Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 12 Maret 2020 | 14:41 WIB
Hujan deras di Gunungkidul sebabkan sungai di sekitar jalur Pengkol-Jatiayu meluap dan sempat memutus akses di kawasan tersebut, Rabu (11/3/2020). (ist)

Direktur Walhi Daerah Istimewa Yogyakarta, Halik Sandera memamaparkan,  penambangan di kawasan lindung karst seharusnya tidak diperbolehkan. Hal ini menurutnya jelas merusak sistem hidrologi. Cadangan air bawah tanah jelas berkurang.

"Harusnya dimaksimalkan, kalau pertambangan masif terjadi jelas merusak Gunungkidul ke depan," jelasnya.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Program Merdeka Belajar, Disdikpora Gunungkidul Kembangkan Inovasi IT

Load More