SuaraJogja.id - Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona, Pengadilan Negeri Wates, Kabupaten Kulon Progo mengoptimalkan pelayanan online.
Kepala Pengadilan Negeri Wates Kelas IB, Iwan Anggoro Warsito di Kulon Progo mengatakan Pengadilan Wates telah menerapkan berbagai inovasi yang memanfaatkan teknologi informasi terkini, yakni AVATAR, Asisten Virtual Pengadilan Negeri Wates Juara.
"Teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan informasi layanan pengadilan secara daring. Hal ini sebagai upaya penanggulangan virus corona atau COVID-19, sehingga PN Wates mengoptimalkan layanan daring," kata Iwan seperti dilansir dari Antara, Jumat (20/3/2020).
Ia mengatakan AVATAR ini menyediakan informasi-informasi seputar perkara dapat langsung dilihat melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada website PN Wates www.pn-wates.go.id.
Baca Juga: Rawan Bencana, 4 Rumah di Kulonprogo Terancam Kena Longsor
Jadwal sidang, dakwaan, gugatan, saksi, sampai putusan dapat dipantau di sini, katanya.
Terkait dengan banyaknya desa yang akan mengadakan pilkades, permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana dapat diakses melalui Eraterang.
"PN Wates siap hadapi wabah COVID-19 dengan bijak melakukan pencegahan dengan tetap melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat para pencari keadilan," katanya.
Lebih lanjut, Iwan mengatakan PN Wates juga memberlakukan pembatasan kontak sosial bagi masyarakat. PN Wates memberikan aturan jarak tempat duduk pengunjung sidang dan tamu layanan PTSP, memberlakukan wajib pakai hand sanitizer, serta mengoptimalkan pelayanan online melalui aplikasi-aplikasi inovasi pengadilan.
Para pihak dan pengunjung sidang dapat tetap menghadiri sidang dengan syarat saling menjaga jarak duduk. Hal ini untuk membatasi jumlah pengunjung yang masuk ruang sidang sehingga tidak saling bersentuhan.
Baca Juga: Aksi Pamer Alat Vital di Kulonprogo Viral, Polsek Kokap Buru Pelaku
"Layanan di PTSP yang terletak di sisi depan kantor juga menyesuaikan pencegahan COVID-19. Setiap pengunjung wajib memakai pembersih tangan saat memasuki kantor PN Wates," katanya.
Berita Terkait
-
Penetapan Tersangka Tom Lembong Dikritik Kuasa Hukum: Ada Kekeliruan
-
Terlibat Suap Hakim, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka di Kasus Vonis Bebas Anak
-
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
-
Kisah Pilu Guru Supriyani: Dipenjara karena Tuduhan Palsu
-
Kejagung Amankan Miliaran Rupiah, Ini Kronologi Penangkapan Hakim dan Pengacara Kasus Ronald Tannur
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy M15 5G
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem