Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 26 Maret 2020 | 16:07 WIB
Virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Seorang yang dinyatakan positif COVID-19 di Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebab, pasien yang terjangkit virus corona SARS-CoV-2 tersebut sebelumnya memang sempat dirawat di rumah sakit, tetapi akhirnya diperkenankan pulang kembali.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Dewi Irawati pun mengaku mengambil pembelajaran yang berharga dari kasus tersebut karena pasien yang akhirnya dinyatakan positif tersebut adalah pasien dalam pengawasan (PDP) pertama di Gunungkidul.

Dewi lantas menuturkan riwayat dari pasien yang berumur 55 tahun tersebut. Tanggal 3 Maret 2020, yang bersangkutan datang dari Jakarta dalam keadaan sehat dan bahkan sempat berinteraksi dengan banyak warga yang berada di wilayah Desa Bedoyo.

"Karena merasa sehat, yang bersangkutan ya berinteraksi seperti biasa ketika ia mudik," tutur Dewi, Kamis (26/3/2020).

Baca Juga: Makin Mendekati 1000, Kamis Hari ini Ada 893 Warga Indonesia Positif Corona

Bahkan pada tanggal 13 dan 14 Maret, yang bersangkutan sempat hadir turut membantu hajatan yang diselenggarakan oleh tetangganya. Namun, pada tanggal 16 Maret 2020 yang bersangkutan merasakan keluhan dan sempat berobat ke salah satu rumah sakit swasta, lalu diperkenankan untuk pulang.

Kemudian tanggal 18 Maret 2020, ia kembali berobat ke rumah sakit swasta di Karangmojo. Rumah sakit tersebut memutuskan, pasien tidak boleh pulang. Karena rumah sakit tersebut belum ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan COVID-19, akhirnya pasien dirujuk ke RSUD Wonosari.

"Tanggal 21 Maret 2020 pasien membaik," paparnya.

Pada saat itu, pihak rumah sakit sebenarnya hendak merujuk pasien ke RSUP Sardjito. Namun dengan alasan ruangan penuh dan kondisinya sudah membaik, maka pihak RSUD Wonosari mengarahkan dia untuk isolasi diri di rumah, sehingga pasien pun diperkenankan untuk pulang ke rumahnya.

Dewi menambahkan, statusnya baru saja diketahui positif menderita COVID-19 pada Rabu, 25 Maret 2020. Lantas, pada Kamis (26/3/2020), pasien yang positif COVID-19 tersebut dijemput untuk diisolasi di RSUD Wonosari meskipun sebenarnya kondisi sehat dan tidak mengeluh sakit apa pun.

Baca Juga: Geger Ditemukan Mayat Nelayan di Pangandaran, Tim SAR Evakuasi Pakai Masker

"Walau tidak mengeluh sakit, tetapi berpotensi menularkan," tambahnya.

Load More