SuaraJogja.id - Sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah covid-19 atau virus Corona, Pengadilan Negeri Sleman bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman melakukan sidang online di dalam Lapas.
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Surya Irawan menjelaskan persidangan secara online tersebut pertama kalinya dilakukan di Sleman selama wabah covid-19 berlangsung.
"Ini baru perdana kami lakukan saat persidangan. Mengingat wabah virus Corona yang makin meluas serta amanat dari Jaksa Agung untuk tetap melaksanakan persidangan. Sehingga sidang kami lakukan secara online," jelas Kepala Kejari Sleman ditemui di Lapas Kelas II B Sleman, Senin (30/3/2020).
Persidangan sendiri, lanjut Bambang, dilakukan di dua lokasi berbeda. Dimana jaksa serta hakim tetap berada di ruang persidangan PN Sleman. Sementara terdakwa berada di ruangan khusus lapas setempat yang telah dipilih petugas untuk melakukan persidangan.
Baca Juga: Gugus Tugas Sleman Kurangi Jam Buka Toko Modern dan Akan Evaluasi ODP
"Jadi difasilitasi dengan alat video komunikasi atau vikom. Hari ini (Senin-red) dua terdakwa yang melakukan persidangan online," kata dia.
Bambang menambahkan, persidangan online tersebut dilakukan selama wabah Corona terjadi. Persidangan harus terus dilakukan. Jika tidak kemungkinan tahanan lepas dari hukum bisa terjadi.
Persidangan online dilakukan sekitar pukul 11.25 wib. Hakim membacakan amar putusan terhadap dua terdakwa terkait kasus pencurian dan penyalahgunaan wewenang.
Sidang berlangsung lancar, meski terdapat masalah suara yang sulit didengar, terdakwa dan hakim cukup responsif dan saling membalas pertanyaan selama sidang di ruang pelayanan terpadu Lapas setempat.
Disinggung soal masalah suara yang sulit terdengar, Bambang menjelaskan, sebelum dilakukan sidang online pihaknya telah melakukan uji coba.
Baca Juga: Lawan Corona, Warga Banteng Baru Sleman Semprot Disinfektan Mandiri
"Sebelumnya sudah kami lakukan uji coba dan berjalan lancar. Mungkin ada gangguan sedikit sehingga terjadi kekurangan," jelas dia.
Bambang menambahkan jika persidangan akan dilakukan seterusnya secara online. Selasa (1/4/2020) akan digelar sidang dengan membacakan putusan kepada terdakwa.
Sementara Kepala Lapas Kelas II B Sleman, Gunarto membeberkan bahwa terdakwa yang melakukan sidang online mendapat keamanan serta protokol pencegahan covid-19.
"Tentunya sidang ini dilakukan seperti di PN Sleman, keamanan serta kesehatan terdakwa kami jaga. Tidak ada yang memastikan saat terdakwa kembali ke dalam lapas dalam keadaan bersih. Sehingga imbauan untuk mencuci tangan dan membersihkan diri kami lakukan kepada terdakwa," ungkap Gunarto.
Berita Terkait
-
Jika Pemerintah Tak Serius: 2,5 Juta Bisa Tertular Corona, 240 Ribu Tewas
-
9 Warga Jakbar Sembuh Corona, Wali Kota Rustam: Semoga Terus Bertambah
-
Disebut Ada Penutupan Jalan di Jakarta, Polda Metro Menyatakan Ini
-
Bagi Para Pengguna MRT Jakarta, Waktu Tunggu Anda Kini per 20 Menit
-
Ratusan Warga Jatim Jalani Rapid Test Corona, Ini Hasilnya
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Bancakan? ICW Bongkar Celah Korupsi di Perpres Baru Pengadaan
-
PSIM Yogyakarta Geber Persiapan Liga 1: Pemain Asing Baru Siap Unjuk Gigi?
-
Nikel Raja Ampat, Pengamat UGM Sebut Kerugian Lebih Besar dari Keuntungan
-
COVID-19 Muncul Lagi di Jogja, Dinkes Peringatkan Warga Tingkatkan Kewaspadaan
-
Sekolah Rakyat Gandeng TNI/Polri, Disiplin Ala Militer untuk Anak Miskin?