SuaraJogja.id - Gara-gara tepergok berduaan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya, seorang kepala dusun (dadus) di Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, JN (53) kini resmi dicopot dari jabatannya. Dalam kejadian pada 3 Februari lalu itu JN diduga melakukan perselingkuhan.
Kepala Desa Srigading Wahyu Widodo mengatakan, pemberhentian tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku tentang Pamong Desa. Dia menganggap JN melanggar etika pamong, yang seharusnya menjaga sikap dan menjadi panutan. Ulah JN, kata dia, jelas mencederai spirit kadus sebagai seorang panutan.
"Sudah kami berhentikan per bulan ini," kata dia saat ditemui di balai desa setempat, Senin (9/3/2020).
Meski perselingkuhan yang dilakukan JN masih sebatas dugaan, Pemerintah Desa Srigading memilih gerak cepat, seperti diberitakan HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
"Persoalannya adalah pelanggaran etika. Ini tidak main-main," tegas Wahyu.
Dirinya menyebutkan, keluarga JN pun sudah menerima sanksi pemberhentian tersebut, bahkan mendukungnya agar JN tidak lagi menjabat sebagai pamong desa.
JN digerebek warga saat berduaan dengan TR (40), seorang perempuan yang bukan istrinya, pada Senin (3/2/2020) malam di Dusun Soge, Desa Srigading. Oleh warga, JN langsung disidang dan didenda Rp5 juta.
Saat disidang warga di rumah Kepala Dusun Soge, JN sempat mengakui tudingan itu. Namun, belakangan dia menampiknya, lalu mengaku sudah lama mengenal TR dan suaminya, bahkan sering berkomunikasi dengan suami TR dalam urusan bisnis.
Beberapa hari setelah tepergok warga, JN sebenarnya sudah berniat mengundurkan diri dari jabatannya, menyusul kasus yang membelit dirinya. Bahkan JN sempat menjelaskan bahwa pada Senin malam itu dia memang diminta datang oleh TR ke warung angkringan milik TR di Dusun Soge.
Baca Juga: Kesan Singkat Menjajal Kamera Oppo Reno 3
Namun saat datang ke sana, angkringan tersebut sudah tutup, dan dia diminta masuk ke dalam rumah kosong yang tidak jauh dari angkringan. Menurut pengakuan JN, rumah itu sebenarnya bukan rumah kosong, tetapi rumah milik saudara TR yang tengah diurus oleh TR.
Dia juga mengaku kaget, saat masuk ke dalam rumah tersebut, tak ada suami TR di dalam rumah yang kondisi penerangannya juga remang-remang, lalu ia bermaksud keluar lagi, tetapi diminta untuk tetap di dalam rumah karena ada yang ingin disampaikan oleh TR.
"Baru omong-omongan tiba-tiba pintu digedor," aku JN.
Setelah melalui perdebatan panjang dengan warga, JN diminta membuat surat pernyataan yang isinya pengakuan perbuatan selingkuh dan diminta membayar denda untuk kas dusun sebesar Rp5 juta. Dalam surat itu, dia juga diminta menyatakan siap bertanggung jawab membiayai serta menyekolahkan anak-anak TR jika hamil nanti.
JN kemudian mengaku bahwa surat pernyataan itu ia buat karena tidak ingin memperpanjang masalah. Dirinya juga mengatakan bahwa suami TR tidak ingin pula memperpanjangnya.
Lalu, keesokan harinya, ia kaget karena berita perselingkuhan menyebar ke mana-mana, bahkan ke media massa. JN pun merasa nama baiknya dicemarkan karena belum ada bukti yang bisa memastikan dirinya benar-benar melakukan perselingkuhan.
Berita Terkait
-
Hujan Deras, Jembatan di Srigading Bantul Runtuh
-
Siapkan 2 Ruang Isolasi Pasien Covid-19, Stok APD RSUD Bantul Terbatas
-
Taksi Drone Asal Bantul Uji Terbang Sebelum Diluncurkan Dihadapan Jokowi
-
Sewa Eskavator, Suami Hancurkan Rumah karena Diselingkuhi Istri
-
Bakal Dipamerkan ke Jokowi, Taksi Drone Asal Bantul Lakukan Uji Terbang
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis