SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan Sleman memastikan bahwa warga Sleman yang masuk dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 biayanya bakal ditanggung pemerintah. Pembiayaan akan lewat APBN.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo menjelaskan pembiayaan pasien berstatus PDP yang dirawat di RS rujukan, biaya akan ditanggung oleh Kemenkes lewat APBN. Sementara itu, bagi PDP yang dirawat di non RS rujukan juga akan mendapat pembiayaan dari APBN dengan syarat bila pasien itu merupakan pasien limpahan dari RS rujukan.
"Statement Bupati Sleman kan intinya tidak akan membiarkan warga Sleman terlantar kesehatannya hanya karena tidak bisa bayar. Jadi APBD di daerah juga siap," ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2020).
Langkah selanjutnya yang diambil adalah, ketika ada pasien dinyatakan PDP, maka dipastikan ada tracing yang dilakukan sesuai daerah si pasien.
"Misalnya PDP di Sardjito, maka Sardjito menghubungi Pemda setempat kemudian dilakukan tracking," ungkapnya.
Lebih jauh, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Sleman, Joko melakukan konsolidasi dengan seluruh rumah sakit di Sleman.
Menurutnya, saat ini hanya ada 1 rumah sakit (RS) rujukan penanganan Covid-19 di Sleman. Pemkab tidak yakin, ke depan Sleman bisa menampung semua kasus Covid-19 kalau hanya ada satu RS rujukan, khususnya dalam menangani pasien dalam pengawasan (PDP).
Ketidakyakinan itu cukup berdasar, lanjut Joko. Pasalnya, kriteria pasien dalam pengawasan saat ini agak diperlonggar oleh Kementerian Kesehatan dan potensi kasusnya bertambah cukup besar.
"Status kita [Sleman] memang belum KLB dan tapi belum KLB pun kita harus sudah siap. Karena tiap RS pasti ada idealisme untuk memberi pelayanan kepada tiap masyarakat sebaik-baiknya, kami hanya kembali menekankan seperti itu," kata dia.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Sebagian Sleman Berpotensi Diguyur Hujan
Ia menyebut, bila sebelumnya yang dinyatakan PDP adalah yang pasti ada riwayat kunjungan ke negara wabah atau kontak dengan orang yang baru saja dari luar negeri. Maka di pedoman yang baru ini, PDP agak diperlonggar, supaya lebih banyak yang tertangani.
Jadi kalau sekarang ada orang dengan pneumonia, terutama pneumonia berat, ada atau tidak ada kontak atau kunjungan, itu sudah bisa dimasukkan PDP.
"Sebagai bentuk antisipasi, Pemkab menyiapkan RS kelas B dan menyusul kemudian nantinya RS kelas C yang sarana prasarananya memadai, untuk disiapkan seperti RS rujukan. Kalau ada pasien ISPA dan pneumonia, semua RS di Sleman, harus siap menangani," ungkap Plt Dirut RSUD Sleman itu.
Misalnya, RS tersebut ada hak untuk memeriksa karena sekarang ODP pun harus diperiksa laboratorium, kendati pemeriksaan tetap dilakukan oleh BTKL.
"Tapi sekarang ini yang boleh mengirim sampel kan hanya RS rujukan. Kalau menunggu Sardjito, ya kasian Sardjito. Makanya kami menyiapkan, setidaknya RS besar-besar di Sleman baik B maupun C. Itu dikondisikan agar mereka sanggup merawat, punya ruang isolasi kemudian SDM memadai, APD cukup, kemudian punya kemampuan untuk melakukan pengambilan sampel, dikirim ke BTKL," paparnya.
Menurut dia, dengan adanya perlonggaran status PDP, maka semua orang yang menyandang PDP, harus masuk ruang isolasi. Sekalipun tak memiliki riwayat kunjungan ke negara terjangkit dan kontak.
"Kalau ada gejala pneumonia, langsung diisolasi. Kebetulan kalau untuk di Sleman belum ada [kasus pneumonia]. Puskesmas belum ada, baru ada ISPA," ucapnya.
Joko menambahkan, sebetulnya orang dalam pemantauan (ODP) adalah orang-orang yang sehat.
"Di Sleman ada 9 orang yang kami kategorikan ODP. Jadi misalnya yang dari karantina itu, kami masukan ODP, misalnya dari Wuhan. Yang pulang umrah ada gejala, itu masuk ODP," tukasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Curhatan Warga Setelah Anies Batal Batasi Jam Bus TransJakarta
-
Besok, Lapas Nusakambangan 'Lockdown' Besukan Bagi Narapidana
-
Corona Merebak, JK Minta Pemerintah Atur Fatwa Salat Berjemaah Bareng MUI
-
Ada Kejanggalan, Ilmuwan Desak Lab Penguji Sampel Corona Indonesia Diaudit
-
Oleh-Oleh Menkes Terawan untuk Pasien Covid-19 yang Sudah Sembuh
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk