SuaraJogja.id - Dua terduga pelaku penjambretan berinisial TAR (30) dan ABP (25) harus berurusan dengan kepolisian sektor (Polsek) Tegalrejo. Pasalnya dua orang tersebut kedapatan melancarkan aksi perampasan terhadap seorang mahasiswi, Nurma Yuniastuti (24), di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Yogyakarta, Kamis (19/3/2020).
PLH Kapolsek Tegalrejo AKP Eka Andy Nursanto membenarkan kejadian tersebut. Keduanya diketahui sebagai pengamen.
"Iya benar, aksi penjambretan terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Yogyakarta. Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.30 WIB," kata Eka Andy, dihubungi SuaraJogja.id, Kamis.
Ia menjelaskan, aksi tersebut bermula saat korban melintas di sekitar Bank Mandiri Jalan Hos Cokroaminoto.
Baca Juga: Komisioner Evi Dipecat DKPP, Pesan DPR ke KPU: Jadikan Itu Pelajaran
"Jadi korban sedang pulang dari sebuah lokasi dan melintas di depan bank. Namun dari belakang, dua pria yang berboncengan sepeda motor Astrea bernomor polisi AB 3726 HH memepet korban," kata dia.
Keadaan lokasi saat itu cukup sepi, dikatakan Eka, pelaku langsung merampas paksa tas yang menggantung di lengan korban.
"Karena melihat ada kesempatan, orang ini memepet korban dan merampas paksa barang milik korban. Selanjutnya korban berusaha mengejar sambil berteriak "jambret"," ungkapnya.
Sejumlah saksi yang melihat aksi kejar-kejaran itu membantu korban hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan warga. Selanjutnya, warga melaporkan pelaku kepada Polsek Tegalrejo untuk diperiksa di Mapolsek setempat.
"Setelah berhasil diamankan warga, kami lakukan penyidikan kepada dua terduga pelaku. Dari hasil penjambretan itu, kami mengamankan barang seperti tas warna hitam berisi satu buah ponsel dan dompet cokelat," katanya.
Baca Juga: Aktor Moon Ji Yoon Meninggal Dunia, Agensi Pastikan Bukan Karena Corona
Hingga saat ini petugas kepolisian masih memeriksa terduga pelaku. Pihaknya belum menaikkan status menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Seorang Wanita Tewas Usai Jadi Korban Penjambretan, Kepala Terbentur Aspal Gegara Tas Ditarik Hingga Terjatuh
-
Cek Fakta: Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset
-
Pertahankan Ponsel Miliknya, Seorang Sopir Angkot di Jaktim Kena Sabet Celurit Dua Bandit Jalanan
-
Ketimbang Maafkan Koruptor, ICW Tantang Prabowo Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Berani?
-
Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Solusi Efektif Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Upaya Tekan Kasus Kemiskinan, Kulon Progo Luncurkan BPNT APBD 2025
-
Prabowo Bentuk Danantara, Tokoh Kritik Jokowi Jadi Dewas: 'Tuntut Diadili, Kok Jadi Pengawas?'
-
Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
-
Sita Kursi dan Meja, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Kotabaru Yogyakarta
-
Tak Perlu Panik Buying jelang Ramadan, Harga Pangan di Kulon Progo Terkendali