SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan DIY tidak akan melakukan lockdown tetapi memberlakukan pembatasan sosial. Kebijakan pembatasan sosial atau membatasi akses keluar masuk warga dari luar wilayahnya tersebut berlaku mulai hari ini.
Sultan menjelaskan tidak memilih melakukan lockdown total lantaran situasi tersebut akan membuat perekonomian di DIY semakin terpuruk. Padahal banyak warga yang masih harus bekerja untuk mendapatkan upah harian.
Selain itu jika kebijakan lockdown dilakukan maka harus ada jaminan stok pangan untuk semua warga. Karena warga tidak boleh keluar, maka segala kebutuhannya pun harus difasilitasi.
Karenanya saat teleconference dengan Presiden Jokowi, Sultan memutuskan untuk tidak melakukan lockdown total di DIY. Pemda memilih pembatasan sosial agar perekonomian bisa tetap berjalan.
Baca Juga: Pidato Lengkap Sri Sultan Hamengku Buwono X Terkait Wabah Virus Corona
"Sebetulnya bukan lockdown tapi bagaimana pendatang bisa dikontrol atau diskrining untuk mengetahui yang [pendatang] positif atau negatif virus corona. Prinsipnya kan gitu, bagi saya no problem," ungkap Sultan di Kantor Gubernur DIY, Senin (30/03/2020).
Menurut Sultan, pembatasan sosial bisa dilakukan warga karena tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat. Khususnya bagi yang harus tetap bekerja di luar rumah atau membeli bahan pangan. Sedangkan bagi warga yang bisa bekerja di rumah, mereka harus mengurangi aktivitas di luar rumah.
Pembatasan sosial ini bisa efektif dilakukan di tingkat perkotaan karena biasanya tidak banyak akses pintu masuk dan keluar masuk kampung. Tiap kampung kebanyakan hanya memiliki dua atau tiga pintu masuk.
"Ketika dua pintu masuk ditutup, masyarakat masih memberikan akses satu pintu lainnya untuk memudahkan warga ataupun tamu masuk," ungkapnya.
Sedangkan pembatasan sosial akan lebih sulit diterapkan di desa-desa. Sebab biasanya banyak pintu masuk yang ada di satu wilayah desa.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Himbauan Sri Sultan X untuk Warga soal Covid-19
Karenanya untuk mengantisipasi hal itu, maka warga desa diharapkan dapat berperan dalam memantau warganya, termasuk para pendatang dan pemudik. Termasuk bila ada warga yang mengalami sakit untuk segera memeriksakana diri ke puskesmas atau sarana kesehatan lainnya.
Berita Terkait
-
Profil GKR Bendara: Mantan Finalis Miss Indonesia, Pendidikannya Tak Kalah dari Erina Gudono
-
Sultan Hamengku Buwono X dari Partai Politik Apa? Raja Jogja Siap Jadi Jembatan Presiden Jokowi dan Megawati
-
Riwayat Pendidikan Sri Sultan HB X, Gubernur DIY Disebut Bakal Jembatani Pertemuan Jokowi-Megawati
-
Sri Sultan Hamengku Buwono X Minta Presiden Jangan Sakiti Megawati Soekarnoputri, Connie Ungkap Reaksi Jokowi: Terdiam
-
Viral Asyik Jajan di Angkringan, Putri Sultan Jogja GKR Bendara Miliki Pendidikan Mentereng
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Sororti Penyerapan Susu Peternak Lokal, Pemerintah Didorong Berikan Perlindungan
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024