SuaraJogja.id - Dimas Sigit Yulianto (30), warga Pedukuhan Klegen, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo diciduk polisi setelah mengangkut BBM bersubsidi jenis premium dengan mobil R4 Daihatsu Xenia bernopol AB 1824 RY miliknya.
Plh Wakapolres Kulon Progo Kompol Sudarmawan mengatakan, pelaku diduga sengaja memodifikasi mobilnya untuk memborong BBM premium dalam jumlah banyak dari pom bensin.
Modusnya, pelaku menggunakan mobilnya mengantre seperti biasa untuk membeli BBM berjenis premium dengan sejumlah Rp100.000. Setelah mobilnya terisi, kemudian pelaku memutar untuk antre lagi.
Saat antre ini pelaku memindahkan bensin yang baru diisi di mobilnya tadi ke tangki yang sudah dipersiapkan. Mobil Xenia milik pelaku sudah modifikasi dan diberi tangki berkapasitas 200 liter.
"Jadi ada tombol atau saklar di dalam mobil. Begitu saklar itu ditekan, premium yang ada di mobil pelaku tadi naik ke tangki buatan pelaku. Kemudian [pelaku] maju untuk antre lagi membeli BBM berikutnya," kata Sudarmawan pada awak media, Senin (30/3/2020).
Aksi pelaku dapat diungkap aparat saat pelaku sendirian mengisi premium di salah satu SPBU di Kulon Progo. Dari hasil penyelidikan anggota kepolisian, pelaku menjual BBM jenis premium tersebut dengan menerangkan kepada pembeli kalau BBM tersebut berjenis pertalite dan pertamax.
Sudarmawan mengatakan, pelaku dijerat Pasal 55 undang-undang No 2 tahun 2001 tentang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah, dengan hukum pidana paling lama 6 tahun.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan, jadi statusnya masih saksi, belum kita tingkatkan menjadi tersangka. Masih akan dilakukan pendalaman terhadap barang bukti, motif pelaku, dan juga dibutuhkan keterangan dari ahli agar makin jelas," jelasnya.
Pihaknya mengatakan bahwa kegiatan ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Dalam satu hari pelaku dapat menjual kurang lebih 50 liter premium dengan keuntungan sekitar Rp6.000.000.
Berita Terkait
-
Ngaku Iseng Unduh Aplikasi Dice Roller, Febri Dkk Diciduk Polisi di Warung
-
Cegah Corona, Polres Kulon Progo Bersihkan Stasiun Wates
-
Salah Gunakan Obat Warung, Komplotan Siswa Kemas Antimo Jadi Narkoba
-
Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan, Polres Kulon Progo Diserbu Karangan Bunga
-
6 Artis Ini Ditangkap karena Narkoba, Terbaru Pesinetron Anak Langit
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo