SuaraJogja.id - Kasus pasien positif terinfeksi virus corona baru (COVID-19) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Rabu (25/3/2020) tercatat enam orang atau meningkat empat orang dibandingkan dengan seminggu lalu.
"Ada lonjakan kasus positif COVID-19 di Sleman, hingga hari ini terdapat enam kasus, atau ada empat kasus baru," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Rabu.
Ia memaparkan, dengan adanya lonjakan kasus lebih dari dua kali lipat tersebut, menjadikan Sleman sebagai daerah pasien positif corona tertinggi di DIY.
"Secara teori epidemiologi dengan jumlah kasus tersebut sudah memenuhi kriteria status tanggap darurat bencana COVID-19," kata Joko, melansir dari Antara.
"Kemudian juga kenaikan kasus lebih dari dua kali lipat, minggu lalu dua kasus minggu ini naik jadi enam kasus," katanya.
Dengan adanya peningkatan jumlah kasus positif itu, pihaknya kini sudah melakukan penelusuran guna mengidentifikasi penyebaran.
"Tracking (penelusuran) dilakukan sesuai panduan dari Kemenkes. Tim tracking harus kami pecah menjadi enam sub-tim sesuai dengan kasus positif agar bisa secara cepat menjangkau keenamnya," katanya.
Joko mengatakan, enam kasus positif tersebut berasal dari satu kasus dari Kecamatan Ngemplak, satu kasus di Kalasan, Ngaglik satu kasus, Berbah satu kasus, Depok satu kasus, dan Gamping satu kasus.
"Mereka ini dirawat di Rumah Sakit JIH, RS Panti Rapih, dan RS Bhayangkara Polda DIY. Untuk usia pasien, yakni 36 tahun, 69 tahun, 35 tahun, 59 tahun, 61 tahun dan 14 tahun. Sedangkan jenis kelamin tiga orang perempuan dan tiga orang laki-laki," katanya.
Baca Juga: Sopir Bus Jurusan Bogor Positif Virus Corona di Wonogiri
Berita Terkait
-
Update Kasus Corona di DIY, Bantul Catatkan PDP Paling Banyak
-
5 Pesan dr. Tirta Tentang Wabah Corona yang Bisa Kamu Lakukan
-
dr. Tirta: Cuci Tangan Sambil Nyanyi Balonku Ada 5 Efektif Bunuh Virus
-
Alhamdulillah 1 Pasien Corona Sembuh, Total 31 Orang Dibolehkan Pulang
-
Bertambah 105, Total Kasus Positif Corona Melesat Jadi 790 Orang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik