SuaraJogja.id - Dimas Sigit Yulianto (30), warga Pedukuhan Klegen, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo diciduk polisi setelah mengangkut BBM bersubsidi jenis premium dengan mobil R4 Daihatsu Xenia bernopol AB 1824 RY miliknya.
Plh Wakapolres Kulon Progo Kompol Sudarmawan mengatakan, pelaku diduga sengaja memodifikasi mobilnya untuk memborong BBM premium dalam jumlah banyak dari pom bensin.
Modusnya, pelaku menggunakan mobilnya mengantre seperti biasa untuk membeli BBM berjenis premium dengan sejumlah Rp100.000. Setelah mobilnya terisi, kemudian pelaku memutar untuk antre lagi.
Saat antre ini pelaku memindahkan bensin yang baru diisi di mobilnya tadi ke tangki yang sudah dipersiapkan. Mobil Xenia milik pelaku sudah modifikasi dan diberi tangki berkapasitas 200 liter.
"Jadi ada tombol atau saklar di dalam mobil. Begitu saklar itu ditekan, premium yang ada di mobil pelaku tadi naik ke tangki buatan pelaku. Kemudian [pelaku] maju untuk antre lagi membeli BBM berikutnya," kata Sudarmawan pada awak media, Senin (30/3/2020).
Aksi pelaku dapat diungkap aparat saat pelaku sendirian mengisi premium di salah satu SPBU di Kulon Progo. Dari hasil penyelidikan anggota kepolisian, pelaku menjual BBM jenis premium tersebut dengan menerangkan kepada pembeli kalau BBM tersebut berjenis pertalite dan pertamax.
Sudarmawan mengatakan, pelaku dijerat Pasal 55 undang-undang No 2 tahun 2001 tentang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah, dengan hukum pidana paling lama 6 tahun.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan, jadi statusnya masih saksi, belum kita tingkatkan menjadi tersangka. Masih akan dilakukan pendalaman terhadap barang bukti, motif pelaku, dan juga dibutuhkan keterangan dari ahli agar makin jelas," jelasnya.
Pihaknya mengatakan bahwa kegiatan ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Dalam satu hari pelaku dapat menjual kurang lebih 50 liter premium dengan keuntungan sekitar Rp6.000.000.
Berita Terkait
-
Ngaku Iseng Unduh Aplikasi Dice Roller, Febri Dkk Diciduk Polisi di Warung
-
Cegah Corona, Polres Kulon Progo Bersihkan Stasiun Wates
-
Salah Gunakan Obat Warung, Komplotan Siswa Kemas Antimo Jadi Narkoba
-
Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan, Polres Kulon Progo Diserbu Karangan Bunga
-
6 Artis Ini Ditangkap karena Narkoba, Terbaru Pesinetron Anak Langit
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha