SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah meski DIY belum menetapkan diri KLB Covid-19. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau virus corona lebih luas.
Ditemui di Komplek Kepatihan Yogyakarta, sultan mengungkapkan baru akan menetapkan status KLB bila jumlah pasien positif corona mencapai lebih dari 7 atau 8 orang. Pemda juga menunggu rekomendasi dari sejumlah stakeholder.
Sebab penetapan status KLB tidak melulu karena pertimbangan kesehatan namun juga sektor lain seperti ekonomi, sosial dan budaya. Jangan sampai masyarakat jadi panik dan khawatir karena kebijakan yang dibuat tergesa-gesa.
"Perlu pertimbangan sejauh mana rumah sakit memberikan [rekomendasi]. Tapi [pemda) juga mempersiapkan masyarakat bila KLB terjadi. Tapi semoga tidak terjadi di Jogja. Saat ini [pemda] mencoba memisahkan yang sehat dan yang sakit bisa disembuhkan," terangnya, Senin (16/3/2020).
Untuk mengurangi penyebaran virus corona agar tak meluas, Sultan meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas di luar rumah. Apalagi saat ini ada satu pasien di RSUP Dr Sardjito yang dipastikan sudah positif corona.
"Ya masyarakat dihimbau mengurangi aktivitas yang tidak perlu. Kalau tidak punya kepentingan diharapkan untuk tetap di rumah. Dua minggu kedepan cukup," ungkap Sultan.
Menurut Sultan, hal yang sama juga dilakukan Pemda DIY. Berbagai kegiatan berskala besar, termasuk perayaan Tingalan Jumenengan Dalem atau peringatan ulang tahun penobatan Sri Sultan HB X yang rencananya akan digelar Selasa Wage (24/03/2020) mendatang di kawasan semi pedestrian Malioboro pun dibatalkan.
Kirab budaya di Malioboro rencananya akan diganti di masing-masing desa/kampung. Kegiatan akan dialihkan menjadi bersih-bersih lingkungan desa dengan disinfektan.
"Bersih-bersih desa kan bisa menyemprot disinfektan untuk mengurangi resiko tertular," ungkapnya.
Baca Juga: Hindari Jabat Tangan, Ini Salaman ala Satpol PP DIY di Tengah Wabah Corona
Menegaskan pernyataan Sri Sultan, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo mengungkapkan, Dinpar DIY saat ini berupaya melakukan pembatasan penyelenggaran acara-acara besar. Sehingga penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir.
"Kirab Selasa wage juga akan ditiadakan, yang semunya sifatnya partisipatif," imbuhnya.
Polda DIY Tinjau Ulang Izin Acara yang Kerahkan Massa
Polda DIY memutuskan untuk meninjau ulang permohonan izin kegiatan atau acara yang mengerahkan massa. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau virus corona di DIY.
"Kami sudah ada petunjuk dari Mabes Polri. Kegiatan [yang] melibatkan massa dipertimbangkan pemberian izinnya sampai batas waktu yang akan diumumkan lagi. " ungkap Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto ketika dihubungi, Senin (16/03/2020).
Karenanya perizinan yang diajukan ke Polda, menurut Yuliyanto akan ditinjau ulang. Sebab kerumunan warga di satu tempat sangat berpotensi dalam penularan virus corona.
Selain pembatasan perizinan, sejumlah panitia event besar pun secara mandiri membatalkan acara yang akan digelar dalam waktu dekat. Diantaranya Jogja Air Show dan Mandiri Jogja Marathon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal