SuaraJogja.id - Sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah covid-19 atau virus Corona, Pengadilan Negeri Sleman bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman melakukan sidang online di dalam Lapas.
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Surya Irawan menjelaskan persidangan secara online tersebut pertama kalinya dilakukan di Sleman selama wabah covid-19 berlangsung.
"Ini baru perdana kami lakukan saat persidangan. Mengingat wabah virus Corona yang makin meluas serta amanat dari Jaksa Agung untuk tetap melaksanakan persidangan. Sehingga sidang kami lakukan secara online," jelas Kepala Kejari Sleman ditemui di Lapas Kelas II B Sleman, Senin (30/3/2020).
Persidangan sendiri, lanjut Bambang, dilakukan di dua lokasi berbeda. Dimana jaksa serta hakim tetap berada di ruang persidangan PN Sleman. Sementara terdakwa berada di ruangan khusus lapas setempat yang telah dipilih petugas untuk melakukan persidangan.
"Jadi difasilitasi dengan alat video komunikasi atau vikom. Hari ini (Senin-red) dua terdakwa yang melakukan persidangan online," kata dia.
Bambang menambahkan, persidangan online tersebut dilakukan selama wabah Corona terjadi. Persidangan harus terus dilakukan. Jika tidak kemungkinan tahanan lepas dari hukum bisa terjadi.
Persidangan online dilakukan sekitar pukul 11.25 wib. Hakim membacakan amar putusan terhadap dua terdakwa terkait kasus pencurian dan penyalahgunaan wewenang.
Sidang berlangsung lancar, meski terdapat masalah suara yang sulit didengar, terdakwa dan hakim cukup responsif dan saling membalas pertanyaan selama sidang di ruang pelayanan terpadu Lapas setempat.
Disinggung soal masalah suara yang sulit terdengar, Bambang menjelaskan, sebelum dilakukan sidang online pihaknya telah melakukan uji coba.
Baca Juga: Gugus Tugas Sleman Kurangi Jam Buka Toko Modern dan Akan Evaluasi ODP
"Sebelumnya sudah kami lakukan uji coba dan berjalan lancar. Mungkin ada gangguan sedikit sehingga terjadi kekurangan," jelas dia.
Bambang menambahkan jika persidangan akan dilakukan seterusnya secara online. Selasa (1/4/2020) akan digelar sidang dengan membacakan putusan kepada terdakwa.
Sementara Kepala Lapas Kelas II B Sleman, Gunarto membeberkan bahwa terdakwa yang melakukan sidang online mendapat keamanan serta protokol pencegahan covid-19.
"Tentunya sidang ini dilakukan seperti di PN Sleman, keamanan serta kesehatan terdakwa kami jaga. Tidak ada yang memastikan saat terdakwa kembali ke dalam lapas dalam keadaan bersih. Sehingga imbauan untuk mencuci tangan dan membersihkan diri kami lakukan kepada terdakwa," ungkap Gunarto.
Berita Terkait
-
Jika Pemerintah Tak Serius: 2,5 Juta Bisa Tertular Corona, 240 Ribu Tewas
-
9 Warga Jakbar Sembuh Corona, Wali Kota Rustam: Semoga Terus Bertambah
-
Disebut Ada Penutupan Jalan di Jakarta, Polda Metro Menyatakan Ini
-
Bagi Para Pengguna MRT Jakarta, Waktu Tunggu Anda Kini per 20 Menit
-
Ratusan Warga Jatim Jalani Rapid Test Corona, Ini Hasilnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak