SuaraJogja.id - Bupati Magelang Zaenal Arifin menetapkan status tanggap darurat terkait wabah virus corona penyebab COVID-19 di Kabupaten Magelang. Penetapan status ini, seperti diungkapkan akun resmi Twitter @BPBDkabmagelang, merupakan upaya untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Pada hari ini, Senin (16/03) Bupati Magelang menetapkan masa tanggap darurat kejadian bencana non-alam, yaitu virus corona, di wilayah Kabuapten Magelang dengan masa tanggap darurat selama 28 hari. Tanggap darurat tersebut dikeluarkan sebagai upaya pencegahan kasus penyebaran virus," tulis BPBD Kabupaten magelang di Twitter, Senin (16/3/2020).
Dengan begitu, terhitung sejak Senin hari ini, masa tanggap daurat corona di Magelang berlangsung sampai 11 April 2020. Tak hanya itu, BPBD Kabupaten Magelang juga mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan BNPB untuk membuat gugus tugas percepatan penanganan virus corona COVID-19. Langkah ini dilakukan dengan bersinergi bersama unsur TNI, Polri, SKPD, dan sjeumlah pihak terkait lainnya.
Pada utas tersebut, @BPBDkabmagelang menyertakan pula akses laporan maupun informasi tentang pencegahan dan penanganan corona kepada Pemkab Magelang, yaitu melalui Posko Tanggap Darurat dengan nomor telepon (0293) 789999 atau Dinkes Kab Magelang melalui PSC (0293) 330101.
"Pemerintah Kabupaten Magelang juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan, menunda, atau membatasi semua aktivitas penyelenggaraan acara yang mengumpulkan banyak orang sampai batas waktu belum ditentukan," tutupnya.
Berita Terkait
-
RSPI Sulianti Saroso Rawat 48 Pasien Covid-19: 7 Sembuh, 3 Meninggal Dunia
-
Bekerja Risiko Tinggi Tangani Corona, Anies Beri Insentif ke Petugas Medis
-
Kasus Corona Melonjak, Kevin Cs Tak Boleh Keluar Pelatnas PBSI, Kecuali...
-
Kasus Corona Melonjak, Pelatih Persija Jakarta Dukung Penundaan Liga 1 2020
-
Hadapi Virus Corona, Pemprov Banten Pertimbangkan Lockdown
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Gagal Pindah! Lahan Sekolah Pengganti SD Nglarang Ternyata Lahan Sawah Dilindungi
-
Program Barter Sampah Rumah Tangga di Jogja: Dapat Sembako dari Beras hingga Daging Segar
-
Kesuksesan BRI Raih Penghargaan di Ajang Global Berkat Program BRInita dan BRILiaN
-
Viral! Makan Bareng Satu Kampung Gegara Lolos PPPK di Gunungkidul, Publik Auto Heboh
-
15 Rekomendasi Tempat Wisata di Gunung Kidul untuk Liburan Akhir Pekan