SuaraJogja.id - Masih belum terkontrolnya penyebaran virus corona membuat Wali Kota Tegal, Dedy Yon Suparyono nekat melakukan kebijakan lockdown. Padahal sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan bahwa keputusan untuk melakukan lockdown berada di pusat.
Ya, sebagai langkah lanjutan setelah berstatus darurat virus corona, pemerintah Kota Tegal memberlakukan lockdown di wilayahnya.
Keputusan lockdown pertama kali di Indonesia ini diambil pemerintah Kota Tegal selama empat bulan lamanya. Yakni mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020.
Menyusul Kota Tegal nyatanya sejumlah wilayah lainnya di Indonesia juga ikut melakukan keputusan lockdown. Beberapa kampung di wilayah Sleman, Yogyakarta contohnya.
Desa Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman sejak Kamis malam kemarin telah melakukan kebijakan lockdown. Salah satu warga setempat, Edward Subkha menyebutkan untuk mengurangi risiko penularan virus corona, kampungnya memutuskan untuk melakukan lockdown.
Warga RT 15 tersebut menjelaskan meski dilakukan lockdown, warga sekitar dan anak kos masih bisa melakukan aktivitas keluar, terutama untuk membeli kebutuhan pokok.
"Kalau sampai kapannya ini kami belum tahu, tapi meski dilockdown warga sini termasuk anak kos masih diperbolehkan keluar terutama untuk kerja, aktivitas penting dan beli kebutuhan pokok," terangnya, Jumat (27/3/2020).
Ia menambahkan, untuk warga dari luar yang akan bertamu ke kampungnya tetap diperbolehkan dengan syarat-syarat yang sudah disepakati. Para tamu dibatasi jam kunjungnya.
Sedangkan untuk anak kos yang domisilinya jauh, diimbau untuk tidak pulang terlebih dulu.
Baca Juga: Bupati Sleman Imbau Di Rumah Saja, Warga: Gak Ada Air Terpaksa Keluar Rumah
"Untuk tamu dibatasi tamunya paling maksimal cuma sore, ngga boleh sampai larut malam. Selain itu segala aktivitas kumpul-kumpul seperti ronda sementara ditiadakan," tambahnya.
Selain di Papringan, aksi lockdown lokal juga dilakukan di Wukirsari, Cangkringan, Sleman serta Sucen, Triharjo, Sleman.
Berita Terkait
-
Imbas Ada Daerah Karantina Wilayah, Pemerintah Baru Mau Bentuk PP
-
Lockdown, Wong Tegal di Jakarta: Pengin Pulang Tapi Kondisinya Begini
-
Kota Tegal Lockdown, DPR: Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
-
Cegah Penyebaran Virus Corona, Kampung di Yogyakarta Lockdown
-
Ganjar Bantah Tegal Lockdown: Masih Boleh Keluar Rumah kok
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Sleman Dikepung Ancaman Banjir Lahar, hingga Longsor dari Lereng Merapi ke Prambanan
-
Jokowi Kembali ke 'Rumah', Jawab Isu Ijazah Palsu Tanpa Kata di Dies Natalis Kehutanan UGM
-
Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Prabowo: Semoga Diberi Kekuatan dan Kesehatan Pimpin Negara
-
Gugup Pidato Depan Jokowi, Celetukan Ijazah Asli Menteri Raja Juli Bikin Seisi UGM Riuh
-
Jokowi dan Raja Juli Hadiri Rapat Senat Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM