SuaraJogja.id - PT KAI memastikan akan mengembalikan uang tiket kereta api jarak jauh dan lokal yang dibatalkan penumpang pasca merebaknya wabah Covid-19 atau virus corona. Pengembalian tiket dilakukan untuk jadwal pembelian 23 Maret hingga 29 Mei 2020.
“Pengembalian tiket hingga 100 persen,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto, Kamis (26/03/2020).
Menurut Eko, uang pembatalan tiket KA akan dikembalikan dalam waktu 30-45 hari. Pengembalian dilakukan secara online atau tunai pada penumpang.
Namun dengan adanya instruksi pemerintah untuk saling menjaga jarak atau membatasi kegiatan di luar rumah, Eko berharap penumpang melakukan pembatalan tiket melalui sistem online melalui aplikasi KAI Access.
Kebijakan yang sama juga diterapkan kepada para penumpang rombongan yang sudah membayar uang muka untuk pembelian tiket KA. Pengembalian uang muka bisa dilakukan di kantor KAI.
“Pengembalian sesuai dengan pembelian awal,” ungkapnya.
Eko menambahkan, selain pembatalan tiket, PT KAI juga membatalkan 26 jadwal perjalanan KA pada 21 Maret hingga 1 April 2020. Kebijakan ini akan dievaluasi dengan menyesuaikan kondisi terkini di lapangan.
“Meski ada pengurangan jadwal tapi untuk protokol kesehatan tetap dijalankan,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Ganindra Bimo Semangati Andrea Dian Melalui Video Call
Berita Terkait
-
Gubernur DIY Tetapkan Setiap Orang yang Masuk ke DIY Dikategorikan ODP
-
Banyak Dicari, Toko ini Jual Pembersih Lantai Lebih dari Dua Kali Lipat
-
Cegah Penularan COVID-19, Jam Kerja Pelayanan di Sleman Bakal Diubah
-
Langkahi Negara, Kampung di Yogyakarta ini Lakukan Lockdown
-
Kasus Corona di Sleman Meningkat, Dinkes Sleman Akan Lakukan Tracking
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Regol Ayom Ditutup demi Pedesterian Malioboro, Rezeki Pedagang dan Tukang Becak Terancam
-
Keracunan MBG Berulang di Jogja, SPPG Bisa Dipidanakan Jika Tak Berubah
-
Dugaan Pemerkosaan Santriwati di Sleman: Sempat Disembunyikan dan Diancam, Korban Hamil 8 Bulan
-
Demi Dampingi UMKM, Kepala Unit BRI Rela Terjang Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal
-
Kinerja Investasi Berkelanjutan Diapresiasi, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026