker Ditolak Besar-besaran
-
Soal Omnibus Law UU Politik, Formappi Ingatkan Baleg DPR: Jangan Cuma Gaya-gayaan
-
Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025