SuaraJogja.id - Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) turun lagi ke jalan, di simpang tiga Jalan Colombo, Sleman, Senin (9/3/2020). Agenda Rapat Parlemen Jalanan bertajuk #GagalkanOmnibusLaw itu menjadi rangkaian kali ketiga aksi #GejayanMemanggil.
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengungkapkan, aksi ini sebelumnya sudah diberitahukan kepada pihak kepolisian. Massa aksi melayangkan surat untuk melangsungkan aksi dari pukul 12.00 WIB sampai 17.00 WIB. Rizky menyebut, peserta berasal dari berbagai BEM, mulai dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Sanata Dharma (Sadhar), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan lainnya.
"Kebetulan sudah kenal [dengan koordinator aksi] dan koordinasi dengan mereka. Dan lokasinya ini di Gejayan, kan seksi. Sebetulnya tadinya rencananya waktu bergerak dari titik kumpul, kita kawal, ternyata pecah-pecah. Lalu ke Gejayan, tempatnya kan seksi. Ini aksi ketiga," ujarnya di lokasi.
Untuk pengamanan, jajarannya menyebarkan 300 orang personel dari Polres Sleman serta 400 personel backup dari Polda DIY.
Baca Juga: Total, Ada 6 Orang Suspect Virus Corona di Banten
"Kami kedepankan penutupan arus lalu-lintas oleh Satlantas Polres Sleman. Dari sebelumnya sudah tertib, semoga berlangsung lancar dan tidak ada bentrokan," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko mengatakan, selain pengalihan lalu-lintas, Sat Lantas Polres Sleman juga menerapkan sterilisasi, prioritas.
Pengalihan dilakukan di tiga titik. Pertama, dari selatan, arus lalin dikurangi, terutama dari pos 1. Bagi masyarakat yang berdomisili di sekitar Gejayan, diprioritaskan untuk tetap bisa melewati jalur tersebut. Namun, bagi masyarakat umum, arus dari utara dialihkan ke kiri menuju Jalan Moses Gatotkaca, tembus ke Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga.
"Sementara itu, kendaraan dari barat sudah mulai kami tutup di simpang empat Sagan, jadi ke arah timur sudah tidak bisa. Selektif prioritas. Penutupan tadi sudah kami mulai sejak jam 12.00 WIB sampai kegiatan selesai," ungkapnya.
Sebelumnya, dalam rilis yang diterima SuaraJogja.id pada Kamis (5/3/2020), melalui Rapat Akbar Parlemen Jalanan #GagalkanOmnibusLaw pada Senin (9/3/2020), ARB berupaya "menanamkan kesadaran massa terhadap proses dan isi setidaknya empat Rancangan Undang Undang, yakni Cipta Kerja, Perpajakan, Ibu Kota Negara, dan Farmasi."
Baca Juga: Jalan Menuju Kantor KPU Kediri Diblokir Puluhan Warga
ARB menilai, Omnibus Law, perlu digagalkan karena menyalahi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Menurut ARB, tak ada itikad baik dari pemerintah dan DPR dalam mengelola negara karena proses pembahasan Omnibus Law ditutup-tutupi. Di samping itu, disebutkan, dalam perumusan Omnibus Law, tak ada peran masyarakat, lembaga, atau organ terkait yang terlibat.
Berita Terkait
-
Omnibus Law Politik: KPU Siap Ikuti Perubahan Aturan Pemilu
-
Legislator NasDem Usul Perluas Tupoksi KPI dengan Omnibus Law UU Penyiaran hingga UU Pers, Kenapa?
-
Legislator PKB Wanti-wanti Soal Ide Omnibus Law UU Politik: Kita Punya Pengalaman Ciptaker Ditolak Besar-besaran
-
Soal Omnibus Law UU Politik, Formappi Ingatkan Baleg DPR: Jangan Cuma Gaya-gayaan
-
Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
Terkini
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia