SuaraJogja.id - Senin (9/3/2020) siang ini massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) akan kembali melakukan aksi #GejayanMemanggil untuk kali ketiga. Mereka hendak menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law.
Menjelang aksi tersebut, Twitter diwarnai salah satu trending topic untuk tagar Gejayan Memanggil Lagi. Tagar tersebut mulai merangkak naik di daftar trending topic sejak Senin pagi.
Hingga Senin pukul 11.30 WIB, cuitan yang memuat #GejayanMemanggilLagi sudah mencapai angka lebih dari 2.500. Banyak warganet menggaungkan tagar tersebut dan menyandingkannya dengan kritik keras terhadap pemerintah atas Omnibus Law.
"Bangun nak, ibu pertiwi sedang sekarat #gejayanmemanggil #GejayanMemanggilLagi #GagalkanOmnibusLaw," cuit @MegaJuitasari.
"Di masa darurat, tidak ada amal yang lebih mulia daripada terlibat melawan kezaliman. Karena itu terpujilah kalian para pemuda yang turun ke jalan, menggemakan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan rezim neoliberal militeris. #GejayanMemanggilLagi #GagalkanOmnibusLaw," tulis @binsbirowo.
"Mari satukan kekuatan untuk melawan ketidakadilan sosial yang disebabkan oleh oknum-oknum pemerintah yang tak bertanggung jawab, yang tak bermoral, yang tak tahu diri, yang tak tahu akan peran dan fungsinya. #GejayanMemanggil #GejayanMemanggilLagi #TolakOmnibusLaw," kicau @prawiradiawan.
Aksi Gejayan Memanggil dimulai ARB pada September 2019 lalu di Simpang Tiga Colombo atau Simpang Tiga Jalan Gejayan untuk menolak RUU KPK, RKUHP, dan sejumlah RUU lainnya yang dianggap ngawur serta mendesak pengesahan RUU yang dinilai darurat, seperti RUU PKS. Aksi tersebut dilakukan dua kali di pekan yang berbeda.
Kini, ARB akan kembali turun ke jalan di titik kumpul yang sama pada Senin siang. Dalam rilis yang diterima SuaraJogja.id pada Kamis (5/3/2020), kali ini melalui Rapat Akbar Parlemen Jalanan #GagalkanOmnibusLaw, ARB berupaya "menanamkan kesadaran massa terhadap proses dan isi setidaknya empat Rancangan Undang Undang, yakni Cipta Kerja, Perpajakan, Ibu Kota Negara, dan Farmasi."
Omnibus Law perlu digagalkan karena dinilai menyalahi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Menurut ARB, tak ada itikad baik dari pemerintah dan DPR dalam mengelola negara karena proses pembahasan Omnibus Law ditutup-tutupi. Di samping itu, disebutkan, dalam perumusan Omnibus Law, tak ada peran masyarakat, lembaga, atau organ terkait yang terlibat.
Baca Juga: Perempuan Diduga WNI Terpapar Corona di Australia, Kemenlu: Kita Telusuri
"Omnibus Law akan membuat rakyat Indonesia semakin miskin dan tergantung pada mekanisme kebijakan ekonomi yang hanya memperdalam jurang pemisah bernama kesenjangan," ungkap Aliansi Rakyat Bergerak.
Tak hanya itu, mereka yakin, Omnibus Law akan merampas hak-hak para pekerja yang selama ini saja masih terus diperjuangkan dan menambah masalah sosial. Selain itu, lingkungan hidup akan makin cepat menuju kehancuran dengan ditegakkannya Omnibus Law.
"Selain merampas hak hidup rakyat di lingkungan yang sehat dan layak, [Omnibus Law] berkontribusi pada gagalnya upaya warga dunia menyelamatkan bumi dari keadaan darurat iklim," terangnya.
Berita Terkait
-
Ikut Aksi #GagalkanOmnibusLaw di Gejayan, Ini Larangan dan Anjurannya
-
Aksi Melawan Kekerasan Sistematis terhadap Perempuan
-
Tolak Omnibus Law, Massa Aksi #GejayanMemanggil Bakal Turun Lagi 9 Maret
-
Rocky Gerung Sebut Omnibus Law Manjakan Asing Tapi Cekik Buruh
-
RUU Omnibus Law Cipta Kerja Diklaim Dapat Dukungan dari Bank Dunia
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman
-
Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin
-
Cerita Mahasiswi UNY Minta Tolong Damkar Buka Tumbler yang Macet
-
Daycare Little Aresha Dicoret-coret, Dua Motor Disiram Cat Hitam, Satpol PP Disiagakan Jaga Lokasi