SuaraJogja.id - Sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman diubah, guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Sleman.
Pj Sekretaris Daerah Sleman, Harda Kiswaya menjelaskan, jam pelayanan umum bagi masyarakat yang dilaksanakan pada loket pelayanan, diatur dengan ketentuan baru.
Ketentuan tersebut yakni pada hari Senin sampai Kamis layanan buka pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Sedangkan untuk Jumat, ASN Pemkab Sleman melayani masyarakat sejak pukul 08.00 sampai 10.30 WIB.
"Dikecualikan dari ketentuan tersebut, pelayanan di bidang kesehatan dan pelayanan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) diatur oleh Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD atau Kepala BKAD. Pegawai yang bekerja di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah dan UPT Puskesmas tetap menjalankan tugas seperti biasa," ujarnya, Kamis (26/3/2020).
Kendati demikian, selain melaksanakan tugas di kantor masing-masing, ASN bisa pula melaksanakan kerja dari rumah. Nantinya, keterwakilan pegawai yang bertugas pada instansi perangkat daerah akan diatur lebih lanjut oleh kepala perangkat daerah atau kepala unit kerja masing-masing.
Kembali menyinggung perihal pelayanan publik, Harda menyebut pelayanan umum berupa pelayanan administrasi diupayakan dengan mekanisme daring. Bila tidak memungkinkan sistem tersebut diterapkan, maka dilakukan dengan menerapkan social distancing dan PHBS saat pelayanan.
"Tapi kalau pelayanan masih dapat ditunda, lebih diutamakan penundaan," ujarnya.
Menurut dia, walaupun memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah merebaknya COVID-19 adalah tindakan berisiko, Pemkab Sleman tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Kebijakan pelayanan publik di masa wabah COVID-19 ini, juga diatur dalam surat edaran yang diterbitkan Pemkab.
"Kalau bukan kami yang melayani, bagaimana masyarakat? Siapa yang melayani mereka," kata Harda.
Baca Juga: Penggali Kubur Aman Corona, Mayat Dibungkus Berlapis, Peti Dikemas Plastik
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman, Shavitri Nurmala menjelaskan, Pemkab Sleman akan memetakan pengendalian risiko lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di Sleman, agar kasus bisa tertangani dengan baik.
"Tiap hari dikoordinasikan perihal pemantauan dan penanganannya," ungkap Evie.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Langkahi Negara, Kampung di Yogyakarta ini Lakukan Lockdown
-
Kasus Corona di Sleman Meningkat, Dinkes Sleman Akan Lakukan Tracking
-
Dinkes Bantul Lacak Orang yang Kontak Fisik dengan Pasien Positif Corona
-
Update Kasus Corona di DIY, Bantul Catatkan PDP Paling Banyak
-
5 Pesan dr. Tirta Tentang Wabah Corona yang Bisa Kamu Lakukan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak
-
UII Pasang Badan Bela Aktivis: 'Kami Tolak Perburuan Dalang Kerusuhan, Ini Pembungkaman!
-
'Kuburan Demokrasi' Dibuat di UII: Mahasiswa Geram, Tuntut Pembebasan Paul dan Aktivis Lain