SuaraJogja.id - PT KAI memastikan akan mengembalikan uang tiket kereta api jarak jauh dan lokal yang dibatalkan penumpang pasca merebaknya wabah Covid-19 atau virus corona. Pengembalian tiket dilakukan untuk jadwal pembelian 23 Maret hingga 29 Mei 2020.
“Pengembalian tiket hingga 100 persen,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto, Kamis (26/03/2020).
Menurut Eko, uang pembatalan tiket KA akan dikembalikan dalam waktu 30-45 hari. Pengembalian dilakukan secara online atau tunai pada penumpang.
Namun dengan adanya instruksi pemerintah untuk saling menjaga jarak atau membatasi kegiatan di luar rumah, Eko berharap penumpang melakukan pembatalan tiket melalui sistem online melalui aplikasi KAI Access.
Kebijakan yang sama juga diterapkan kepada para penumpang rombongan yang sudah membayar uang muka untuk pembelian tiket KA. Pengembalian uang muka bisa dilakukan di kantor KAI.
“Pengembalian sesuai dengan pembelian awal,” ungkapnya.
Eko menambahkan, selain pembatalan tiket, PT KAI juga membatalkan 26 jadwal perjalanan KA pada 21 Maret hingga 1 April 2020. Kebijakan ini akan dievaluasi dengan menyesuaikan kondisi terkini di lapangan.
“Meski ada pengurangan jadwal tapi untuk protokol kesehatan tetap dijalankan,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Ganindra Bimo Semangati Andrea Dian Melalui Video Call
Berita Terkait
-
Gubernur DIY Tetapkan Setiap Orang yang Masuk ke DIY Dikategorikan ODP
-
Banyak Dicari, Toko ini Jual Pembersih Lantai Lebih dari Dua Kali Lipat
-
Cegah Penularan COVID-19, Jam Kerja Pelayanan di Sleman Bakal Diubah
-
Langkahi Negara, Kampung di Yogyakarta ini Lakukan Lockdown
-
Kasus Corona di Sleman Meningkat, Dinkes Sleman Akan Lakukan Tracking
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat