SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY merilis peta persebaran kasus COVID-19 di DIY. Peta ini dibuat menyusul bertambahnya jumlah pasien positif corona pada Rabu (18/3/2020), di mana saat ini totalnya ada dua orang.
"Kita buat peta penyebaran ini di tingkat kecamatan saja, tidak sampai kelurahan," ujar Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih ketika dihubungi SuaraJogja.id, Rabu.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DIY tersebut, pembuatan peta corona jogja itu diharapkan dapat menambah informasi kepada masyarakat tentang COVID-19. Selain itu, ia berharap, angka persebaran inidapat meningkatkan kewaspadaan.
"Tetapi ini tidak menunjukkan zona merah karena secara epidemiologis wilayah DIY ini adalah wilayah yang padat, tidak tepisahkan, sehingga jangan dimaknai bahwa hanya kecamatan yang ada kasus yang perlu waspada," ungkapnya.
Berty berharap, semua masyarakat di DIY tetap waspada dan tidak panik. Warga bisa tetap mengikuti arahan Gubernur DIY, yakni mengurangi keluar rumah bila tidak penting.
Hal ini penting menurutnya karena mobilitas masyarakat DIY sangat dinamis, sehingga kesatuan wilayah secara epidemiologis tidak terpisahkan antar-kecamatan.
"Diharapkan warga mengurangi berkumpul dengan banyak orang, rajin melakukan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, meningkatkan stamina tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: DKI Jakarta Catat Kasus Kematian Akibat Covid-19 Tertinggi di Indonesia
Berita Terkait
-
DKI Jakarta Catat Kasus Kematian Akibat Covid-19 Tertinggi di Indonesia
-
Habis dari Bali, Ratusan Pelajar dan Guru di Bantul Isolasi Diri 14 Hari
-
Larang Ziarah karena Corona, TPU di Jaksel Cuma Buka untuk Kuburkan Mayat
-
Cegah Corona, PGI Perintahkan Gereja Gelar Ibadah Virtual ke Jemaat
-
Ditemukan! Pasien Pertama Covid-19 Ternyata Lelaki 55 Tahun asal Hubei
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
-
Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Anti Gagal Klaim Saldo Gratis untuk Warga Jogja
-
Kantor Kemenkumham DIY Mau Dibangun di Mana? Paku Alam X Beri Bocoran Lokasinya
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal