SuaraJogja.id - Masih belum terkontrolnya penyebaran virus corona membuat Wali Kota Tegal, Dedy Yon Suparyono nekat melakukan kebijakan lockdown. Padahal sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan bahwa keputusan untuk melakukan lockdown berada di pusat.
Ya, sebagai langkah lanjutan setelah berstatus darurat virus corona, pemerintah Kota Tegal memberlakukan lockdown di wilayahnya.
Keputusan lockdown pertama kali di Indonesia ini diambil pemerintah Kota Tegal selama empat bulan lamanya. Yakni mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020.
Menyusul Kota Tegal nyatanya sejumlah wilayah lainnya di Indonesia juga ikut melakukan keputusan lockdown. Beberapa kampung di wilayah Sleman, Yogyakarta contohnya.
Desa Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman sejak Kamis malam kemarin telah melakukan kebijakan lockdown. Salah satu warga setempat, Edward Subkha menyebutkan untuk mengurangi risiko penularan virus corona, kampungnya memutuskan untuk melakukan lockdown.
Warga RT 15 tersebut menjelaskan meski dilakukan lockdown, warga sekitar dan anak kos masih bisa melakukan aktivitas keluar, terutama untuk membeli kebutuhan pokok.
"Kalau sampai kapannya ini kami belum tahu, tapi meski dilockdown warga sini termasuk anak kos masih diperbolehkan keluar terutama untuk kerja, aktivitas penting dan beli kebutuhan pokok," terangnya, Jumat (27/3/2020).
Ia menambahkan, untuk warga dari luar yang akan bertamu ke kampungnya tetap diperbolehkan dengan syarat-syarat yang sudah disepakati. Para tamu dibatasi jam kunjungnya.
Sedangkan untuk anak kos yang domisilinya jauh, diimbau untuk tidak pulang terlebih dulu.
Baca Juga: Bupati Sleman Imbau Di Rumah Saja, Warga: Gak Ada Air Terpaksa Keluar Rumah
"Untuk tamu dibatasi tamunya paling maksimal cuma sore, ngga boleh sampai larut malam. Selain itu segala aktivitas kumpul-kumpul seperti ronda sementara ditiadakan," tambahnya.
Selain di Papringan, aksi lockdown lokal juga dilakukan di Wukirsari, Cangkringan, Sleman serta Sucen, Triharjo, Sleman.
Berita Terkait
-
Imbas Ada Daerah Karantina Wilayah, Pemerintah Baru Mau Bentuk PP
-
Lockdown, Wong Tegal di Jakarta: Pengin Pulang Tapi Kondisinya Begini
-
Kota Tegal Lockdown, DPR: Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
-
Cegah Penyebaran Virus Corona, Kampung di Yogyakarta Lockdown
-
Ganjar Bantah Tegal Lockdown: Masih Boleh Keluar Rumah kok
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI