SuaraJogja.id - Bupati Magelang Zaenal Arifin menetapkan status tanggap darurat terkait wabah virus corona penyebab COVID-19 di Kabupaten Magelang. Penetapan status ini, seperti diungkapkan akun resmi Twitter @BPBDkabmagelang, merupakan upaya untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Pada hari ini, Senin (16/03) Bupati Magelang menetapkan masa tanggap darurat kejadian bencana non-alam, yaitu virus corona, di wilayah Kabuapten Magelang dengan masa tanggap darurat selama 28 hari. Tanggap darurat tersebut dikeluarkan sebagai upaya pencegahan kasus penyebaran virus," tulis BPBD Kabupaten magelang di Twitter, Senin (16/3/2020).
Dengan begitu, terhitung sejak Senin hari ini, masa tanggap daurat corona di Magelang berlangsung sampai 11 April 2020. Tak hanya itu, BPBD Kabupaten Magelang juga mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan BNPB untuk membuat gugus tugas percepatan penanganan virus corona COVID-19. Langkah ini dilakukan dengan bersinergi bersama unsur TNI, Polri, SKPD, dan sjeumlah pihak terkait lainnya.
Pada utas tersebut, @BPBDkabmagelang menyertakan pula akses laporan maupun informasi tentang pencegahan dan penanganan corona kepada Pemkab Magelang, yaitu melalui Posko Tanggap Darurat dengan nomor telepon (0293) 789999 atau Dinkes Kab Magelang melalui PSC (0293) 330101.
"Pemerintah Kabupaten Magelang juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan, menunda, atau membatasi semua aktivitas penyelenggaraan acara yang mengumpulkan banyak orang sampai batas waktu belum ditentukan," tutupnya.
Berita Terkait
-
RSPI Sulianti Saroso Rawat 48 Pasien Covid-19: 7 Sembuh, 3 Meninggal Dunia
-
Bekerja Risiko Tinggi Tangani Corona, Anies Beri Insentif ke Petugas Medis
-
Kasus Corona Melonjak, Kevin Cs Tak Boleh Keluar Pelatnas PBSI, Kecuali...
-
Kasus Corona Melonjak, Pelatih Persija Jakarta Dukung Penundaan Liga 1 2020
-
Hadapi Virus Corona, Pemprov Banten Pertimbangkan Lockdown
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka