Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 16 Maret 2020 | 16:32 WIB
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X memberikan keterangan pers terkait kasus COVID-19 di Kepatihan, Yogyakarta, Minggu (15/3). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko]

"Kirab Selasa wage juga akan ditiadakan, yang semunya sifatnya partisipatif," imbuhnya.

Polda DIY Tinjau Ulang Izin Acara yang Kerahkan Massa

Polda DIY memutuskan untuk meninjau ulang permohonan izin kegiatan atau acara yang mengerahkan massa. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau virus corona di DIY.

"Kami sudah ada petunjuk dari Mabes Polri. Kegiatan [yang] melibatkan massa dipertimbangkan pemberian izinnya sampai batas waktu yang akan diumumkan lagi. " ungkap Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto ketika dihubungi, Senin (16/03/2020).
 
Karenanya perizinan yang diajukan ke Polda, menurut Yuliyanto akan ditinjau ulang. Sebab kerumunan warga di satu tempat sangat berpotensi dalam penularan virus corona.

Baca Juga: Hindari Jabat Tangan, Ini Salaman ala Satpol PP DIY di Tengah Wabah Corona

Selain pembatasan perizinan, sejumlah panitia event besar pun secara mandiri membatalkan acara yang akan digelar dalam waktu dekat. Diantaranya Jogja Air Show dan Mandiri Jogja Marathon.

"Beberapa event memang langsung ada yang membatalkan, sudah canceled," ungkapnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More