Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 17 Maret 2020 | 15:15 WIB
Ilustrasi virus corona Covid-19. [Shutterstock]

Jadi kalau sekarang ada orang dengan pneumonia, terutama pneumonia berat, ada atau tidak ada kontak atau kunjungan, itu sudah bisa dimasukkan PDP.

"Sebagai bentuk antisipasi, Pemkab menyiapkan RS kelas B dan menyusul kemudian nantinya RS kelas C yang sarana prasarananya memadai, untuk disiapkan seperti RS rujukan. Kalau ada pasien ISPA dan pneumonia, semua RS di Sleman, harus siap menangani," ungkap Plt Dirut RSUD Sleman itu.

Misalnya, RS tersebut ada hak untuk memeriksa karena sekarang ODP pun harus diperiksa laboratorium, kendati pemeriksaan tetap dilakukan oleh BTKL.

"Tapi sekarang ini yang boleh mengirim sampel kan hanya RS rujukan. Kalau menunggu Sardjito, ya kasian Sardjito. Makanya kami menyiapkan, setidaknya RS besar-besar di Sleman baik B maupun C. Itu dikondisikan agar mereka sanggup merawat, punya ruang isolasi kemudian SDM memadai, APD cukup, kemudian punya kemampuan untuk melakukan pengambilan sampel, dikirim ke BTKL," paparnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Sebagian Sleman Berpotensi Diguyur Hujan

Menurut dia, dengan adanya perlonggaran status PDP, maka semua orang yang menyandang PDP, harus masuk ruang isolasi. Sekalipun tak memiliki riwayat kunjungan ke negara terjangkit dan kontak.

"Kalau ada gejala pneumonia, langsung diisolasi. Kebetulan kalau untuk di Sleman belum ada [kasus pneumonia]. Puskesmas belum ada, baru ada ISPA," ucapnya.

Joko menambahkan, sebetulnya orang dalam pemantauan (ODP) adalah orang-orang yang sehat.

"Di Sleman ada 9 orang yang kami kategorikan ODP. Jadi misalnya yang dari karantina itu, kami masukan ODP, misalnya dari Wuhan. Yang pulang umrah ada gejala, itu masuk ODP," tukasnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Lapas Sleman Terapkan Lockdown, Kunjungan Ditutup

Load More