SuaraJogja.id - Berbagai elemen masyarakat ikut turun ke jalan dalam aksi Gejayan Memanggil yang digelar Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) untuk kali ketiga, Senin (9/3/2020), di pertigaan Jalan Gejayan-Colombo, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Tak terkecuali Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM).
Dalam aksi kali ini, bersama ARB, BEM KM UGM turut menyuarakan penolakan terhadam Omnibus Law RUU Cipta Kerja (CK atau Economic Growth). Pasalnya, BEM KM UGM mengungkapkan, kebijakan tersebut seharusnya bisa menyejahterakan rakyat, melindungi para pekerja, dan menjamin keberlanjutan lingkungan, tetapi berdasarkan draft yang telah diterbitkan, RUU Cipta Kerja, justru bermuara pada ekonomi yang ramah investasi dan justru mengesampingkan rakyat.
Disampaikan BEM KM UGM dalam rilis yang diterima SuaraJogja.id pada Senin bahwa Omnibus Law RUU CK melanggar amanah UUD 1945, cacat dari segi formal dan materiel pembentukan perundang-undangan, dan tidak realistis. Selain itu, Naskah Akademik RUU CK tidak melandasi pembentukan RUU CK, karena praktik perumusan RUU CK bertentangan dari prinsip good governance, asas keadilan, asas keberpihakan, dan asas kebermanfaatan.
Untuk itu, BEM KM UGM mengajak seluruh masyarakat bergerak bersama mengembalikan demokrasi rakyat, meneruskan eskalasi #reformasidikorupsi, dan menolak pembahasan Omnibus Law RUU CK. Bersama ARB, berikut tujuh tuntutan BEM KM UGM dalam aksi Gejayan Memanggil:
- Menggagalkan Omnibus Law (RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara dan RUU
Kefarmasian)! - Mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual!
- Menolak RUU Ketahanan Keluarga!
- Memberikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan seluruh lembaga negara yang mendukung
pengesahan Omnibus Law! - Menuntut bebasnya dari tahanan dan status tersangka yang mendera para pejuang hak-hak pekerja
dan hak-hak hidup layak! - Mendukung penuh mogok nasional dan mengajak rakyat untuk terlibat aktif dalam mogok nasional!
- Melawan tindakan represif aparat dan ormas reaksioner yang menerima bayaran untuk turut
mengintimidasi rakyat!
Berita Terkait
-
Kata Band Tashoora Kala Turut Aksi Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law
-
ARB Gelar Aksi Gejayan Memanggil Lagi, Sejumlah Titik Arus Dialihkan
-
#GejayanMemanggilLagi Jadi Trending Topic Jelang Aksi Tolak Omnibus Law
-
Ikut Aksi #GagalkanOmnibusLaw di Gejayan, Ini Larangan dan Anjurannya
-
Aksi Melawan Kekerasan Sistematis terhadap Perempuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya
-
Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi