SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan Sleman memastikan bahwa warga Sleman yang masuk dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 biayanya bakal ditanggung pemerintah. Pembiayaan akan lewat APBN.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo menjelaskan pembiayaan pasien berstatus PDP yang dirawat di RS rujukan, biaya akan ditanggung oleh Kemenkes lewat APBN. Sementara itu, bagi PDP yang dirawat di non RS rujukan juga akan mendapat pembiayaan dari APBN dengan syarat bila pasien itu merupakan pasien limpahan dari RS rujukan.
"Statement Bupati Sleman kan intinya tidak akan membiarkan warga Sleman terlantar kesehatannya hanya karena tidak bisa bayar. Jadi APBD di daerah juga siap," ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2020).
Langkah selanjutnya yang diambil adalah, ketika ada pasien dinyatakan PDP, maka dipastikan ada tracing yang dilakukan sesuai daerah si pasien.
"Misalnya PDP di Sardjito, maka Sardjito menghubungi Pemda setempat kemudian dilakukan tracking," ungkapnya.
Lebih jauh, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Sleman, Joko melakukan konsolidasi dengan seluruh rumah sakit di Sleman.
Menurutnya, saat ini hanya ada 1 rumah sakit (RS) rujukan penanganan Covid-19 di Sleman. Pemkab tidak yakin, ke depan Sleman bisa menampung semua kasus Covid-19 kalau hanya ada satu RS rujukan, khususnya dalam menangani pasien dalam pengawasan (PDP).
Ketidakyakinan itu cukup berdasar, lanjut Joko. Pasalnya, kriteria pasien dalam pengawasan saat ini agak diperlonggar oleh Kementerian Kesehatan dan potensi kasusnya bertambah cukup besar.
"Status kita [Sleman] memang belum KLB dan tapi belum KLB pun kita harus sudah siap. Karena tiap RS pasti ada idealisme untuk memberi pelayanan kepada tiap masyarakat sebaik-baiknya, kami hanya kembali menekankan seperti itu," kata dia.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Sebagian Sleman Berpotensi Diguyur Hujan
Ia menyebut, bila sebelumnya yang dinyatakan PDP adalah yang pasti ada riwayat kunjungan ke negara wabah atau kontak dengan orang yang baru saja dari luar negeri. Maka di pedoman yang baru ini, PDP agak diperlonggar, supaya lebih banyak yang tertangani.
Jadi kalau sekarang ada orang dengan pneumonia, terutama pneumonia berat, ada atau tidak ada kontak atau kunjungan, itu sudah bisa dimasukkan PDP.
"Sebagai bentuk antisipasi, Pemkab menyiapkan RS kelas B dan menyusul kemudian nantinya RS kelas C yang sarana prasarananya memadai, untuk disiapkan seperti RS rujukan. Kalau ada pasien ISPA dan pneumonia, semua RS di Sleman, harus siap menangani," ungkap Plt Dirut RSUD Sleman itu.
Misalnya, RS tersebut ada hak untuk memeriksa karena sekarang ODP pun harus diperiksa laboratorium, kendati pemeriksaan tetap dilakukan oleh BTKL.
"Tapi sekarang ini yang boleh mengirim sampel kan hanya RS rujukan. Kalau menunggu Sardjito, ya kasian Sardjito. Makanya kami menyiapkan, setidaknya RS besar-besar di Sleman baik B maupun C. Itu dikondisikan agar mereka sanggup merawat, punya ruang isolasi kemudian SDM memadai, APD cukup, kemudian punya kemampuan untuk melakukan pengambilan sampel, dikirim ke BTKL," paparnya.
Menurut dia, dengan adanya perlonggaran status PDP, maka semua orang yang menyandang PDP, harus masuk ruang isolasi. Sekalipun tak memiliki riwayat kunjungan ke negara terjangkit dan kontak.
Berita Terkait
-
Curhatan Warga Setelah Anies Batal Batasi Jam Bus TransJakarta
-
Besok, Lapas Nusakambangan 'Lockdown' Besukan Bagi Narapidana
-
Corona Merebak, JK Minta Pemerintah Atur Fatwa Salat Berjemaah Bareng MUI
-
Ada Kejanggalan, Ilmuwan Desak Lab Penguji Sampel Corona Indonesia Diaudit
-
Oleh-Oleh Menkes Terawan untuk Pasien Covid-19 yang Sudah Sembuh
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya
-
Kecelakaan Maut di Gamping, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Hantam Truk