SuaraJogja.id - Jumlah pasien terinfeksi virus corona di Yogyakarta dikabarkan bertambah.
Diberitakan SuaraJogja.id sebelumnya, juru bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih menyebutkan bahwa sampel warga DIY yang dikirim ke Litbangkes dinyatakan bahwa pria berusia 58 tahun positif corona.
"Berdasarkan informasi dari Kemenkes hasil laboratoriumnya positif," terangnya.
Dengan adanya pasien positif corona ini, total saat ini terdapat dua pasien positif corona di Yogyakarta.
Berdasarkan laporan RS Rujukan Covid DIY yang dibagikan akun Humas Pemda DIY saat ini total pasien dalam pengawasan hingga 18 Maret 2020 ada sebanyak 24 pasien sudah diperiksa, 14 hasil negatif, 8 dalam proses uji lab. Sementara yang positif menjadi dua pasien dari sebelumnya hanya satu.
Berita Terkait
-
Bertambah, Satu Lagi Pasien Positif Corona di Jogja
-
Karena Corona, Selasa Wagen 24 Maret di Malioboro Ditiadakan
-
Cegah Corona, Pemkot Jogja Semprot Desinfektan Sejumlah Fasilitas Umum
-
Bandingkan Wabah Sebelumnya, Sejumlah Kawasan Wisata DIY Masih Buka
-
Tangkal Corona, Kolik Widiyanto Lakukan Gerakan Reresik Wisata Jogja
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik