SuaraJogja.id - Pos polisi Satlantas Polres Sleman yang terletak di Kentungan, Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 06.00 pagi dirusak orang.
Dari pantauan SuaraJogja di lapangan, tampak kaca depan pos yang berada di tenggara ringroad tersebut mengalami bolong lantaran lemparan batu.
Tak berapa lama, Polres Sleman berhasil meringkus salah seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku perusakan. Pemuda tersebut saat ini berstatus sebagai mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menanggapi mahasiswanya berurusan dengan hukum, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni, UGM, Parpurna Poerwoko Sugarda mengaku akan mendampingi proses hukum yang nantinya dijalankan mahasiswanya, SH (24).
"Kami mendengar begitu (mahasiswa UGM yang melakukan). Namun kami akan cek kebenarannya, nantinya akan kami lakukan pendampingan kepada mahasiswa tersebut," terang paripurna dikonfirmasi wartawan lewat telepon, Selasa (10/3/2020).
Meski diketahui sebagai mahasiswa UGM, Paripurna tak menampik bahwa mahasiswa bersangkutan harus bertanggungjawab penuh dengan aksi yang dia lakukan.
"Jika menyangkut aksi perusakan itu tanggungjawab pribadi. Namun sebagai institusi kami akan melakukan pendampingan agar proses dan pemeriksaan (polisi) dilakukan seadil-adilnya," katanya.
Paripurna melanjutkan, terkait apakah pelaku merupakan salah satu mahasiswa di aksi Gejayan Memanggil, pihaknya tak menjelaskan pasti.
"Saya dengar dia panitia di salah satu kegiatan itu (Gejayan Memanggil). Namun aksi tersebut tak berkaitan dengan kampus. Yang jelas akan kami cek dahulu terhadap mahasiswa ini," katanya.
Baca Juga: Mantan Bos Badak Lampung FC Jadi Dirut Baru PSS Sleman
Meski Paripurna tak mempersoalkan anak didiknya terlibat aksi demo, pihaknya menegaskan untuk menjaga suasana kondusif dan tak memprovokasi apalagi sampai merusak fasilitas umum.
"Kebebasan berpendapat dijamkin undang-undang dan UGM tak melarang aksi demo. Tetapi konten demonharus dipelajari betul oleh mahasiswa agar interpretasi kampus UGM terwakili disana. Yang selanjutnya jangan mau ditunggangi apalagi sampi merusak dan anarkis," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang tak dikenal merusak pos polisi Kentungan di sisi selatan underpass Kentungan, Selasa (10/3/2020) menggunakan batu. Pelaku perusakan akhirnya diketahui masih berstatus mahasiswa UGM semester 10.
Pelaku berinisial SH saat ini masih diamankan di Mapolres Sleman untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sebuah motor bernomor polisi B 4849 TUS juga sudah diamankan kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle