SuaraJogja.id - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinial WL yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pria berusia 38 tahun tersebut disinyalir mengemis dari rumah ke rumah. Akibatnya, masyarakat melapor ke kepolisian, kemudian dilakukan pengamanan oleh Kantor Imigrasi.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY Hermansyah Siregar mengatakan, WNA tersebut berkeliaran di wilayah Gondowulung, Banguntapan, Bantul.
"Kehadirannya di kompleks tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat. Pihak keamanan kemudian memberikan informasi kepada Tim Pengwasan Orang Asing," kata Herman saat jumpa wartawan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Rabu (18/3/2020).
Herman menjelaskan, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap WNA tersebut. Beberapa barang yang disita berupa paspor kebangsaan Pakistan, ponsel, dan uang tunai sejumlah Rp15.211.900.
Menurut pengakuan pelaku, selama dua hari mengemis di Bantul, ia berhasil meraup uang sebanyak Rp2.000.000. Sementara, sisa jumlah uang lainnya belum diketahui bersumber dari mana.
WL ditangkap pada Selasa (17/3/2020) di kawasan masjid sekitar Stasiun Lempuyangan. Ia masuk ke Indonesia pada 30 Januari lalu melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.
Hermansyah menghimbau masyarakat, jika menemui WNA yang meresahkan, untuk segera menghubungi Tim Pengawasan Orang Asing yang tersebar di kecamatan dan kabupaten.
Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta Yusup Umardani menyampaikan, WL diamankan karena melakukan penyalahgunaan visa.
"Dalam penggunaannya, ternyata yang bersangkutan menyalahgunakan visa ini," kata Yusup.
Baca Juga: Lawan Corona, Ma'ruf Sebut Pemerintah Tengah Berusaha Memproduksi Vaksin
WL menggunakan visa jenis multiple yang membuatnya dapat keluar-masuk Indonesia beberapa kali dalam jangka waktu 1 tahun. Visa tersebut digunakan dengan izin melakukan perjalanan bisnis. Selama periode 2019-2020 WL telah keluar-masuk Indonesia sebanyak empat kali.
Ia mengaku mengemis dan menjual tasbih serta peci untuk membantu biaya pengobatan ibunya yang terserang Hepatitis di Pakistan.
Terkait riwayat perjalanan WL yang sempat singgah ke daerah terjangkit corona, pihak imigrasi akan bekerja sama dengan instansi kesehatan untuk melakukan pemeriksaan, sehingga keputusan ke depannya dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan kesehatan WL. Pengamanan kepada pelaku juga sudah dikabarkan ke Kedutaan Pakistan untuk Indonesia serta keluarga pelaku.
Yusup berharap, tindakan serupa tidak terjadi lagi di kawasan Yogyakarta. Saat ini pelaku diamankan di Ruang Detensi Imigrasi.
Berita Terkait
-
Wabah Covid-19, Pemerintah Berlakukan Pengetatan WNA yang Masuk Indonesia
-
Tewas di Bekasi, WN India Suspect Corona Sempat Pergi ke Malaysia
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Pulangkan Imigran China ke Negaranya?
-
Alasan WNA Pasien Covid-19 yang Meninggal Tak Diungkap Identitasnya
-
WNA Positif Corona yang Meninggal Alami Hipertensi, Diabetes dan Paru
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk