SuaraJogja.id - Sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah covid-19 atau virus Corona, Pengadilan Negeri Sleman bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman melakukan sidang online di dalam Lapas.
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Surya Irawan menjelaskan persidangan secara online tersebut pertama kalinya dilakukan di Sleman selama wabah covid-19 berlangsung.
"Ini baru perdana kami lakukan saat persidangan. Mengingat wabah virus Corona yang makin meluas serta amanat dari Jaksa Agung untuk tetap melaksanakan persidangan. Sehingga sidang kami lakukan secara online," jelas Kepala Kejari Sleman ditemui di Lapas Kelas II B Sleman, Senin (30/3/2020).
Persidangan sendiri, lanjut Bambang, dilakukan di dua lokasi berbeda. Dimana jaksa serta hakim tetap berada di ruang persidangan PN Sleman. Sementara terdakwa berada di ruangan khusus lapas setempat yang telah dipilih petugas untuk melakukan persidangan.
"Jadi difasilitasi dengan alat video komunikasi atau vikom. Hari ini (Senin-red) dua terdakwa yang melakukan persidangan online," kata dia.
Bambang menambahkan, persidangan online tersebut dilakukan selama wabah Corona terjadi. Persidangan harus terus dilakukan. Jika tidak kemungkinan tahanan lepas dari hukum bisa terjadi.
Persidangan online dilakukan sekitar pukul 11.25 wib. Hakim membacakan amar putusan terhadap dua terdakwa terkait kasus pencurian dan penyalahgunaan wewenang.
Sidang berlangsung lancar, meski terdapat masalah suara yang sulit didengar, terdakwa dan hakim cukup responsif dan saling membalas pertanyaan selama sidang di ruang pelayanan terpadu Lapas setempat.
Disinggung soal masalah suara yang sulit terdengar, Bambang menjelaskan, sebelum dilakukan sidang online pihaknya telah melakukan uji coba.
Baca Juga: Gugus Tugas Sleman Kurangi Jam Buka Toko Modern dan Akan Evaluasi ODP
"Sebelumnya sudah kami lakukan uji coba dan berjalan lancar. Mungkin ada gangguan sedikit sehingga terjadi kekurangan," jelas dia.
Bambang menambahkan jika persidangan akan dilakukan seterusnya secara online. Selasa (1/4/2020) akan digelar sidang dengan membacakan putusan kepada terdakwa.
Sementara Kepala Lapas Kelas II B Sleman, Gunarto membeberkan bahwa terdakwa yang melakukan sidang online mendapat keamanan serta protokol pencegahan covid-19.
"Tentunya sidang ini dilakukan seperti di PN Sleman, keamanan serta kesehatan terdakwa kami jaga. Tidak ada yang memastikan saat terdakwa kembali ke dalam lapas dalam keadaan bersih. Sehingga imbauan untuk mencuci tangan dan membersihkan diri kami lakukan kepada terdakwa," ungkap Gunarto.
Berita Terkait
-
Jika Pemerintah Tak Serius: 2,5 Juta Bisa Tertular Corona, 240 Ribu Tewas
-
9 Warga Jakbar Sembuh Corona, Wali Kota Rustam: Semoga Terus Bertambah
-
Disebut Ada Penutupan Jalan di Jakarta, Polda Metro Menyatakan Ini
-
Bagi Para Pengguna MRT Jakarta, Waktu Tunggu Anda Kini per 20 Menit
-
Ratusan Warga Jatim Jalani Rapid Test Corona, Ini Hasilnya
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Cuaca Jogja Dihantam Panas Berkepanjangan, ISPA Meledak 13.677 Kasus, Naik 1.059 dalam Sepekan
-
Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta
-
MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah
-
Dari Merapi hingga Gajah Wong, Folklor Jogja Bicara Bencana tapi Tak Ceritakan Megathrust
-
BRI Junio Gandeng Mobile Legends: Bang Bang, Hadirkan Kartu Debit Edisi Khusus