SuaraJogja.id - Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sleman memperbarui hasil tugas tiap waktunya. Kekinian, tim yang memiliki beragam bidang tugas itu akan mengevaluasi kriteria orang dalam pemantauan (ODP) di Sleman.
Koordinator Bidang Kesehatan Joko Hastaryo menjelaskan, saat ini buku pedoman COVID-19 edisi ke-4 sudah terbit pada 27 Maret 2020. Menurut Joko, saat ini ringkasan definisi operasional dari ODP masih banyak dipersoalkan.
"Berdasarkan pedoman baru ini, saat ini yang berstatus ODP adalah pendatang dari wilayah terjangkit COVID-19, dengan gejala ISPA [infeksi saluran pernapasan akut], pernah kontak dengan penderita positif dengan gejala ISPA. Kalau tidak ada kriteria tersebut, berarti bukan ODP," kata dia, Minggu (29/3/2020)
Dengan demikian, pemudik yang tidak memiki gejala ISPA tidak termasuk ODP. Selain itu, mereka yang bergejala ISPA dan kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP), bukan positif COVID-19, tidak termasuk ODP. Warga yang bergejala ISPA, tapi tidak ada riwayat kunjungan ke wilayah terjangkit juga tidak termasuk ODP.
Baca Juga: PT Jasa Marga Pastikan Ruas Jalan Tol di Area Jabodetabek Masih Beroperasi
"Kami akan evaluasi yang sudah telanjur berstatus ODP [saat ini], tapi sebetulnya lebih untuk memastikan ke depannya, terkait fenomena lockdown lokal, penolakan oleh keluarga, dan sebagainya," ungkapnya.
Sementara itu, dari bidang operasional, Kepala Bidang Operasional Gugus Tugas COVID-19 Joko Supriyanto menjelaskan, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 lewat penyemprotan disinfektan, tim pada hari ini bergerak ke sejumlah titik: Kecamatan Prambanan, Kecamatan Cangkringan, Pasar Condongcatur, sebelah barat restoran PKL RSUP Dr Sardjito, dan lainnya.
Sedangkan pada Sabtu (28/3/2020) malam, tim telah menertibkan toko modern yang buka 24 jam dan mengimbau untuk memperpendek jam operasional.
"Rata-rata menaati serta mengubah jam operasionalnya menjadi pukul 10.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Mulai Senin (30/3/2020) akan kami pantau jam operasionalnya, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Viral, Syekh Puji Dihujat Gara-gara Nikahi Bocah 7 Tahun
Berita Terkait
-
Omzet Turun karena COVID-19, Pemilik Bakpiaku: Kesehatan Prioritas Kami
-
Sudah Tak Ada Pengunjung, Pemkab Kulon Progo Belum Tutup Objek Wisata
-
TRC BPBD DIY Desak Kemenkes: Kunci Melawan Wabah Itu Keterbukaan Informasi!
-
RSUD Wates Kekurangan APD hingga Asupan Nutrisi, Warganet Buka Donasi
-
Kepala Dinkes Gunungkidul Menilai Tidak Semua Pemudik Miliki Gejala Sakit
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
Sekolah Swasta Jogja Siap Gratiskan Pendidikan, Asal... Dana Pemerintah Harus Cukup
-
Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
-
Dulu Panen, Sekarang Gigit Jari: Curhat Pedagang dan Jukir Pasca Relokasi Parkir ABA di Jogja
-
Pasangan Couplepreneur Ini Dapat Dukungan BRI, Ekspansi Bisnis Sampai Amerika
-
Polisi Tegaskan Keterlambatan Pengantaran ShopeeFood di Godean Tak Berjam-jam tapi Hanya 5 Menit