Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 15 Maret 2020 | 17:34 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan HB X melakukan rapat bersama bupati/wali kota serta DPRD DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Minggu (15/3/2020). - (ist)

Sultan menjelaskan bahwa sistem belajar online sebaiknya dilakukan hingga satu minggu setelah libur Lebaran untuk mengantisipasi jikalau ada di antara 300.000 mahasiswa yang pulang ke kampung halaman dan kembali lagi ke Yogyakarta terjangkit corona. Tenggat waktu tersebut yang diberikan Sultan itu dikhawatirkan sebagai masa inkubasi virus corona SARS-CoV-2.

Sultan juga menanggapi isu yang muncul soal adanya anggota rombongan Raja Belanda yang berkunjung ke Keraton Yogyakarta pada 11 Maret 2020 lalu suspect COVID-19, sehingga keluarga Sultan disinyalir masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19. Apalagi, Menteri Belanda juga dikabarkan pernah rapat bersama Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, yang saat ini dinyatakan positif COVID-19.

Mengetahui isu tersebut, Sultan membantah dia dan keluarganya masuk ODP. Gubernur DIY tersebut juga memastikan dirinya "clear" atau bebas dari suspect corona.

"Semua clear. Tidak hanya mendapat masukan, tapi sebetulnya sebelum kehadiran saya minta clear-nya dan itu clear. Ya sudah," ungkap Sultan.

Baca Juga: Bappenas Bantah Informasi Suharso Monoarfa Positif Corona

Sebelum datang ke keraton, Sultan meminta pihak Belanda untuk memastikan rombongan mereka bebas corona. Permintaan tersebut, kata dia, sudah diiyakan dan dilakukan rombongan Raja dan Ratu Belanda.

"Dan itu clear, kami tahu isu itu, tapi sudah clear karena sama-sama kita juga takut salaman," ungkapnya.

Hingga saat ini, berdasarkan data dari Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di DIY per Minggu (15/3/2020) pukul 11.30 WIB, jumlah pasien terindikasi corona yang sudah diperiksa ada 17 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan negatif, 1 orang positif, dan 4 orang lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium pusat.

Pasien yang dinyatakan positif atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akan ditindaklanjuti dan dibiayai oleh pusat, sedangkan pasien yang dinyatakan negatif atau Orang Dalam Pemantauan (ODP) akan ditindaklanjuti dan dibiayai oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Seluruh Kabupaten/Kota lantas diimbau untuk menggerakkan masyarakatnya agar senatiasa hidup sehat, misalnya selalu menjaga kebersihan tangan dengan menggunakan sabun biasa atau tisu basah, sebab produk pencuci tangan (hand sanitizer) hanya akan menghalau bakteri, bukan virus.

Baca Juga: Media Asing Kritik Pernyataan Jokowi: Jamu Belum Terbukti Tangkal Corona

Adapun secara garis besar, Sultan berharap, masyarakat DIY dapat menyikapi pandemik virus ini dengan bijak, tetap waspada, tetapi tidak berlebihan sampai memunculkan disinformasi maupun misinformasi. Untuk informasi dan nomor kontak antiipasi virus COVID 19, masyarakat di wilayah DIY dapat menghubungi nomor  (0274) 555585 dan 08112764800.

Load More