SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY merilis peta persebaran kasus COVID-19 di DIY. Peta ini dibuat menyusul bertambahnya jumlah pasien positif corona pada Rabu (18/3/2020), di mana saat ini totalnya ada dua orang.
"Kita buat peta penyebaran ini di tingkat kecamatan saja, tidak sampai kelurahan," ujar Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih ketika dihubungi SuaraJogja.id, Rabu.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DIY tersebut, pembuatan peta corona jogja itu diharapkan dapat menambah informasi kepada masyarakat tentang COVID-19. Selain itu, ia berharap, angka persebaran inidapat meningkatkan kewaspadaan.
"Tetapi ini tidak menunjukkan zona merah karena secara epidemiologis wilayah DIY ini adalah wilayah yang padat, tidak tepisahkan, sehingga jangan dimaknai bahwa hanya kecamatan yang ada kasus yang perlu waspada," ungkapnya.
Berty berharap, semua masyarakat di DIY tetap waspada dan tidak panik. Warga bisa tetap mengikuti arahan Gubernur DIY, yakni mengurangi keluar rumah bila tidak penting.
Hal ini penting menurutnya karena mobilitas masyarakat DIY sangat dinamis, sehingga kesatuan wilayah secara epidemiologis tidak terpisahkan antar-kecamatan.
"Diharapkan warga mengurangi berkumpul dengan banyak orang, rajin melakukan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, meningkatkan stamina tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: DKI Jakarta Catat Kasus Kematian Akibat Covid-19 Tertinggi di Indonesia
Berita Terkait
-
DKI Jakarta Catat Kasus Kematian Akibat Covid-19 Tertinggi di Indonesia
-
Habis dari Bali, Ratusan Pelajar dan Guru di Bantul Isolasi Diri 14 Hari
-
Larang Ziarah karena Corona, TPU di Jaksel Cuma Buka untuk Kuburkan Mayat
-
Cegah Corona, PGI Perintahkan Gereja Gelar Ibadah Virtual ke Jemaat
-
Ditemukan! Pasien Pertama Covid-19 Ternyata Lelaki 55 Tahun asal Hubei
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik