SuaraJogja.id - PT KAI memastikan akan mengembalikan uang tiket kereta api jarak jauh dan lokal yang dibatalkan penumpang pasca merebaknya wabah Covid-19 atau virus corona. Pengembalian tiket dilakukan untuk jadwal pembelian 23 Maret hingga 29 Mei 2020.
“Pengembalian tiket hingga 100 persen,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto, Kamis (26/03/2020).
Menurut Eko, uang pembatalan tiket KA akan dikembalikan dalam waktu 30-45 hari. Pengembalian dilakukan secara online atau tunai pada penumpang.
Namun dengan adanya instruksi pemerintah untuk saling menjaga jarak atau membatasi kegiatan di luar rumah, Eko berharap penumpang melakukan pembatalan tiket melalui sistem online melalui aplikasi KAI Access.
Kebijakan yang sama juga diterapkan kepada para penumpang rombongan yang sudah membayar uang muka untuk pembelian tiket KA. Pengembalian uang muka bisa dilakukan di kantor KAI.
“Pengembalian sesuai dengan pembelian awal,” ungkapnya.
Eko menambahkan, selain pembatalan tiket, PT KAI juga membatalkan 26 jadwal perjalanan KA pada 21 Maret hingga 1 April 2020. Kebijakan ini akan dievaluasi dengan menyesuaikan kondisi terkini di lapangan.
“Meski ada pengurangan jadwal tapi untuk protokol kesehatan tetap dijalankan,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Ganindra Bimo Semangati Andrea Dian Melalui Video Call
Berita Terkait
-
Gubernur DIY Tetapkan Setiap Orang yang Masuk ke DIY Dikategorikan ODP
-
Banyak Dicari, Toko ini Jual Pembersih Lantai Lebih dari Dua Kali Lipat
-
Cegah Penularan COVID-19, Jam Kerja Pelayanan di Sleman Bakal Diubah
-
Langkahi Negara, Kampung di Yogyakarta ini Lakukan Lockdown
-
Kasus Corona di Sleman Meningkat, Dinkes Sleman Akan Lakukan Tracking
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen