Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 16 Maret 2020 | 18:42 WIB
Alat berat dikerahkan untuk membantu membuang tanah di lokasi longsor di Dusun Sabrang Kidul, Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Senin (16/3/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Hasil kajian tersebut nantinya menjadi landasan BPBD Kulon Progo untuk menentukan langkah selanjutnya. Ada dua opsi yang mungkin dilakukan. Pertama, merelokasi tempat tinggal warga yang masuk zona merah atau kawasan paling rawan terancam longsor, dan opsi kedua, membenahi kondisi lahan yang longsor.

Load More