SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah meski DIY belum menetapkan diri KLB Covid-19. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau virus corona lebih luas.
Ditemui di Komplek Kepatihan Yogyakarta, sultan mengungkapkan baru akan menetapkan status KLB bila jumlah pasien positif corona mencapai lebih dari 7 atau 8 orang. Pemda juga menunggu rekomendasi dari sejumlah stakeholder.
Sebab penetapan status KLB tidak melulu karena pertimbangan kesehatan namun juga sektor lain seperti ekonomi, sosial dan budaya. Jangan sampai masyarakat jadi panik dan khawatir karena kebijakan yang dibuat tergesa-gesa.
"Perlu pertimbangan sejauh mana rumah sakit memberikan [rekomendasi]. Tapi [pemda) juga mempersiapkan masyarakat bila KLB terjadi. Tapi semoga tidak terjadi di Jogja. Saat ini [pemda] mencoba memisahkan yang sehat dan yang sakit bisa disembuhkan," terangnya, Senin (16/3/2020).
Untuk mengurangi penyebaran virus corona agar tak meluas, Sultan meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas di luar rumah. Apalagi saat ini ada satu pasien di RSUP Dr Sardjito yang dipastikan sudah positif corona.
"Ya masyarakat dihimbau mengurangi aktivitas yang tidak perlu. Kalau tidak punya kepentingan diharapkan untuk tetap di rumah. Dua minggu kedepan cukup," ungkap Sultan.
Menurut Sultan, hal yang sama juga dilakukan Pemda DIY. Berbagai kegiatan berskala besar, termasuk perayaan Tingalan Jumenengan Dalem atau peringatan ulang tahun penobatan Sri Sultan HB X yang rencananya akan digelar Selasa Wage (24/03/2020) mendatang di kawasan semi pedestrian Malioboro pun dibatalkan.
Kirab budaya di Malioboro rencananya akan diganti di masing-masing desa/kampung. Kegiatan akan dialihkan menjadi bersih-bersih lingkungan desa dengan disinfektan.
"Bersih-bersih desa kan bisa menyemprot disinfektan untuk mengurangi resiko tertular," ungkapnya.
Baca Juga: Hindari Jabat Tangan, Ini Salaman ala Satpol PP DIY di Tengah Wabah Corona
Menegaskan pernyataan Sri Sultan, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo mengungkapkan, Dinpar DIY saat ini berupaya melakukan pembatasan penyelenggaran acara-acara besar. Sehingga penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir.
"Kirab Selasa wage juga akan ditiadakan, yang semunya sifatnya partisipatif," imbuhnya.
Polda DIY Tinjau Ulang Izin Acara yang Kerahkan Massa
Polda DIY memutuskan untuk meninjau ulang permohonan izin kegiatan atau acara yang mengerahkan massa. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau virus corona di DIY.
"Kami sudah ada petunjuk dari Mabes Polri. Kegiatan [yang] melibatkan massa dipertimbangkan pemberian izinnya sampai batas waktu yang akan diumumkan lagi. " ungkap Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto ketika dihubungi, Senin (16/03/2020).
Karenanya perizinan yang diajukan ke Polda, menurut Yuliyanto akan ditinjau ulang. Sebab kerumunan warga di satu tempat sangat berpotensi dalam penularan virus corona.
Selain pembatasan perizinan, sejumlah panitia event besar pun secara mandiri membatalkan acara yang akan digelar dalam waktu dekat. Diantaranya Jogja Air Show dan Mandiri Jogja Marathon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang