Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 16 Maret 2020 | 18:14 WIB
Rektor UGM Panut Mulyono memberi keterangan pada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan DIY, Selasa (7/1/2020), terkait penataan Trans Jogja. - (SUARA kontributor/Putu)

Kebijakan WfH ini sebagai bentuk tindak lanjut SE Rektor No.604/UNI.P/HKL/TR/2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan UGM. Dalam SE itu tercantum sejumlah kebijakan, antara lain penerapan kuliah secara online mulai Senin (16/3/2020), penundaan berbagai kegiatan yang melibatkan lebih dari 50 orang, serta pembatasan mobilitas ke dalam dan luar negeri bagi sivitas UGM.

Load More