SuaraJogja.id - Masih belum terkontrolnya penyebaran virus corona membuat Wali Kota Tegal, Dedy Yon Suparyono nekat melakukan kebijakan lockdown. Padahal sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan bahwa keputusan untuk melakukan lockdown berada di pusat.
Ya, sebagai langkah lanjutan setelah berstatus darurat virus corona, pemerintah Kota Tegal memberlakukan lockdown di wilayahnya.
Keputusan lockdown pertama kali di Indonesia ini diambil pemerintah Kota Tegal selama empat bulan lamanya. Yakni mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020.
Menyusul Kota Tegal nyatanya sejumlah wilayah lainnya di Indonesia juga ikut melakukan keputusan lockdown. Beberapa kampung di wilayah Sleman, Yogyakarta contohnya.
Desa Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman sejak Kamis malam kemarin telah melakukan kebijakan lockdown. Salah satu warga setempat, Edward Subkha menyebutkan untuk mengurangi risiko penularan virus corona, kampungnya memutuskan untuk melakukan lockdown.
Warga RT 15 tersebut menjelaskan meski dilakukan lockdown, warga sekitar dan anak kos masih bisa melakukan aktivitas keluar, terutama untuk membeli kebutuhan pokok.
"Kalau sampai kapannya ini kami belum tahu, tapi meski dilockdown warga sini termasuk anak kos masih diperbolehkan keluar terutama untuk kerja, aktivitas penting dan beli kebutuhan pokok," terangnya, Jumat (27/3/2020).
Ia menambahkan, untuk warga dari luar yang akan bertamu ke kampungnya tetap diperbolehkan dengan syarat-syarat yang sudah disepakati. Para tamu dibatasi jam kunjungnya.
Sedangkan untuk anak kos yang domisilinya jauh, diimbau untuk tidak pulang terlebih dulu.
Baca Juga: Bupati Sleman Imbau Di Rumah Saja, Warga: Gak Ada Air Terpaksa Keluar Rumah
"Untuk tamu dibatasi tamunya paling maksimal cuma sore, ngga boleh sampai larut malam. Selain itu segala aktivitas kumpul-kumpul seperti ronda sementara ditiadakan," tambahnya.
Selain di Papringan, aksi lockdown lokal juga dilakukan di Wukirsari, Cangkringan, Sleman serta Sucen, Triharjo, Sleman.
Berita Terkait
-
Imbas Ada Daerah Karantina Wilayah, Pemerintah Baru Mau Bentuk PP
-
Lockdown, Wong Tegal di Jakarta: Pengin Pulang Tapi Kondisinya Begini
-
Kota Tegal Lockdown, DPR: Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
-
Cegah Penyebaran Virus Corona, Kampung di Yogyakarta Lockdown
-
Ganjar Bantah Tegal Lockdown: Masih Boleh Keluar Rumah kok
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius